TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun memberikan tanggapan terkait kasus prank yang dilakukan oleh Ferdian Paleka.
Dilansir TribunWow.com, Refly Harun mengaku awalnya tidak tertarik untuk membahas permasalahan dari Ferdian Paleka tersebut.
Namun menurutnya, ternyata di balik kasus Ferdian Paleka, Refly Harun menemukan tiga permasalahan penting yang menyangkut soal Kebebasan Berekspresi dan Hak Asasi Manusia.
• Prank Petugas Medis dengan Mengaku Terinfeksi Corona, Remaja Ini Ditetapkan sebagai Tersangka
Refly Harun tidak membenarkan dengan apa yang dilakukan oleh Ferdian Paleka demi untuk meningkatkan jumlah penonton Youtube-nya.
Ia juga menegaskan sikap yang dilakukan oleh Ferdian Paleka bukan permasalahan yang sepele karena sudah menyangkut Undang-Undang, Konstitusi dan instrumen internasional tentang kebebasan berekspresi dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal ini disampaikannya dalam kanal Youtube pribadinya Refly Harun, Kamis (14/5/2020).
"Jadi kalau membuat prank untuk menaikan viewer di Youtube, dengan cara menghina orang lain merendahkan martabat orang lain, mengganggu kehormatan orang lain tentu hal itu tidak justified dari sudut undang-undang, dari sudut konstitusi dan dari sudut instrumen internasional yang diakui oleh bangsa-bangsa seluruh dunia," ujar Refly Harun.
"Jadi ini bukan permasalahan yang sepele sesungguhnya."
"Barangkali saya awalnya tidak terlalu tertarik untuk membahas Ferdian Paleka ini, tetapi rupanya aspek konstitusinya ada, aspek Undang-Undangnya, aspek Internasionalnya juga ada," jelasnya.
Refly Harun lalu mengingatkan kepada para Youtube ketika ingin membuat konten.
Dirinya menegaskan bahwa Youtube saat ini sudah menjadi media untuk menyalurkan ekspresi.
Semua bebas memanfaatkan Youtube untuk menyampaikan ekspresi ataupun bakatnya.
• Najwa Shihab Tunjukkan Data Kajian Pelonggaran PSBB Mulai Bulan Juni, Deputi KSP: Simulasi Belaka
"Jadi siapapun yang membuat konten Youtube dia harus betul-betul memperhatikan dua hal," kata Refly Harun.
"Pertama Youtube ini adalah media untuk kita menyalurkan ekspresi kita, pendapat kita," jelasnya.
Meski mempunyai kebebasan dalam berekspresi dan pendapat, namun perlu diingat juga ketika membuat konten harus memikirkan hak dan perasaan orang lain juga.
Jangan sampai konten Youtube yang dibuat justru mengganggu hak orang lain.
Refly Harun mengatakan apa yang dilakukan oleh Ferdian Paleka justru menggugurkan hak kebebasan berekspresi yang dimilikinya.
"Tetapi kita juga jangan lupa selain diri kita, ada orang lain yang bisa terganggu haknya kalau kita membuat konten-konten yang justru membuat orang lain merasa diserang, orang lain merasa terhina," tegas Refly Harun.
Refly Harun menilai sikap Ferdian Paleka bukan lagi merupakan bentuk dari kebebasan berekspresi.
Melainkan sudah menciderai akal sehat seluruh masyarakat.
Selain itu pastinya juga berdampak pada Youtuber lain yang merasa terganggu dengan konten dari Ferdian Paleka.
• MUI Perbolehkan Umat Muslim Salat Idul Fitri di Rumah saat Pandemi Corona, Ini Ketentuannya
"Jadi kalau diletakkan dalam soal yang real sampah tersebut, wah hal-hal tersebut sungguh-sungguh menciderai akal sehat kita," terangnya.
"Membuat Youtuber lain merasa terganggu," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 22.50
Refly Harun Sindir Harun Masiku saat Bahas Ferdian Paleka
Pakar Tata Hukum Negara, Refly Harun turut mengomentari kasus YouTuber, Ferdian Paleka yang viral akibat prank sampah.
