Viral Medsos
5 Fakta Viral Bullying Bocah Penjual Jalangkote, Kerap Di-Bully dan Berasal dari Keluarga Tak Mampu
Setelah video RL (12) mengalami perundungan viral di media sosial, seorang pria ditetapkan tersangka dan terancam hukuman kurungan tiga tahun.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Setelah sempat viral sebuah video perundungan terhadap RL (12), polisi telah berhasil menangkap 8 orang yang diduga terlibat aksi perundungan.
Seperti yang dikethaui RL merupakan bocah penjual jalangkote yang menjadi target perundungan oleh sekelompok pemuda.
RL diketahui merupakan warga Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (18/5/2020), pada video yang beredar tampak korban dipukul dan didorong hingga tersungkur ke tanah.
Berikut ini adalah beberapa fakta dan perkembangan terkait kasus perundungan bocah penjual jalangkote.
• Bocah Penjual Jalangkote Dibully, Sespri Prabowo Turun Tangan Bantu Korban dan Beri Beasiswa
1. Ayah Korban Sudah Memaafkan
Muzakkir ayah RL merasa terharu atas perhatian yang diberikan oleh masyarakat sekitar terhadap kasus yang menimpa putranya.
Dirinya pun mengaku telah memaafkan pelaku yang melakukan perundungan terhadap anaknya itu.
Namun di sisi lain ia tetap ingin proses hukum terus berjalan.
"Sudah memaafkan, tapi proses di polisi harus tetap berjalan," tuturnya.
2. Berkali-kali Di-Bully
Video tersebut diketahui bukan kali pertama RL mengalami perundungan.
Paur Humas Polres Pangkep, Aiptu Agus Salim mengatakan yang bersangkutan telah kerap mengalami perundungan saat berjualan.
Namun perundungan pada video tersebut memang yang paling parah dibanding sebelum-sebelumnya.

“Kasihan, sering di-bully oleh kelompok pemuda maupun anak-anak saat dia keliling berjualan jalangkote," kata Agus.