TRIBUNWOW.COM - Pemerintah baru saja memutuskan bahwa ibadah haji 2020 resmi dibatalkan akibat pandemi Virus Corona.
Hal ini menyebabkan ada sekitar 200 ribu lebih calon jemaah gagal beribadah ke tanah suci.
Hadir di acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Selasa (2/6/2020), Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Ngabalin menegaskan pembatalan ibadah haji di tahun 2020 ini benar-benar akibat pandemi yang terjadi di seluruh dunia.
• Pastikan Dana Calon Jamaah Haji Aman, Ali Ngabalin: Saya Yakin Tak Ada yang Ingin Tarik Uangnya
"Yang pasti bahwa penjelasan yang paling mendasar itu bahwa pandemi Covid-19 ini kan bukan sesuatu yang menjadi rekayasa manusia, tapi ini adalah pandemi yang dialami oleh seluruh dunia," ujar Ali Ngabalin.
Ngabalin mengatakan, pemerintah terpaksa melakukan pembatalan karena tidak ada cara lain lagi.
Meski demikian, pemerintah selalu berkomunikasi dengan Kerajaan Arab Saudi terkait masalah ini.
"Karena itu memang tidak ada cara lain yang bisa dilakukan kecuali memang menyampaikan kepada umat, kepada jemaah," ungkapnya.
"Bahwa hal-hal yang terkait penundaan ini, penumpukan jemaah dan lain-lain, saya punya keyakinan kuat dari beberapa komunikasi yang dilakukan pemerintah dengan kerajaan Arab Saudi sangat intensif dan baik," ucapnya.
Ngabalin menjelaskan bahwa MUI maupun asosiasi jamaah Haji dan Umrah sudah meminta pemerintah agar bisa mengusahakan tambahan kuota pada tahun depan.
"Karena itu, kalau ada usulan dari MUI maupun dari asosiasi jamaah Haji dan Umrah bahwa tahun akan datang diupayakan oleh pemerintah untuk bisa tambahan kuota dan lain-lain," sambungnya.
• Ungkapan Kekecewaan Calon Jemaah Haji yang Batal Berangkat: Daftar dari 2011, Saya Nunggu 9 Tahun
Ia menegaskan, yang terpenting saat ini jamaah haji Indonesia terlebih dahulu aman dari penyebaran Virus Corona.
"Saya kira yang paling pokok adalah dalam rangka mencegah menyebarnya Virus Corona kepada umat, kepada rakyat," kata Ngabalin.
Saat ditanya apakah tahun depan ada penambahan kuota atau akan ada pergeseran, Ngabalin tak langsung menjawabnya.
Ia hanya menegaskan bahwa Raja Saudi Arabia, Raja Salman telah memberikan kuota tambahan jamaah haji.
"Yang pasti bahwa saya kira hubungan bilateral Indonesia dengan Saudi Arabia sangat bagus dan kita tahu bahwa pada kunjungan Raja Salman di Indonesia juga Indonesia mendapatkan beberapa tambahan kuota," katanya.
Ngabalin menegaskan bahwa pihaknya masih terus berusaha untuk mengatasi masalah ini.
"Dan hal-hal yang terkait dengan pandemi ini kemudian Indonesia juga melarang keberangkatan jamaah haji, saya percaya bahwa ada langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah dalam mengatasi ini," pungkasnya.
• Merasa Tak Dilibatkan dalam Keputusan Pembatalan Keberangkatan Haji, Ketua Komisi VIII DPR RI Protes
Lihat videonya sejak menit awal:
Yakin Calon Jamaah Haji Tak Ingin Tarik Uangnya
Pada kesempatan itu, Ngabalin juga menjelaskan soal dana calon jemaah haji yang sudah terlanjur disetorkan.
Ngabalin menjelaskan dirinya baru saja berkomunikasi dengan tujuh orang calon jemaah haji.
"Ya tadi baru saja lebih kurang ada tujuh orang yang kami sempat berkomunikasi dari Kantor Staf Presiden."
"Ada tiga dari Makassar, kemudian satu dari Gorontalo, kemudian dari Papua, Jayapura," jelas Ngabalin.
Menurut keterangan tujuh orang itu, lima di antaranya tidak ingin menarik uangnya kembali.
Pasalnya, uang itu merupakan bentuk dari niat mereka untuk melakukan ibadah haji.
"Kalau mereka sudah meniatkan menaruh uang ongkos haji untuk perjalanan haji dari lima orang yang berkomunikasi karena mereka bertanya tetap tidak mungkin mereka menarik anggarannya."
"Hampir tidak pernah terjadi karena itu kalau orang mau berniat pergi haji itu kan pertama taruh uang muka, uang pertama itu kan luar biasa dia punya petisi, petatanya segala macam," jelas Ngabalin.
• Dengarkan Keikhlasan Jamaah Gagal Naik Haji karena Corona, Fachrul Razi: Saya Senang Ibu Menyadari
Meski demikian Ngabalin menegaskan bahwa uang calon Jemaah Haji aman jika memang ada yang ingin menarik.
"Dengan niat yang melaksanakan ibadah haji kemudian ada penundaan begini saya hampir pasti dan yakin tidak akan satupun jamaah yang bisa (ingin-red) menarik kembali uangnya."
"Meskipun pemerintah tetap memikirkan kemungkinan-keumnungkinan lain bahwa apa yang mungkin ada pemikiran dari beberapa jemaah haji kemudian ingin menarik," teranganya.
Sehingga dana calon jemaah haji tetap disediakan.
"Artinya ada ruang itu disiapkan oleh pemerintah, opsi itu tetap ada disiapkan oleh pemerintah," sambungnya.
Ngabalin menceritakan bahwa Menteri Agama, Fachrul Rozi sudah berkoordinasi dengan semua bank di Indonesia terkait dana calon jemaah haji.
"Karena itu terkait dengan niat, niat menjalankan ibadah haji tetapi dalam beberapa diskusi kemudian saya berkomunikasi juga dengan Menteri Agama, pemerintah membuat opsi itu tentu saja kalau-kalau ada kemungkinan-kemungkinan di antara jamaah haji."
"Maka Menteri Agama dengan urusan haji melakukan koordinasi dengan semua bank yang ada di tanah air," ungkapnya. (TribunWow.com/Mariah Gipty)