Virus Corona

Sampaikan Aturan soal Salat Idul Fitri di Masjid dan Lapangan, Mahfud MD: Larangan Mudik Tetap

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD dalam Keterangan Pers Menteri terkait hasil ratas, Selasa (19/5/2020). Menko Polhukam menyampaikan larangan salat id berjamaah di masjid dan lapangan serta tidak mencabut larangan mudik.

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan salat Idul Fitri di luar rumah, seperti di masjid atau di lapangan secara berjemaah, merupakan kegiatan yang dilarang.

Hal itu disampaikan dalam Keterangan Pers Menteri terkait hasil rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Jokowi, Selasa (19/5/2020).

Dikutip Tribunwow.com, pelarangan tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 tahun 2020 tentang pembatasan sosisal berskala besar (PSBB).

shalat ied (tribunnews)

Presiden Jokowi Ajak untuk Berdamai dengan Covid-19, JK: Tapi Virusnya Enggak, Bagaimana?

Selain itu, Mahfud menyebut pelarangan tersebut juga didukung oleh berbagai peraturan undang-undang yang lain.

Misalnya,  Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kewilayahan yang dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

“Kegiatan keagamaan yang masif, yang menimbulkan, dan menghadirkan kumpulan orang banyak itu termasuk yang dilarang, termasuk yang dibatasi oleh peraturan perundang-undangan,” katanya usai rapat terbatas mengenai “Persiapan Idul Fitri 1441 H/ 2020 M”

Lebih lanjut, Mahfud menyampaikan bahwa pemerintah akan berkoordinasi baik dengan tokoh masyarakat, agama maupun adat untuk menyampaikan imbauan tersebut.

Pihaknya mengaskan, pelarangan tersebut bukan merujuk pada pelarangan ritus atau ibadahnya melainkan pada upaya penekanan penularan Covid-19.

"Pemerintah mengajak para tokoh agama, organisasi masyarakat keagamaan, dan juga tokoh masyarakat, tokoh adat untuk meyakinkan masyarakat bahwa salat berjemaah yang mengundang kerumunan masyarakat termasuk kegiatan yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan."

“Bukan karena salatnya itu sendiri, tetapi karena itu merupakan bagian dari upaya menghindari bencana COVID-19 yang termasuk bencana nonalam nasional,” tegas Mahfud.

Masak Pesanan Sendiri di Restoran, Hotman Paris Parno dengan Virus Corona: Tamu Merangkap Pelayanan

Pembeli Tanah Abang Membludak saat Corona, Camat Berdalih Penjual Terpaksa: Semua Kita Lakukan

Larangan Mudik Tidak Dicabut

Selin soal protokol Idul Fitri, Mahfud Md menegaskan pemerintah tidak akan mencabut larangan mudik selama masa pandemi Virus Corona (Covid-19).

Dia mengatakan kebijakan itu akan tetap berlaku sampai waktu yang belum ditentukan.

"Larangan mudik tetap berlaku sampai saat ini dan tidak akan dicabut sampai waktu yang akan ditentukan kemudian," ucap Mahfud Md.

Oleh sebab itu, pihaknya  meminta agar TNI-Polri mengawal penegakan aturan tersebut.

Selain itu, Mahfud meminta pemerintah daerah serta Satpol PP untuk menjaga ketat pintu keluar atau masuk wilayah serta jalan-jalan tikus yang kerap digunakan masyarakat agar lolos mudik.

"Pemeriksaan di pintu-pintu keluar atau pintu masuk di jalan-jalan tikus," jelasnya.

Mahfud mengingatkan TNI-Polri untuk mewaspadai kendaraan-kendaraan besar yang menjadi tempat orang bersembunyi untuk mudik. Khususnya, di jam-jam tengah malam.

"Atau kendaraan besar yang jadi tempat orang bersembunyi mudik, dilakukan ketat di waktu-waktu yang biasanya dianggap petugasnya lengah," kata dia.

"Misalnya, di tengah malam itu biasanya orang menganggap petugas ngantuk, petugas tidak ada lalu nerobos begitu saja," tegas Mahfud.

