Terkini Nasional

Menhub Budi Karya Dikabarkan Positif Covid-19 Dua Kali, Adita: Positif Kembali saat Dalam Perawatan

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Jakarta, Sabtu (19/10/2019).

TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati menjelaskan perihal kabar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkena Covid-19 dua kali.

Sebelumnya, sempat beredar pemberitaan bahwa Menhub Budi Karya dinyatakan positif Virus Corona sebanyak dua kali.

Hali ini dibenarkan oleh jubir kemenhub yang kemudian menceritakan kronologi terjangkitnya Budi Karya tersebut.

Imbas Pasutri Karyawan Sampoerna Ditolak Warga karena Corona, Anaknya Usia SD Dikarantina Terpisah

Ia menuturkan bahwa ketika menjalani perawatan intensif, Budi Karya dinilai telah pulih dan menjalani tes dengan metode polymerase chain reaction (PCR) yang kemudian menyatakan bahwa ia telah negatif Covid-19.

Namun pada tes PCR kedua, hasil yang keluar ternyata positif, sehingga saat itu Budi Karya belum diperbolehkan pulang.

Dilansir Kompas.com, Sabtu (16/5/2020), Adita menerangkan tentang awal mula Budi Karya dinyatakan menderita Covid-19 dan diharuskan menjalani perawatan.

Adita menuturkan bahwa pada 14 Maret 2020, Budi Karya dinyatakan positif dan harus menjalani perawatan secara intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

"Menhub Budi Karya Sumadi dinyatakan positif Covid-19 pada tanggal 14 Maret 2020 dan menjalani perawatan di RSPAD," kata Adita.

Saat dalam perawatan tersebut, Budi Karya menjalani tes deteksi Virus Corona sebanyak dua kali sesuai prosedur yang ditetapkan WHO.

Tes PCR pertama yang telah dijalaninya menyatakan bahwa Budi Karya negatif Covid-19.

"Menhub menjalani tes PCR pertama dan hasilnya dinyatakan negatif," ungkap Adita.

Setelah dua pekan sejak tes pertama, Budi Karya harus menjalani tes PCR kembali.

Namun pada tes kali ini, Budi Karya dinyatakan positif sehingga ia tetap menajalani perawatan sebagai pasien Covid-19.

"Sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, pasien dinyatakan bebas Covid-19 jika dua kali tes PCR hasilnya berturut-turut negatif," ujar Adita.

"Menhub dinyatakan positif kembali di mana saat itu masih dalam perawatan dokter RSPAD," terangnya.

Halaman
123