Kasus Terorisme

1 Terduga Teroris Ditangkap di Cirebon, Begini Penjelasan Densus 88 terkait Perannya dalam JI

Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Densus 88

TRIBUNWOW.COM - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (4/6/2020) pukul 11.00 WIB.

Informasi ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono melalui telekonferensi video, Senin (8/6/2020).

Tim Densus 88 Tangkap Pria 21 Tahun Terduga Teroris di Mempawah, Selidiki Kaitannya dengan ISIS

Ilustrasi Densus 88 Antiteror (PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA)

Kelompok Teroris ISIS Klaim Jadi Dalang Serangan di Mapolsek Daha Selatan yang Tewaskan 1 Polisi

"Densus 88 Antiteror menangkap satu orang terduga teroris berinisial M, umur 40 tahun, di Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon,” ucap Awi.

Awi menuturkan, M diduga berperan merekrut calon anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Selain itu, peran M lainnya adalah diduga mengambil sumpah setia atau baiat para calon anggota.

"Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa M berperan sebagai pengkader serta pembaiat untuk menjadi anggota JI,” tuturnya.

Namun, Awi tak merinci lebih lanjut barang bukti apa saya yang disita Densus 88 dalam penangkapan tersebut.

Ditangkap di Solo, Rumah Terduga Teroris Asal Sumatera Barat Digeledah, Humas Polda: Diamankan Buku

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Densus 88 Tangkap 1 Terduga Teroris di Cirebon