TRIBUNWOW.COM - Kabar mengejutkan datang dari artis peran Dwi Sasono.
Pasalnya ia ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dikutip dari Tribunnews, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi persnya, Senin (1/6/2020), mengungkapkan kronologi penangkapan Dwi Sasono.
• Kronologi Penangkapan Aktor Dwi Sasono karena Kasus Narkoba, Berawal dari Laporan Warga
• Tersandung Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Dwi Sasono: Saya Bukan Orang Jahat
Yusri menyebut, saat proses penangkapan di kediaman aktor tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram.
Barang bukti itu ditemukan di atas lemari di kediaman Dwi Sasono.
"Saat penggeledahan di kediaman DS ada narkotikan jenis ganja seberat 16 gram disembunyikan di atas lemari dalam suatu tempat," kata Yusri Yunus dalam rilis di Polres Metro Jakarta Selatan.
• Sosok Aktor Dwi Sasono yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Narkoba, Ini Profilnya dari Dunia Perfilman
• Akui sebagai Pemakai dan Ketergantungan Narkoba setelah Ditangkap, Dwi Sasono: Saya Ingin Sembuh
Suami Widi Mulia ini juga disebut polisi kooperatif saat dilakukan pemeriksaan pada kamarnya.
"Kooperatif tanpa perlawanan, dia berikan barang buktinya yg didapatkan dari pengedar inisial C," lanjutnya.
Dwi Sasono ditangkap sejak tanggal 26 Mei dan sudah ditahan selama beberapa hari di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Sejak tanggal 26 Mei pukul 20.00 WIB, mengamankan seorang public figure inisialnya DS," kata Yusri.
"DS diamankan di kediamannya sendiri daerah Pondok Labu Cilandak Jakarta Selatan," tambahnya.
Nama Dwi Sasono menambah deretan artis peran yang tertangkap narkoba setelah sebelumnya ada nama Tyo Pakusadewo, Jefri Nichol dan Tora Sudiro. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Temukan Ganja 16 Gram di Atas Lemari di Rumah Dwi Sasono