Terkini Daerah

Nasib Apes Ibu di Deli Serdang, Potong 4 Jari demi Asuransi tapi Malah Terancam Penjara 7 Tahun

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuku jari-jari tangan

TRIBUNWOW.COM - Aksi nekat dilakukan oleh EBS (54) seorang wanita penjual cabai di Deli Serdang.

Ia nekat memotong 4 jarinya hingga putus lalu membuangnya ke parit setelah dibungkus plastik.

EBS melakukan hal tersebut demi mendapatkan asuransi.

Bukan uang pengganti, EBS justru terancam dipenjara setelah kedoknya dibongkr polisi.

Info BMKG - Prakiraan Cuaca 33 Kota Besok, Senin 18 Mei 2020: Bandar Lampung Hujan Petir sejak Siang

Berikut faktanya:

Mengaku dibacok orang

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan, awalnya perempuan itu melapor dan mengaku menjadi korban pembegalan.

EBS mengatakan, dirinya dibegal di Jalan AR Hakim, Simpang Jalan Wahidin, Medan.

Perihal jarinya yang putus, EBS mengaku pembegal telah membacoknya dengan sadis.

Ia juga mengatakan, pembegal merampas tas, uang Rp 4 juta serta ponsel.

Polisi curiga

Seusai mendapatkan laporan, polisi melakukan pemeriksaan.

Namun, polisi kemudian curiga lantaran keterangan EBS tak sesuai dengan kenyataan.

"Berdasarkan laporan tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan, karena semua tindakan investigasi itu, dimulai dari tempat kejadian perkara."

"Setelah tim melakukan investigasi, ternyata keterangan dari ibu EBS tidak sesuai dengan kenyataan," ungkap dia.

Halaman
12