Puasa Ramadan 2020

Tanya Ustaz: Apakah Orang yang Mengeluarkan Zakat Fitrah juga Boleh Menjadi Penerima Zakat?

Penulis: Laila N
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pembagian Zakat Fitrah. Begini penjelasan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah Wahid Ahmadi terkait orang yang boleh menerima zakat fitrah.

TRIBUNWOW.COM - Konsultasi syariah selama Ramadan dan Idul Fitri 2020/1441 Hijriah.

Pertanyaan:

Apakah seseorang yang mengeluarkan zakat fitrah juga boleh menjadi penerima zakat fitrah? Apa dalilnya?

Tanya Ustaz: Bacaan Doa Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Anak, Istri, dan Keluarga saat Ramadan

Jawaban:

Di zakat fitrah tidak ada yang namanya nisab mal atau batas harta.

Karena yang dizakatkan itu adalah, namanya zakat fitrah itu adalah zakat jiwa, sehingga nilainya juga simbolis, sangat sedikit lah ya untuk zaman sekarang.

Hanya dengan uang senilai, taruhlah 3,5 kg (liter/2,5 kg-red) beras misalnya itu jumlah yang relatif sangat ringan.

Sehingga orang yang pas-pasan hidupnya saja bisa bayar zakat.

Itu satu sisi, kemudian sisi lain, yang namanya mustahik zakat itu kan macam-macam.

Ada fakir, ada miskin, ada gharim atau orang yang terlilit utang.

Ada lagi misalnya ibnu sabil, orang yang sedang belajar di rantau.

Ada juga fisabilillah, orang yang berjuang di jalan Allah.

Ya termasuk para pejuang, para guru.

Nah mereka bukan orang-orang yang miskin.

Mereka bukan orang-orang yang selalu fakir dan miskin, boleh jadi mereka orang yang gharim itu juga punya uang, tapi mereka terlilit utang.

Boleh jadi amil, ada lagi mustahik zakat itu amil, pekerja di kepanitiaan zakat.

Tidak harus orang miskin, dia punya uang juga untuk bayar zakat.

Tapi di saat yang sama dia berhak menerima zakat sebagai amil.

Jadi kalau ditanya dalil ya justru dalilnya tidak ada yang melarang.

Dia adalah mustahik, karena punya duit untuk membayar zakat fitrah, dia juga boleh jadi seseorang mustahik karena dia terlilit utang, seorang amil, mungkin dia seorang pejuang di jalan Allah, pekerja di dalam lapangan sosial.

Itu semua berhak mendapatkan zakat.

Cuma untuk zakat fitrah, memang ada keterangan khusus diutamakan untuk fakir miskin.

Tanya Ustaz: Apakah Boleh Membayar Zakat Fitrah dari Uang Hasil Mengutang?

Wahid Ahmadi (Facebook/Wahid Ahmadi)

Wahid Ahmadi

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah

Kirim pertanyaan Anda seputar puasa Ramadan dan Idul Fitri ke nomor WhatsApp 081-326-459-919.

Identitas pengirim, nama dan nomor WhatsApp tidak kami publikasikan.

 (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)