TRIBUNWOW.COM - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah tidak memaksakan penetapan new normal di tengah pandemi yang masih belum terkendali, Selasa (2/6/2020).
Ia menuturkan adanya risiko gelombang kedua penularan Virus Corona bila tatanan kenormalan baru tersebut diterapkan.
Apalagi kalau diterapkan oleh daerah-daerah yang hingga kini dinilai masih banyak memiliki lonjakan kasus positif.
• Sebut Masyarakat Lebih Memilih New Normal Dibanding PSBB, Bambang Soesatyo: Saya Yakin dan Percaya
Dilansir Kompas.com, Selasa (2/6/2020), Bambang menyampaikan hal tersebut melalui sebuah keterangan tertulis.
Ia meminta pemerintah mengkaji ulang rencana pemberlakuan new normal tersebut.
Pasalnya, ia khawatir penetapan new normal tersebut malah akan menyebabkan penyebaran Virus Corona di Indonesia makin masif dan tidak terkendali.
Terutama karena penambahan kasus harian Covid-19 di sejumlah wilayah masih tinggi, seperti halnya di wilayah Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, NTB dan Sulawesi Selatan.
"Bila dipaksakan di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang belum mereda khususnya di daerah-daerah yang masih memiliki lonjakan kasus positif Covid-19, hal tersebut berpotensi menyebabkan adanya gelombang kedua dari pandemi Covid-19," ujar Bambang.
"Dan itu akan sulit untuk dikendalikan," imbuhnya.
Bambang mengimbau agar pemerintah melakukan tes secara besar-besaran di daerah yang masih mengalami penambahan kasus.
Untuk itu, ia mendorong pemerintah untuk menambah jumlah alat uji tes baik secara rapid ataupun PCR sehingga penanganan dapat dipercepat.
Politisi Golkar tersebut juga mengingatkan agar pemerintah mengevaluasi kondisi penyebaran Covid-19 di setiap daerah dengan data yang valid.
Selain itu, untuk dapat optimal menekan angka peningkatan kasus, pemerintah perlu menggelar sosialisasi secara masif agar masyarakat memahami pentingnya protokol kesehatan.
"Dan pemerinah harus memberikan informasi kepada masyarakat untuk mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dan physical distancing, terutama di lima provinsi tersebut guna menekan jumlah kasus pasien positif Covid-19," tutur Bambang.
• Siapkan Skenario New Normal Bidang Pariwisata, Kementerian Sempurnakan Fasilitas dengan Program CHS
Potensi Gelombang Penularan Covid-19 Kedua
Di lain kesempatan, Bambang mewanti-wanti akan adanya potensi penyebaran Covid-19 gelombang kedua saat penerapan new normal.
Ia berpesan agar seluruh pihak tidak memandang remeh risiko tersebut dan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin.
Bambang juga meyakini bahwa masyarakat akan lebih memilih menjalankan keseharian dengan aturan dibandingkan harus kembali menjalani pembatasan sosial.
Menurut penuturannya, penetapan tatanan normal baru akan dapat membantu masyarakat untuk pulih dari keterpurukan akibat pandemi.
Namun potensi penularan gelombang kedua yang lebih masif, masih mengintai pelaksanaan new normal tersebut.
Ia berpesan agar protokol kesehatan yang menjadi dasar tatanan normal baru harus terus dilakukan dengan tertib.
"Siapa pun tidak boleh meremehkan potensi ancaman dari Covid-19, sehingga kepatuhan pada protokol kesehatan bersifat mutlak," ujar Bambang, Minggu (31/5/2020).
Bambang menyinggung mengenai kondisi di Kota Seoul, Korea Selatan yang harus kembali mengalami pembatasan sosial.
Pasalnya, setelah dua pekan melonggarkan aturan dan menerapkan new normal, pemerintah kembali harus menghadapi terjadinya kasus penularan baru.
Maka dari itu, Bambang berharap agar tatanan normal baru yang rencananya akan diberlakukan di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota dapat berjalan dengan baik.
"Saya yakin dan percaya bahwa setelah sekian lama merasakan ketidaknyamanan karena pembatasan sosial, semua elemen masyarakat tentu lebih memilih konsekuensi pemulihan kehidupan yang berkelanjutan," tutur Bambang.
Menurut Bambang, pemulihan kehidupan tersebut memiliki makna sebagai awal mula kembali bergeliatnya kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat seperti sebelumnya.
"Pemulihan kehidupan berarti karyawan bisa mulai bekerja lagi, beribadah di rumah-rumah ibadah, pasar aktif lagi sebagai titik temu penjual dan pembeli, hingga peluang bagi anak dan remaja kembali ke sekolah atau kampus," lanjutnya.
Sebelumnya, politisi dari Partai Golkar tersebut sempat meminta agar pemerintah dengan seksama merumuskan aturan normal baru sesuai data faktual yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami mendorong pemerintah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memiliki basis data yang valid untuk menjadi dasar keluarnya kebijakan baru tersebut," kata Bambang.
Ia juga mengusulkan agar kebijakan new normal yang nantinya akan diterapkan tersebut dikaji lebih dalam dengan menggandeng pihak akademisi.
"Perlu dipertimbangkan dan dikaji secara mendalam terlebih dahulu sebelum diputuskan akan memberlakukan new normal di Indonesia, agar mencegah bertambahnya kasus Covid-19 dikarenakan sudah banyak masyarakat yang melakukan aktivitas," singgung Bambang.
"Lakukan pemetaan data, sehingga data yang dikumpulkan dapat dengan tepat dan efektif digunakan untuk mengeluarkan kebijakan," tandasnya. (TribunWow.com)
Artikel ini merupakan olahan dari Kompas.com dengan judul "Ketua MPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang Rencana Pemberlakuan 'New Normal'", "Ketua MPR Minta Pemerintah Waspadai Gelombang Kedua Covid-19 Saat New Normal", dan "Ketua MPR Minta Penerapan "New Normal" Berbasis Data yang Valid"