Demo Meninggalnya George Floyd

Nasib Empat Polisi yang Terlibat dalam Pembunuhan Tanpa Rencana George Floyd, Dapat Dakwaan Baru

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjuk rasa membentangkan spanduknya dalam aksi demonstrasi di depan Gedung Putih, Washington DC, Jumat (29/5/2020). Amerika Serikat dilanda kerusuhan hebat, pasca meninggalnya George Floyd akibat kehabisan nafas, setelah lehernya ditindih seorang petugas Polisi Minneapolis dalam sebuah penangkapan.

TRIBUNWOW.COM - Jaksa penuntut mendakwa tiga polisi selain Derek Chauvin pada Rabu (3/6/2020) dalam kasus kematian George Floyd.

Dakwaan itu sebagaimana dilansir The Associated Press, merupakan yang terberat dalam mendakwa petugas polisi sebagai pusat kasus.

Dakwaan itu juga memberikan kemenangan bagi para pendemo protes yang telah memenuhi ruas-ruas jalan dari berbagai wilayah untuk melawan kebrutalan polisi dan ketidakadilan rasial.

Empat Polisi yang Terlibat dalam Pembunuhan Tanpa Rencana George Floyd Mendapat Dakwaan Baru

Dakwaan paling serius dilayangkan pada Derek Chauvin, yang tertangkap dalam video tampak menindih leher Floyd dengan lututnya dan kini harus membela dirinya melawan tuduhan pembunuhan tingkat kedua.

Tiga petugas polisi lainnya didakwa dengan dakwaan membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tersebut.

Keempat polisi itu telah dipecat pekan lalu.

Jika terbukti bersalah, mereka bisa dipenjara sampai empat dekade di penjara.

Chauvin sendiri didakwa dengan pasal pembunuhan tingkat dua yaitu Chauvin diduga menyebabkan kematian Floyd dengan tidak sengaja di mana dia juga melakukan kejahatan lain yaitu serangan tingkat tiga.

Chauvin sebelumnya didakwa dengan dakwaan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tidak direncana tingkat kedua, kedua dakwaan itu masih dikenakan padanya.

PM Kanada Kehabisan Kata-kata Tanggapi soal Trump Ancam Gunakan Militer Urus Demo Bela George Floyd

Dakwaan itu bisa membawanya dihukum selama 40 tahun penjara dibandingkan dengan maksimum hukuman 25 tahun penjara untuk pembunuhan tingkat tiga.

Petugas lain, Thomas Lane, J. Kueng dan Tou Thao menghadapi hukuman maksimum yang sama karena mereka dianggap telah membantu dan bersekongkol.

Ketiga pria itu ditahan pada Rabu malam (3/6/2020) ada pun Chauvin ditangkap pada minggu lalu dan masih ditahan.

Berbagai dakwaan terhadap setiap petugas itu akan menawarkan lebih banyak opsi kepada juri untuk menemukan bahwa mereka bersalah.

Dakwaan itu selama ini dicari oleh Jaksa Agung Minnesota, Keith Ellison.

Dia menyebut protes akibat kematian George Floyd itu dramatis dan perlu.

Dia juga mengatakan bahwa semestinya Floyd ada di sini dan (sayangnya) dia tidak ada.

'Hidupnya sangat berharga dan kami mencari keadilan," ungkap Ellison, yang memperingatkan bahwa memenangkan vonis akan sulit dan mengatakan bahwa tekanan publik tidak akan memengaruhi keputusannya.

George Floyd Tinggalkan Putri Berusia 6 Tahun, Gianna Sebut Kematian sang Ayah Tak Pantas

Ratusan pengunjuk rasa berada di Washington Square, kota New York ketika dakwaan itu diumumkan.

Seorang pemrotes bernama Jonathan Roldan merespons dakwaan, "Itu tidak cukup."

Dia bersikeras para polisi itu semestinya didakwa sejak awal.

"Saat ini kami masih turun ke jalan karena tidak cukup mereka hanya ditangkap. Perlu ada perubahan sistematis," ujarnya.

Ben Crump, seorang pengacara keluarga Floyd menyebut dakwaan itu sebagai momen pahit dan sebuah langkah maju yang signifikan menuju keadilan.

Crump mengatakan bahwa Ellison telah memberitahu keluarga Floyd bahwa dia akan melanjutkan penyelidikan atas kematian George Floyd dan meningkatkan dakwaan menjadi pembunuhan tingkat pertama jika diminta.

Langkah yang dilakukan para jaksa penuntut itu belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Amerika modern.

Di seluruh negeri 'Paman Sam' itu, sebanyak 9.000 orang telah ditangkap dari peristiwa kerusuhan.

Sebanyak 12 angka kematian dilaporkan.

Minnesota kini kembali membuka penyelidikan terhadap hak-hak sipil, untuk mencari tahu apakah Minneapolis Police Department (MPD) punya pola diskriminasi terhadap minoritas. (Kompas.com/Miranti Kencana Wirawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kematian George Floyd, Selain Derek Chauvin, 3 Polisi Lainnya Juga Didakwa"