Idul Fitri 2020

VIDEO Tutorial Tata Cara dan Niat Salat Idul Fitri 1441 H/2020 di Rumah saat Pandemi Virus Corona

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi salat di rumah. Salat Idul Fitri bisa dilaksanakan sendiri (munfarid) atau berjamaah di rumah mengingat saat ini Virus Corona terus memakan korban, begini caranya.

TRIBUNWOW.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merilis tuntunan atau tata cara salat Idul Fitri di tengah pandemi Virus Corona melalui sebuah fatwa.

Berdasarkan rilis yang diterima Tribunnews.com, Fatwa MUI tentang salat Idul Fitri tersebut tertulis Nomor 28 Tahun 2020 yang ditetapkan pada Rabu (13/5/2020).

Mengacu fatwa tersebut, salat Idul Fitri bisa dilaksanakan sendiri (munfarid) atau berjamaah di rumah mengingat saat ini Virus Corona terus memakan korban.

Ilustrasi salat sendirian di rumah. (Tribunjabar.id/Gani Kurniawan)

Sambut Idul Fitri, Ini Penjelasan Quraish Shihab soal Kebersihan Lahir dan Batin

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah juga telah menerbitkan imbauan tentang pelaksanaan salat Id dalam situasi darurat Covid-19.

Dikutip dari Kompas.com, imbauan itu tertuang dalam edaran Tausiah terbitan MUI Jawa Tengah Nomor 04/DP-P.XIII/T/V/2020.

Imbauan itu berisi anjuran bagi umat Islam untuk melaksanakan salat Idul Fitri bersama keluarga di rumah.

Ketua MUI Jateng KH Ahmad Daroji menyebut jika berjemaah dengan keluarga, maka imam yang tidak hafal surat-surat panjang bisa melafalkan dengan ayat yang pendek sesuai kemampuan.

"Imam bisa menggunakan ayat pendek untuk memimpin salat Id. Jadi umat tidak perlu khawatir mengenai tata cara ibadah salat Id. Setiap kepala keluarga pasti bisa jadi imamnya," ungkap Daroji, Jumat (8/5/2020).

Daroji mengharapkan masyarakat khususnya di Jateng menaati anjuran dari MUI demi menekan penyebaran Corona.

"Sebaiknya imbauan dari tausiyah yang kita terbitkan bisa dipatuhi agar penularan Virus Corona dapat dicegah. Lebih baik kita adakan salat Id di rumah daripada tidak merayakan Idul Fitri sama sekali," imbaunya.

Kumpulan 40 Ucapan Selamat Idul Fitri Bahasa Inggris-Indonesia Pengganti Silaturahmi, Kirim via WA

Download MP3 Suara Takbiran Idul Fitri 1441 H Ustaz Jefri Al Buchori Termerdu, Lantunkan Malam ini

Panduan Kaifiat salat Idul Fitri Berjamaah

Kaifiat salat Idul Fitri secara berjamaah adalah sebagai berikut:

1. Sebelum salat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.

2. salat dimulai dengan menyeru "ash-shalâta jâmi‘ah", tanpa azan dan iqamah.

3. Memulai dengan niat salat Idul Fitri, yang jika dilafalkan berbunyi;

“Aku berniat salat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”

4. Membaca takbiratul ihram (الله أكبر) sambil mengangkat kedua tangan.

5. Membaca doa iftitah.

6. Membaca takbir sebanyak 7 (tujuh) kali (di luar takbiratul ihram) dan di antara tiap takbir itu dianjurkan membaca:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

Subhanallah walhamdu lillahi wa la ilaha illallahu wallahu akbar

7. Membaca surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.

8. Ruku’, sujud, duduk di antara dua sujud, dan seterusnya hingga berdiri lagi seperti salat biasa.

9. Pada rakaat kedua sebelum membaca al-Fatihah, disunnahkan takbir sebanyak 5 (lima) kali sambil mengangkat tangan, di luar takbir saat berdiri (takbir qiyam), dan di antara tiap takbir disunnahkan membaca:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ

Subhanallah walhamdu lillahi wa la ilaha illallahu wallahu akbar

10. Membaca Surah al-Fatihah, diteruskan membaca surah yang pendek dari Alquran.

11. Ruku’, sujud, dan seterusnya hingga salam.

12. Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khutbah Idul Fitri.

Bacaan Niat Zakat Fitrah bagi Diri Sendiri Anak, Istri, dan Keluarga, Lengkap dengan Besarannya

Ketentuan salat Idul Fitri Di Rumah

1. salat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah dapat dilakukan secara berjamaah dan dapat dilakukan secara sendiri (munfarid).

2. Jika salat Idul Fitri dilaksanakan secara berjamaah, maka ketentuannya sebagai berikut:

a. Jumlah jamaah yang salat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum.

b. Kaifiat salatnya mengikuti ketentuan angka III (Panduan Kaifiat salat Idul Fitri Berjamaah) dalam fatwa ini.

c. Usai salat Id, khatib melaksanakan khutbah dengan mengikuti ketentuan angka IV dalam fatwa ini.

d. Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan salat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka salat Idul Fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah.

3. Jika salat Idul Fitri dilaksanakan secara sendiri (munfarid), maka ketentuannya sebagai berikut:

a. Berniat salat Idul Fitri secara sendiri yang jika dilafalkan berbunyi;

أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ لله تعالى

Ushalli sunnata li'idil fithri rak'ataini lillahi ta'ala

b. Dilaksanakan dengan bacaan pelan (sirr).

c. Tata cara pelaksanaannya mengacu pada angka III (Panduan Kaifiat salat Idul Fitri Berjamaah) dalam fatwa ini.

d. Tidak ada khutbah.

Panduan Kaifiat Khutbah Idul Fitri

1. Khutbah ‘Id hukumnya sunnah yang merupakan kesempuranaan salat Idul Fitri.

2. Khutbah ‘Id dilaksanakan dengan dua khutbah, dilaksanakan dengan berdiri dan di antara keduanya dipisahkan dengan duduk sejenak.

3. Khutbah pertama dilakukan dengan cara sebagai berikut:

a. Membaca takbir sebanyak sembilan kali

b. Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca الحمد لله

c. Membaca shalawat nabi saw, antara lain dengan membaca اللهم صل على سيدنا محمد

d. Berwasiat tentang takwa.

e. Membaca ayat Al-Qur'an

4. Khutbah kedua dilakukan dengan cara sebagai berikut:

a. Membaca takbir sebanyak tujuh kali

b. Memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca الحمد لله

c. Membaca shalawat nabi saw, antara lain dengan membaca اللهم صل على سيدنا محمد

d. Berwasiat tentang takwa.

e. Mendoakan kaum muslimin. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunVideo.com dengan judul "Video Tata Cara Salat Idulfitri di Rumah di Tengah Pandemi Covid-19"