TRIBUNWOW.COM - Setelah lama tak terdengar kabarnya, sebuah video beredar dan menunjukkan kondisi terbaru Bahar bin Smith di Lapas Nusakambangan.
Video yang kemudian menjadi viral di media sosial tersebut memperlihatkan Bahar yang berbicara mengenai keadannya di lapas.
Tak seperti biasanya, Bahar kini tampil dengan gaya yang berbeda yakni rambutnya yang tidak lagi panjang.
• Geram Bahar bin Smith Dijemput, Istri Sebut Sudah seperti Film: Ratusan Pasukan Bersenjata Lengkap
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/5/2020), pada video tersebut Bahar tampak mengenakan ikat kepala berwarna merah.
Mengenai rambutnya yang dipotong, Bahar mengatakan sebagai warga binaan yang taat dirinya mengikuti SOP yang ada di Nusakambangan.
"Adapun masalah rambut, sesuai dengan SOP yang ada di Nusakambangan ini bahwasanya setiap warga binaan yang baru dipotong rambutnya, " ujar Bahar.
Bahar menekankan dirinya potong rambut sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan bukan karena pemaksaan.
"Maka saya sebagai warga binaan yang taat dan patuh kepada aturan, maka saya bersedia rambut saya dipotong tanpa ada paksaan dari siapapun," jelasnya.
"Tidak ada yang bisa memaksa saya."
• Bahar bin Smith Ditangkap Seperti Teroris, Berikut Klarifikasi Pihak Kepolisian: Kita Hanya Mengawal
Bantah Kabar Dianiaya
Pada kesempatan tersebut, Bahar juga membantah adanya perlakuan buruk terhadap dirinya.
Sejak saat penjemputan dirinya yang ditempatkan di Lapas Gunung Sindur hingga kini berada di Lapas Nusakambangan, Bahar mengatakan dirinya mendapat perlakuan yang baik.
"Mulai dari saat itu sampai sekarang saya dalam keadaan sehat walafiat, alhamdulillah."
"Dan mulai dari saat itu sampai sekarang saya diperlakukan dengan baik, saya diperlakukan dengan bagus, saya diperlakukan sesuai dengan prosedur, sesuai dengan SOP," kata Bahar.
• Klarifikasi Refly Harun Berita Bahar bin Smith Orang Terpilih seperti Said Didu: Terpilih Diciduk
Bahar juga membantah dirinya mendapat perlakuan buruk dari para petugas lapas.
"Tidak ada seperti kabar di luar sana bahwa saya dipukuli, saya bonyok-bonyok, diginiian, diginiin."
"Petugas baik-baik, tidak ada pukul-pukul, semua bicara baik, bicara bagus dan lembut," ujar Bahar.
Bahar lalu menyampaikan pesan kepada murid-muridnya agar tetap berjuang meskipun dirinya sedang ditahan.
"Dan terakhir saya sampaikan kepada seluruh umat Islam, khususnya kepada murid-murid saya, dengan tidak adanya saya bersama kalian, jangan lantas menjadikan semangat kalian surut untuk membela agama, bangsa, dan negara yang kita cintai ini," kata Bahar.
Sebelumnya, Bahar divonis hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider satu bulan, karena terbukti bersalah melakukan penganiayaan, oleh Pengadilan Negeri Bandung pada Juli 2019.
Ia kemudian mendapatkan pembebasan berdasarkan aturan Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Pembebasan Bersyarat Asimilasi Kementerian Hukum dan HAM terkait Covid-19.
Pada saat dibebaskan, Bahar yang mengenakan pakaian berwarna hitam dan baret merah tersebut keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat pada Senin (16/5/2020), sekitar pukul 15.30 WIB.
Bahar kemudian ditangkap kembali pada Selasa (19/5/2020) .
Ia ditangkap di kediamannya di Pondok Pesantren Tajul Alawin, Kampung Poktua, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Awalnya ia ditempatkan di Lapas Gunung Sindur Bogor setelah ditangkap pada Selasa (19/5/2020) dini hari.
Lalu dipindahkan ke Lapas Batu Nusakambangan, Rabu (20/5/2020).
• Fakta Seputar Bahar bin Smith di Nusakambangan, Istri Lapor Fadli Zon, Pengacara Duga Unsur Politis
Pengacara Curiga Unsur Politis
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/5/2020), sebelumnya, pengacara Bahar bin Smith, Aziz Yanuar mengatakan penanganan kasus kliennya tidak bersifat objektif.
Aziz bahkan menduga ada kepentingan politik tertentu dalam penangkapan kliennya.
"Seperti saya katakan kemarin treatment (perlakuan) terhadap Bahar bin Smith ini sangat berlebihan dan subjektif."
"Bahkan sudah sangat menjurus ke arah memanfaatkan untuk kepentingan politik," tulis Aziz dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/05/2020).
Ia lalu menyoroti perlakuan dari pihak Lapas Gunung Sindur yang tidak memperbolehkan keluarga untuk bertemu dengan Bahar di lapas.
"Sebenarnya sederhana kok, mereka hanya ingin dapat perlakuan baik yang dibuktikan dengan dapat dilihat sejenak oleh keluarga dan pengacara. Sederhanakan, butuh hanya 2 menit pagi kemarin," terangnya.
Aziz mengatakan massa yang ingin menjenguk Bahar tidak akan rusuh, apabila saat itu pihak lapas mengizinkan keluarga dan kuasa hukum bertemu yang bersangkutan.
"Saya jamin tidak akan ada massa datang melakukan aksi (kemarin), andai saja saat itu Bahar didampingi kuasa hukum dan mendapat perlakuan baik selama di tahanan, bayangkan saja Rabu dini hari saat dipindahkan baru boleh dilihat," paparnya.
Seperti yang diketahui sebelumnya sekumpulan massa sempat membuat kericuhan di Lapas Gunung Sindur.
Protes puluhan simpatisan Bahar mengakibatkan rusaknya gerbang lapas.
Aziz menyindir pihak lapas yang arogan karena tak mengizinkan kuasa hukum dan keluarga untuk bertemu.
"Adanya mereka (aksi massa) ini adalah sebagai respon dari sikap Lapas Gunung Sindur, masa akibatnya ditanggung oleh Bahar."
"Ini sangat konyol, arogan dan menunjukkan mental tiran dan mental 'sultan' anti kritik bukan malah sebaliknya mental melayani dan pengayoman sebagaimana slogan nya," ujarnya.
Simak videonya mulai awal:
(TribunWow.com/Anung)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Bahar Dipindah ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Sebut Berlebihan" dan "Viral, Video Bahar bin Smith "Update" Kondisi Terkini dari Lapas Nusakambangan"