TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengakyu miris saat membahas soal batalnya seminar yang membahas pemecatan presiden di masa pandemi Virus Corona.
Sebelumnya, seminar mahasiswa Fakultas Hukum UGM dibatalkan karena sejumlah panitia dan narasumber mendapat ancaman pembunuhan.
Terkait hal itu, Refly Harun pun mengungkapkan keprihatinannya.
Melalui kanal YouTube Refly Harun, Senin (1/6/2020), ia menyebut tak ada yang janggal dari seminar yang rencananya digelar mahasiswa UGM itu.
• Refly Harun Buka Suara soal Narasumber di Balik Diskusi Pemecatan Presiden: Memang Tidak Aneh-aneh
• Seminar Pemakzulan Presiden Dibatalkan, Refly Harun Soroti Kebebasan Berpendapat: Ada Suasana Horor
Refly bahkan mengatakan tema yang diangkat hanya sebatas untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang diperoleh di bangku perkuliahan.
"Jadi tidak ada yang aneh sebenarnya, jadi para mahasiswa yang tergabung dalam Constitutional Law Society ini ingin menghubungkan ilmu pengetahuan yang terjadi di kampus dengan situasi pandemi," kata Refly.
"Dengan satu isu yaitu mengenai pemberhentian presiden."
Lantas, Refly mengatakan tak ada alasan yang bisa menghentikan aktivitas mahasiswa yang ingin mendiskusikan soal pemberhentian presiden itu.
Menurutnya, bahkan seminar itu dilaksanakan hanya untuk membahas ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja presiden di masa pandemi.
"Intinya adalah apa cukup alasan untuk memberhentikan presiden karena isu ketidakpuasan sebagian masyarakat terhadap penanganan Covid-19," ujar Refly.
"Jadi sebenarnya yang dilakukan mahasiswa ini masih dalam koridor akademik."
Melanjutkan penjelasannya, Refly lantas menyinggung yang menyebut kegiatan mahasiswa itu sebagai makar.
• Bahas Haters Presiden saat Pandemi, Ade Armando: Betapa Kuatnya Pak Jokowi, Jangan Terlalu Sedih
Secara gamblang, ia menyebut tudingan itu sangat keterlaluan.
"Kalau dikatakan gerakan makar, wah saya kira sangat keterlaluan," ucap Refly.
"Karena memang ada dosen UGM juga yang mengatakan bahwa ada gerakan makar, kebetulan dosen teknik."
"Bahwa ada gerakan makar di UGM dengan seminar ini, luar biasa," sambungnya.
Lebih lanjut, Refly pun menyinggung nama Pakar Hukum Tata Negara UGM, Zainal Arifin Mochtar yang sempat memberikan klarifikasi di kanal YouTube-nya.
Sebelumnya, Zainal Arifin Mochtar menyebut pembatalan seminar itu disebabkan karena panitia dan narasumber acara mendapat ancaman pembunuhan.
"Akhirnya mereka yang mengadakan acara ini sebagaimana sudah disampaikan oleh Dr Zanal Arifin Mochtar, mereka mendapatkan ancaman," kata dia.
"Bahkan ancaman pembunuhan, karena memperhatikan keselamatan panitia dan narusumber yang dihubungi akhirnya kegiatan ini tidak jadi dilaksanakan."
Karena itu, Refly lantas mengungkapkan keprihatinannya saat mendengar kabar pembatalan seminar akademik itu.
"Saya merasa miris karena ini adalah mimbar akademik," tandasnya.
• Jokowi Minta Penerapan New Normal di Sekolah Tak Grasa-grusu, Muhadjir: Resikonya Terlalu Besar
Simak video berikut ini menit ke-9.15:
Ada Ancaman Pembunuhan
Pada kesempatan itu, sebelumnya Zainal Arifin Mochtar menyampaikan klarifikasi soal kabar pembatalan seminar yang bertemakan pemakzulan presiden karena wabah Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com, Zainal Arifin menyebut pihak panitia dan pembicara mendapatkan teror hingga ancaman pembunuhan akibat topik yang diangkat dalam seminar itu.
Tak hanya itu, ia juga mengklarifikasi bahwa UGM sama sekali tak ada hubungannya terkait pembatalan seminar tersebut.
• Kecewa soal Rangkap Jabatan Wamen, Refly Harun Puji Susi-Erick Thohir: Mereka Rela Hilang Kesempatan
"Saya klarifikasi satu hal soal dibatalkan UGM itu, jadi UGM tidak membatalkan," ucap Zainal.
"Ceritanya itu adalah ketika ada teror lalu kemudian pembicara maupun penyelenggara anak-anak mahasiswa ini kemudian bertemu lalu menyepakati bahwa keadaan tidak kondusif."
Karena menaganggap teror tersebut berbahaya maka panitia membatalkan seminar pemakaran presiden itu.
Melanjutkan penjelasannya, Zainal lantas menyebut UGM tak memiliki peran apapun dalam pelaksanaan dan pembatalan seminar.
"Karena memang ada ancaman pembunuhan dan lain sebagainya," ucap Zainal.
"Lalu mereka menyatakan tidak dilaksanakan, jadi UGM sama sekali tidak membatalkan, tidak ada peran UGM di sana membatalkan."
Pasalnya, menurut Zainal seminar itu diselenggarakan oleh sekumpulan mahasiswa hukum tata negara UGM.
• Refly Harun Sindir Rangkap Jabatan 3 Wamen: Gaji Pembantu Menteri Tak Ada Apa-apanya dari Dirut BUMN
Tak hanya itu, Zainal juga menyebut perkumpulan mahasiswa itu tak secara langsung berada di bawah naungan UGM.
"Mereka sendiri para mahasiswa dan pembicaranya itu sepakat untuk tidak melanjutkan diskusi," ucap Zainal.
"Iya Constitutional Law Society, ini yang banyak orang miss di publik. Seakan-akan ini UGM, ini Fakultas Hukum, padahal enggak."
Lantas, Zainal mengatakan seminar tersebut diselenggarakan secara online.
Ia juga mengungkapkan seminar itu ingin diselenggarakan mahasiswa yang tak bisa berkegiatan di kampus karena wabah Virus Corona.
"Jadi ada namanya mahasiswa yang mengambil jurusan hukum tata negara, mereka menjuluki dirinya itu komunitas HT," kata Zainal.
"Namun belakangan mereka ubah namanya menjadi CLS itu, komunitas ini tidak ada di bawah UGM langsung."
"Mereka ya anggotanya anak-anak mahasiswa yang senang diskusi lalu tiba-tiba mereka setelah ujian enggak ngapa-ngapain lalu ngumpul mau bikin diskusi," tandasnya. (TribunWow.com/Tami)