Puasa Ramadan 2020

Tanya Ustaz: Bagaimana Hukumnya jika Tak Bayar Zakat Fitrah padahal Tergolong Mampu?

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga membayar zakat fitrah di Counter Zakat Baitul Maal Peduli Umat Pusat Dakwah Islam (Pusdai) Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (13/6/2018). Menjelang Hari Raya Idulfitri 1439 H, umat Islam diwajibkan membayar zakat fitrah sebagai sarana pembersih jiwa dan harta bendanya, sekaligus sebagai penyempurna ibadah selama Ramadan.

TRIBUNWOW.COM - Konsultasi syariah selama Ramadan dan Idul Fitri 2020/1441 hijriah.

Pertanyaan:

Bagaimana hukumnya jika seseorang tidak membayar zakat fitrah, padahal termasuk golongan mampu.

Jawaban:

Dosa besar, dosa besar, harus mohon ampun kepada Allah, istigfar yang banyak.

Tidak mengulangi lagi, karena itu bagiand ari rukun Islam yang lima, baik zakat mal maupun zakat fitrah.

Enggak boleh sampai tidak membayar, padahal dia mampu.

Tanya Ustaz: Amalan, Doa, dan Tata Cara Mendapatkan Malam Lailatul Qadar di Bulan Ramadan

Tanya Ustaz: Berpuasa tapi Tidak Sahur saat Ramadan Apakah Boleh? Bagaimana Hukumnya?

Apa itu zakat fitrah?

Zakat fitrah, fitrah itu artinya kejadian manusia.

Maka zakat fitrah itu zakat jiwa namanya, nah karena dia zakat jiwa. maka setiap orang yang hidup, meskipun usianya baru lahir, itu sudah harus dizakati.

Jadi kalau misalnya ada orang yang lahir pada saat hari terakhir Ramadan, lahir malam hari besoknya Idul Fitri, maka dia sudah harus dizakati.

Karena dia sudah hidup sebelum Idul Fitri.

Bahkan ada yang mengatakan bahwa sebelum salat Idul Fitri lahir, itu sudah harus bayar zakat ya.

Kalau sesudah salat ya enggak, itu karena dia adalah zakat fitrah, menzakati jiwa.

Tanya Ustaz: Siapa Saja Orang yang Boleh Tidak Menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Ramadan?

Yang kedua hukumnya apa? Wajib, wajib diberikan.

Itu masuk dalam Rukun Islam yang ke-5 ya, memberikan zakat.

Zakat mal dan zakat fitrah, kedua-duanya sama, wajib hukumnya.

Wahid Ahmadi (Facebook/Wahid Ahmadi)

Wahid Ahmadi

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah

Kirim pertanyaan Anda seputar puasa Ramadan dan Idul Fitri ke nomor WhatsApp 081-326-459-919.

Identitas pengirim, nama dan nomor WhatsApp tidak kami publikasikan.

 (TribunWow.com/Lailatun Niqmah)