Terkini Nasional

Tanggapi Keluhan Kenaikan BPJS, Sri Mulyani: Kalau Enggak Kuat Kelas II dan I, Turun Saja Kelas III

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam acara Rosi KompasTV, Kamis (14/5/2020). Sri Mulyani memberikan tanggapan terkait banyaknya keluhan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS).

TRIBUNWOW.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan tanggapan terkait banyaknya keluhan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Dilansir TribunWow.com, kenaikan BPJS memang mendapatkan banyak keluhan dan penolakan dari banyak pihak.

Kenaikan BPJS dinilai dilakukan pada waktu yang tidak tepat, yakni dalam kondisi pandemi Virus Corona dan keadaan ekonomi yang sedang jatuh.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mempin rapat terbatas melalui sambungan video (Instagram/@smindrawati)

BPJS Naik, Refly Harun Sindir Gaji Para Direksinya: Luar Biasa Besarnya, Konon Capai Rp 300 Juta-an

Meski mengalami peningkatan, Sri Mulyani memastikan akan tetap memberikan subsidi terhadap peserta BPJS kelas III.

Sri Mulyani mengungkapan pada kenyataannya memang seharusnya iuran BPJS kelas III adalah Rp 42 ribu.

Namun karena mendapatkan subsidi, dirinya memastikan bahwa peserta kelas III tetap tidak mengalami kenaikan pada tahun 2020.

Itu artinya mereka akan membayar iuran BPJS sebesar Rp 25.500.

Alasannya menurut Sri Mulyani karena tetap mempertimbangkan kelompok rentan.

Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam acara Rosi yang tayang di kanal Youtube KompasTV, Kamis (14/5/2020).

"Orang miskin itu dibayar oleh pemerintah, yaitu mereka dibayar dengan iuran Rp 42 ribu karena memang itu tarif yang dianggap sustainable saat ini dengan kondisi keuangan BPJS," ujar Sri Mulyani.

"Makanya kalau orang miskin Rp 42 ribu tetapi sekarang adalah para peserta mandiri yang bukan penerima upah itu bayarnya 25.500," jelasnya.

Minta Jokowi Batalkan Kenaikan BPJS, Anggota DPR Ribka Tjiptaning: Lama-lama Enggak Ada yang Bayar

Sri Mulyani mengakui hal itu tentu akan menimbulkan kecemburuan dari peserta kelas II dan I.

Menurutnya, mereka pasti punya anggapan bahwa yang terdampak Corona bukan hanya masyarakat kecil.

Meski begitu, Sri Mulyani menilai kelas II dan I merupakan masyarakat yang bisa dikategorikan dalam golongan mampu dan diyakini bisa membayar iuran BPJS sesuai kelasnya.

Namun andai tidak sanggup, Sri Mulyani bahkan meminta mereka untuk turun ke kelas III.

"Nanti kalau orang-orang bilang lho saya kelas 2 sama 1 naik, ya kalau enggak kuat kelas 2 kelas 1 ya turun saja ke kelas 3 di 25.500 gitu kan," ujar Sri Mulyani.

Simak videonya mulai menit ke- 1.45

Anggota DPR Ribka Tjiptaning: Lama-lama Enggak Ada yang Bayar

Anggota Komisi IX Fraksi PDI-P, Ribka Tjiptaning mengaku tidak setuju dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penaikan iuran BPJS.

Dilansir TribunWow.com, Jokowi memberlakukan kenaikan BPJS mulai 1 Juli 2020.

Ribka Tjiptaning juga mempertanyakan kenapa waktu kenaikan BPJS justru dilakukan di tengah pandemi Virus Corona.

Suasana pelayanan petugas di kantor BPJS Kesehatan Pangkal Pinang. (KOMPAS.com/HERU DAHNUR)

• Akui Keputusan Sulit Jokowi soal Kenaikan BPJS, Ganjar Pranowo: Harus Dikelola secara Profesional

Padahal diketahui, masyarakat sendiri sedang mengalami kesulitan masalah ekonomi.

Dirinya lantas meminta pemerintah untuk mengkaji ulang supaya kenaikan BPJS bisa dibatalkan.

Bahkan Ribka Tjiptaning menyarankan pemerintah justru memberikan keringanan.

Ia kemudian menyinggung soal pembebasan atau penangguhan pajak dan memberikan diskon produk Pertamina bagi para ojek online (ojol).

Kebijakan tersebut seharunya juga bisa diterapkan untuk iuran BPJS.

"Kenapa musti harus naik? Kalau perlu malah tidak dinaikan, bahkan dibebaskan seperti pajak dibebaskan, diskon bensin untuk ojol saja bisa sampai 50 persen, 30 persen," ujar Ribka Tjiptaning.

Lebih lanjut, Ribka Tjiptaning menyakini masyarakat akan keberatan dengan kebijakan kenaikan BPJS tersebut.

Menurutnya, dalam kondisi ekonomi yang sedang memburuk, bisa saja masyarakat justru tidak akan membayar BPJS, khususnya mereka yang berada di kalangan bawah.

• Jokowi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan di Tengah Pandemi Corona, DPR: Tidak Bijaksana

Karena di satu sisi masyarakat juga sedang dipusingkan dengan tidak memiliki pekerjaan, praktis tidak ada pemasukan yang didapat.

Sedangkan kebutuhan dan tanggungan hidup masih tetap harus dicukupi.

"Ini kenapa BPJS malah naik, lama-lama orang enggak ada yang bayar BPJS," ungkapnya.

"Nah inilah keputusan pemerintah, saya berharap dikaji kembali dan harapan saya sebagai wakil rakyat semua menggeluh bahkan mengeluh kontrak rumah, mengeluh pekerjaan ke depan," pungkasnya.

Simak videonya:

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)