TRIBUNWOW.COM - Presenter Nikita Mirzani (34) berencana melaporkan Dipo Latief, mantan suami ketiganya.
Namun laporan tentang kasus apa yang akan dibuat, Nikita Mirzani belum bersedia menjelaskannya.
"Tunggu saja tanggal mainnya," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2020).
Saat itu Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan terhadap Dipo Latief.
Nikita Mirzani menjadi terdakwa perkara tersebut.
• Fairuz A Rafiq Enggan Jawab Pertanyaan Nikita Mirzani soal Urusan Ranjang: Tolong Next Pertanyaannya
Semula, sidang mengagendakan pembacaan tuntutan jaksa penuntut umum untuk Nikita Mirzani.
Namun sidang pembacaan tuntutan ditunda setelah jaksa belum siap dengan berkas penuntutannya.
Menurut Nikita Mirzani, setelah perkara tersebut diputuskan hakim, janda tiga anak itu akan melaporkan Dipo Latief ke polisi.
"Sekarang masih rahasia. Nanti pokoknya (Dipo Latief akan dilaporkan)," ucap Nikita Mirzani yang belum bersedia membocorkan waktu pelaporannya itu.
"Nanti saja, tunggu waktunya," ujar Nikita Mirzani.
Saat ini Nikita Mirzani ingin fokus menyelesaikan perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga dan penganiayaan Dipo Latief.
• Nikita Mirzani Marahi Dirinya yang Drop karena Kasus Ikan Asin, Fairuz: Kenapa Gue Gak Bisa Kayak Lu
Nikita Mirzani diseret Dipo Latief ke pengadilan setelah mantan suaminya tersebut melaporkannya ke polisi.
Meski sidang penututan ditunda, perempuan yang akrab disapa Niki itu mengaku tidak kecewa.
"Sudah biasa. Kan ini bukan masalah hukum yang pertama buat Niki," ucap Nikita Mirzani yang yakin tuntutan hukuman jaksa tidak akan berat.
"KDRT dan penganiayaan ini memang tidak dilakukan Niki kok," ujar Nikita Mirzani.
(Wartakotalive/Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Begitu Sidang Perkara KDRT Selesai, Nikita Mirzani Akan Laporkan Dipo Latief ke Polisi, Kasus Apa?