TRIBUNWOW.COM - Dua pencuri motor asal Madura bertekuk lutut dihadapan polisi.
Bahkan satu di antaranya terpaksa ditembak mati lantaran melawan petugas saat dilakukan penangkapan, Minggu (17/5/2020).
Dikonfirmasi, Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana membenarkan tindakan tegas kepolisian kepada para bandit curanmor itu.
• Mandikan Jenazah Corona, 15 Warga Turut Terinfeksi, Berawal dari Keluarga yang Nekat Buka Jenazahnya
"Iya benar ada dua pelaku, satu di antaranya kami lakukan tindakan tegas terukur," kata Arief, Minggu (17/5/2020).
Ditanya terkait identitas dua pelaku itu, Arief masih enggan membeberkan secara rinci.
"Besok akan dirilis pak Kapolrestabes dan pak Kasat," singkatnya.
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, jasad tersangka telah dibawa ke kamar mayat RSUD Dr Soetomo Surabaya.
Satu tersangka yang ditembak mati diketahui bernama Ahmad Rohman (32) warga Morong, Sampang, Madura.
• Ini Deretan Peristiwa Diduga Jadi Pemicu NF Bunuh Bocah, Awalnya Diperkosa sambil Direkam Paman
3 kali masuk penjara
Satu dari dua bandit curanmor yang ditangkap dan ditembak mati unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, ternyata punya trek record kejahatan cukup banyak.
Setidaknya tercatat, pelaku bernama Ahmad Rohman (32) warga Morong,Sampang Madura yang terpaksa ditembak mati polisi itu sudah tiga kali masuk keluar penjara atas kasus serupa.
Hal itu disampaikan Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana, Minggu (17/5/2020).
"Pelaku residivis sudah tiga kali masuk penjara," kata Arief.
Ahmad ditangkap bersama rekannya berinisial IC setelah diikuti polisi dari Madura dan hendak beraksi di Jalan Ir Soekarno Surabaya.
"Satu pelaku lainnya kami lumpuhkan pada bagian kaki," tandasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "3 Kali Masuk Penjara, Bandit Curanmor Asal Madura Ditembak Mati Polisi Saat Beraksi di Surabaya".