Simak videonya mulai dari menit ke 25.45

Ahli Epidemiologi: Seakan-akan Masyarakat Disuruh Ini-Itu

Ahli Epidemiologi Pandu Riono membahas hari Idul Fitri yang akan segera tiba di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Seperti diketahui, sejumlah daerah menerapkan PSBB demi mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Selain itu ada pula larangan mudik yang umumnya dilakukan masyarakat dalam rangka menyambut Idul Fitri demi mencegah penyebaran antardaerah.

Pakar Epidemiologi Pandu Riono mengomentari penerapan PSBB saat ini, dalam acara Fakta, Senin (11/5/2020). (Capture YouTube Talk Show TvOne)

• Sopir Travel Cerita Selundupkan Pemudik Nekat saat PSBB: Antara Mati di Jakarta atau Mati di Kampung

Dikutip TribunWow.com, awalnya Pandu Riono menilai PSBB belum siap dilonggarkan pada bulan Juni.

"Saya pesimis kalau kenyataannya seperti ini," komentar Pandu Riono dalam tayangan Fakta di TvOne, Senin (11/5/2020).

Ia menyebutkan kemungkinan tersebut ada, tetapi sangat kecil.

Pandu mengatakan penerapan PSBB di sejumlah daerah belum benar-benar sukses.

"Kita kehilangan harapan, tapi sebagian besar kurang berhasil," kata Pandu.

"Ini yang menurut saya dalam waktu satu-dua bulan ini itu banyak masa-masa kritis yang memungkinkan penduduk melanggar pembatasan sosial," lanjutnya.

Ia kemudian menyinggung perayaan Idul Fitri yang akan segera tiba.

"Sebentar lagi hari raya Idul Fitri, sebagian penduduk akan mencuri mudik," ungkap Pandu.

"Ini kalau tidak ditekan, maka target-target itu yang saya khawatirkan tidak tercapai," lanjutnya.

Selain itu, Pandu merasa ada faktor yang kurang diperhitungkan dalam PSBB saat ini.

"Dan yang paling dilupakan dalam PSBB ini, kita tidak pernah melibatkan masyarakat," kata Pandu Riono.

"Seakan-akan masyarakat disuruh ini, disuruh itu. Seandainya pembatasan sosial itu digerakkan berbasis masyarakat, maka masyarakat akan mengambil alih," jelasnya.

• Wacana PSBB Selesai Juni, Pakar Epidemiologi Sebut Jangan Percaya: Perilakunya Masih Amburadul

Ia menilai masyarakat sebagai pelaksana perlu lebih banyak dilibatkan agar memiliki kesadaran terhadap pentingnya PSBB.

"Ini impact-nya akan lebih besar. Masyarakat sendiri yang menggerakkan pembatasan sosial, bukan disuruh, bukan dipaksa, atau bukan dihukum," papar ahli epidemiologi ini.

Pandu kemudian mengomentari sejumlah daerah di luar DKI Jakarta yang kini juga menjadi zona merah penyebaran Virus Corona.

Menurut dia, perlu ada langkah pencegahan terutama dalam penyebaran antardaerah.

"Strateginya adalah begitu mereka pulang, protokolnya mereka harus dikarantina dua minggu," kata Pandu Riono.

"Atau dites dengan PCR. Sehingga testingnya harus kuat, kalau mereka negatif baru boleh ke rumahnya," tambahnya memberi usul.

Menurut Pandu, perlu ada pemahaman tentang proses penularan dan aktivitas masyarakat.

"Sebenarnya kalau kita mengerti dinamika proses transmisi dan mengerti mobilitas penduduk yang kita tidak bisa cegah 100 persen, kita bisa mengatasi," paparnya.

"Persoalannya, kita mau tidak?" tegas Pandu Riono.

• Isu Izin Perusahaan Dicabut saat PSBB, Sandiaga Uno Kecam Pelaksanaan: Ide Bagus, Koordinasi Buruk

Lihat videonya mulai menit 2:30

(TribunWow.com/Rilo/Brig)