TRIBUNWOW.COM - Belasan warga dusun di Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur dinyatakan positif Covid-19.
Warga tersebut dikabarkan positif terinfeksi setelah sebelumnya sempat nekat memulasara jenazah pasien terinfeksi Virus Corona tanpa menjalankan protokol kesehatan.
Mereka membuka plastik yang membungkus jenazah dan malah memandikan jenazah tersebut padahal hal ini jelas-jelas dilarang oleh pihak rumah sakit.
• PDP Corona Bunuh Diri Lompat dari Lantai 4 RS di Jakarta, Teman Sekamar: Minta Pulang ke Rumah
Dilansir Kompas.com, Senin (18/5/2020), Wakil Bupati Sidoarjo Nur Achmad Syaifuddin membenarkan adanya 15 warga yang dinyatakan positif tersebut.
"Yang PDP banyak, yang positif Covid-19 ada 15," ujar Nur Achmad.
Menurut informasi yang didapatnya, keluarga dari pasien terinfeksi yang meninggla dunia, bersikeras meminta jenazahnya untuk dibawa pulang.
Kemudian pihak rumah rumah sakit mengizinkan jenazah tersebut untuk dibawa pulang meski dengan peringatan.
Namun sesampainya di rumah duka, keluarga tidak mau mendengarkan anjuran dari rumah sakit dan malah melakukan pemulasaraan jenazah seperti biasa.
Bersama warga, mereka membuka peti dan kantong plastik pembungkus jenazah dan kemudian memandikan jenazah pasien Covid-19 tersebut.
"Bukan hanya dibuka, melalui informasi dari Gubernur Jatim, jenazah juga dimandikan lagi," terang Nur Achmad.
Setelah selesai dimandikan oleh keluarga, jenazah tersebut kemudian dimakamkan seperti biasa tanpa mengikuti prosedur kesehatan yang berlaku.
Padahal sesuai SOP yang berlaku, jenazah tersebut telah dimandikan dan dibersihkan pihak rumah sakit sesuai protokol kesehatan yang berlaku.
Setelah pihak rumah sakit selesai melakukan pemulasaar tersebut, jenazah dibungkus plastik dan dimasukkan ke dalam peti agar cairan tubuhnya tidak memercik dan berpotensi menulari orang lain.
Bahkan dalam pemakamannya, biasanya dilakukan oleh petugas dengan memakai baju pengaman dan pihak keluarga hanya diizinkan melihat dari jauh.
Sementara itu, untuk menanggulangi penyebaran lebih jauh, Nur Achmad mengaku akan terus melakukan penyelidikan terkait riwayat kontak dari warga yang dinyatakan positif.
"Kami akan beri perhatian serius, tim tracing sudah bergerak melakuka tracing terhadap siapa saja yang kontak erat dengan para warga yang dinyatakan positif Covid-19," pungkasnya.
Nur Achmad menerangkan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan terhadap warga dusun tersebut.
Pemerintah daerah telah melakukan pembatasan sosial termasuk membatasi akses ke dusun tersebut dan menutup tempat-tempat ibadah.
Ia yang diwawancarai saat penyerahan BLT Dana Desa di Balai Desa Brebek Sidoarjo, Minggu (17/5/2020), mengakui bahwa ia terlambat mendapatkan kabar sehingga tidak bisa segera turun tangan.
"Kejadiannya sudah dua pekan lalu," imbuhnya.
• Viral Pria Tantang Duel Satpam di ATM setelah Ditegur Tak Kenakan Masker, Nekat Serobot Pintu ATM
Protokol Pengurusan Jenazah Pasien Covid-19
Jenazah pasien korban Covid-19 wajib dimakamkan dan dimandikan sesuai dengan protokol-protokol kesehatan yang berlaku oleh petugas medis berwenang.
Keluarga yang ditinggalkan juga tidak diperkenankan untuk melakukan upacara pemakaman dan hanya dibolehkan untuk hadir saat jenazah dimasukkan ke liang lahat.
Mengenai pengurusan dan perawatan jenazah pasien tersebut, Erlina sebagai dokter yang bertanggung jawab menangani pasien positif Virus Corona di RSUP Persahabatan Jakarta, memberikan sejumlah penjelasan.
Seperti yang dikutip TribunWow.com dari akun YouTube KompasTV, Senin (18/5/2020), Erlina menyampaikan mengenai alasan pengurusan jenazah pasien tersebut harus dilakukan oleh petugas medis di rumah sakit.
"Alasan kenapa proses pemandian ini diambil alih oleh pihak rumah sakit, karena kita melakukan hal itu dengan mengikuti kaidah-kaidah pencegahan dan pengendalian infeksi," ujar Erlina.
Ia menjelaskan bahwa petugas yang mengurus jenazah tersebut diharuskan memakai alat pelindung diri (APD) secara lengkap.
"Yang memandikan itu memakai APD lengkap mulai dari sarung tangan, baju pelindung, memakai masker, memakai google," jelas Erlina.
"Jadi prosesnya dilakukan itu membersihkan jenazah, memandikan. Itu biasanya berkoordinasi dulu dengan keluarga berkaitan dengan agama dan budaya."
"Bila muslim, sekalian dikafani tapi kemudian dibungkus dengan kantong plastik dan dimasukkan dalam peti, demi keamanan," tandasnya.
Setelah proses pembersihan dan pengafanan jenazah tersebut sudah dilaksanakan, selanjutnya jenazah tersebut akan dibungkus dengan plastik dan diletakkan di dalam peti.
Hal ini bertujuan agar tidak ada cairan tubuh jenazah yang dapat keluar sehingga meningkatkan potensi penularan pada orang lain.
"Kalau sudah dengan proses jenazah dibungkus plastik dan di dalam peti, proses penularan sudah terhambat, apalagi dengan dikuburkan ditutup dengan tanah, saya kira proses penularan sudah tidak ada lagi," kata Erlina.
Pihaknya mengaku khwatir jika proses perawatan dan pemakaman tersebut diserahkan ke pihak keluarga, karena belum tentu pihak keluarga dari jenazah tersebut bisa menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
"Yang kita khawatirkan adalah kalau proses ini diserahkan pada keluarga. Melakukan proses menyentuh mayat, memandikan, kita khawatirkan justru menyentuh itu akan menularkan (Virus Corona), karena bisa jadi virus itu ada di cairan tubuh atau di permukaan tubuh (jenazah)," imbuhnya.
Saat ditanya mengenai aturan untuk keluarga jenazah korban Virus Corona yang ingin mengikuti proses pemakaman, Erlina memperbolehkan asal masih menerapkan jarak aman.
"Sebetulnya asal kita berjarak tidak ada masalah untuk ikut proses penguburan, dalam artian hadir," pungkasnya.
Lihat tayangan selengkapnya mulai dari menit ke-10:33:
(TribunWow.com/Via)