Pilkada Serentak 2020

Pilkada Solo, Pengunduran Diri Achmad Purnomo Ditolak Para Kader, DPP PDIP: Harus Siap Ditugaskan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gibran Rakabuming Raka (Kiri) dan Achmad Purnomo (Kanan). Achmad Purnomo tetap diminta melanjutkan pencalonan bersama bakal calon wakil wali kota Solo Teguh Prakoso.

TRIBUNWOW.COM - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP menyebut semua kader partai tidak boleh menolak, ketika ditugaskan untuk mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Hal tersebut juga berlaku untuk Wali Kota Solo, Achmad Purnomo yang berencana mengundurkan diri.

"Pak Achmad Purnomo kan kader partai, siapapun kader partai itu selalu siap untuk ditugaskan dimanapun atau tidak ditugaskan. Sebagai petugas partai, harus siap ditugaskan atau tidak ditugaskan," ujar Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat saat dihubungi Tribunnews.com, Jakarta, Senin (8/6/2020).

Penerbangan Kembali Dibuka saat New Normal, Ini Syarat Penumpang Pesawat Garuda, Citilink, Lion Air

 

Diketahui surat pengunduran diri Achmad Purnomo dari bakal calon wali kota Solo ditolak Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Solo.

Achmad Purnomo tetap diminta melanjutkan pencalonan bersama bakal calon wakil wali kota Solo Teguh Prakoso.

Menurut Djarot, hasil keputusan DPC tersebut nanti akan dirapatkan di DPP, termasuk bakal calon kepala daerah lainnya akan diputuskan dalal beberapa waktu ke depan.

"DPP belum (memutuskan soal Purnomo), masih dipertimbangkan, tunggu saja. Kalau rapat, bukan hanya Pak Achmad Purnomo saja, rapat semua calon yang masuk di DPP," ujar Djarot.

Sementara terkait pengumuman calon wali kota Solo dari PDI Perjuangan, kata Djarot, akan segera diumumkan dengan perkiraan pada Juli 2020.

Menyamar Jadi Pedagang Pasar, Dagangan Bupati Bengkulu Selatan Laris Manis, Pedagang Lain Protes

"Mungkin bulan Juli diumumkan, kita lihat perkembangannya," ucap Djarot.

Dalam Pilkada Solo, DPP PDI Perjuangan telah memanggil tiga orang bakal calon yaitu Achmad Purnomo, Teguh Prakoso, dan Gibran Rakabuming Raka pada 10 Februari 2020.

Mereka menjalani uji kepatutan dan kelayanan (fit and proper tes di DPP PDI Perjuangan, Jakarta.

Terharu

Achmad Purnomo telah menerima hasil DPC PDI Perjuangan Kota Solo yang menolak surat pengunduran dirinya sebagai bakal calon wali kota Pilkada Solo 2020.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengungkapkan Purnomo sampai terharu melihat konsistensi dukungan dan perhatian kader banteng moncong putih.

"Beliau sempat mbrebes mili karena kader partai masih konsisten dan perhatian kepada beliau," ungkap dia.

"Beliau jadi merasa terharu," kata dia.

Khawatir soal PHK, Risma Ingin PSBB Tak Diperpanjang: Mudah-mudahan Diterima Bu Gubernur

Rudy menuturkan Purnomo juga telah menyampaikan dirinya akan patuh dengan apapun keputusan yang dikeluarkan nantinya, termasuk rekomendasi.

Adapun, Purnomo saat ini masih menanti kepastian rekomendasi DPP PDI Perjuangan bersama Teguh Prakosa dan Gibran Rakabuming Raka.

"Beliau sudah menyampaikan akan taat dan patuh kepada partai," kata Rudy.

Terpisah, Purnomo tidak menampik dirinya terharu melihat konsistensi dan alasan penolakan kader PDI Perjuangan atas surat pengunduran dirinya.

"Alasannya ranting, anak ranting, PAC sepakat Pak Pur dicalonkan bukan mencalonkan tidak diizinkan mundur," ujar dia.

"Itu sepenuhnya kehendak dari kader, saya trenyuh, terus saya terima, saya juga kader partai harus menaati perintah, tidak boleh menolak," tegasnya.

Ditolak DPC

Sebelumnya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Solo, Jawa Tengah, menolak pengunduran diri kandidat bakal calon wali kota Solo, Achmad Purnomo dari Pemilihan Kepala Daerah Pilkada Solo 2020.

Keputusan tersebut diambil saat rapat konsolidasi pengurus ranting, anak cabang, dan cabang, di Kantor DPC, Sabtu (6/6/2020).

Wakil Ketua DPC PDIP Solo Bidang Pemenangan Pemilu, Putut Gunawan mengungkapkan, setelah Purnomo mengirimkan surat pengunduran diri, DPC PDIP Solo langsung merespons dengan menggelar rapat internal.

(Kiri) dan (Kanan) (Kolase Tribunnews (Instagram.com/gibran_rakabuming dan Instagram.com/festival.laweyan))

Hasil konsolidasi dan koordinasi internal partai yang diikuti pengurus DPC, pengurus cabang, dan pengurus ranting, memutuskan menolak Purnomo mundur sebagai bakal cawali.

"DPC PDIP Solo memutuskan menolak permohonan pengunduran diri Bapak Achmad Purnomo," kata Putut Gunawan saat jumpa pers, di kantornya, Minggu (7/6/2020).

Putut mengatakan keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan menjaga kesolidan partai di tingkat akar rumput.

Purnomo diusulkan DPC PDIP berdasarkan aspirasi kader dari tingkat ranting (kelurahan) hingga cabang (kota).

Putut mengakui DPC belum menyerahkan surat keputusan tersebut kepada Achmad Purnomo.

Namun, ia meminta wakil wali kota Solo itu yang juga kader partai banteng moncong putih mengikuti keputusan DPC.

"Dikondisikan atau tidak, Bapak Purnomo sebagai kader harus mengikuti," katanya.

Bakal calon wali kota Solo, Achmad Purnomo mengaku bangga melawan Gibran Rakabuming Raka. (TRIBUN SOLO / Adi Surya)

Senada dengan Putut, Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa berharap Purnomo bersabar menunggu rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai.

Apalagi nama Purnomo muncul sebagai bakal calon wali kota Solo dari usulan kader partai.

"Monggo kalau itu pribadinya Pak Pur. Tapi selaku kader partai, Pak Purnomo kemarin kan tidak mencalonkan diri tapi diusulkan oleh kader dari bawah. Harapannya Pak Pur sabar menunggu keputusan DPP," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Kader Tolak Dirinya Mundur Lawan Anak Jokowi, Purnomo Mbrebes Mili saat Tahu Alasan Dibaliknya