Sebagaimana diketahui, Ferdian Paleka kini telah ditangkap polisi dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Melalui channel YouTube pribadinya Refly Harun pada Rabu (13/5/2020), pakar yang juga akademisi ini sempat mengaitkan kasus Ferdian Paleka dan Harun Masiku.
Harun Masiku yang merupakan mantan Politisi PDIP hingga kini belum tertangkap atas kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024.
Mulanya, Refly Harun mengatakan dirinya ingin membahas Ferdian Palekan dalam segi hukum.
• Berharap Korban Prank Sampah Cabut Laporan, Pihak Ferdian Paleka Tempuh Upaya Mediasi
"Mengenai Ferdian Paleka, sosok yang ngetop sekali, YouTuber juga tapi saya akan membahasnya dalam perspektif ilmu saya, hukum tata negara, hak asasi manusia, dan konstitusi," jelas Refly.
Ia lantas menceritakan kembali bagaimana kasus ini bisa viral.
"Kita tahu bahwa YouTuber menjadi viral gara-garanya adalah yang bersangkutan memberikan bansos, bantuan sosial kepada orang-orang di jalan tetapi bansosnya itu adalah sampah dan batu ini yang menjadi persoalan."
"Sehingga yang terjadi yang memberikan sampah dan batu tersinggung, karena tersinggung diaadukan ke polisi," ujarnya.
Refly mengatakan, jika prank sampah itu tidak diunggah ke media sosial maka Ferdian hanya akan terkena pasal penghinaan.
Lantaran konten tersebut diunggah ke YouTube maka Ferdian turut dijerat Pasal Undang-undang ITE yang disebutnya sering mengandung kontroversi.
Dalam kesempatan itu, Refly turut menyinggung Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu yang kini juga dilaporkan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
• Marah Lihat Video Ferdian Paleka Cs Dibully Napi, Keluarga Titip Pesan ke Polisi: Jangan Ceroboh Lah
"Persoalannya adalah jika kita memberikan sampah dan batu tersebut dan tidak kita masukann media sosial barangkali kita akan kena pasal penghinaan atau perbuatan tidak menyenangkan."
"Karena dia masukan di media sosial jadi konten YouTube jadilah pelanggaran Undang-undang ITE, kenalah dia pasal yang kontroversial dan dipermasalahkan yang juga melanda Said Didu yaitu Undang-undang ITE Pasal 45 ayat 3," kata Refly.
Lantas Refly membacakan-pasal yang kini menjerat Ferdian Paleka yakni UU ITE pasal 45 dan pasal 51.
"Kemudian pasal 51 ayat 1 dan ayat 2 undan-undang nomor 11 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," lanjut Refly.
Menurut Mantan Komisaris Utama PT Pelindo II ini, hukuman pada Ferdian Paleka cukup besar.
"Jadi luar biasa ancaman pada Ferdian Paleka ini gara-gara keisengannya," ungkapnya.
Refly lalu menyinggung bagaimana YouTube merupakan media yang digemari masyarakat sekarang sehingga orang-orang berlomba-lomba membuat konten untuk menarik perhatian.
Lantas, Refly mengungkit bagaimana Ferdian mudah tertangkap meski sempat kabur.
• Polisi Jelaskan Alasan Napi Bully Ferdian Paleka, Sebut Tak Suka Aksi Prank Sampah sang YouTuber
"Ferdian Paleka pun melarikan diri setelah berapa hari kemudian kena juga tertangkap."
"Kalau memang sudah masuk media sosial jadi viral susah juga kita lari, karena semua orang akan mengenal wajah kita," ujarnya.
Refly kemudian menyindir Harun Masiku yang hingga kini belum tertangkap.
"Semua orang kecuali Harun Masiku."
"Kalau Harun Masiku enggak tahu sekarang di mana itu orang, dan enggak ada hubungannya dengan Refly Harun, Harun Masiku itu berbeda dengan Refly Harun," sindirnya
(TribunWow/Elfan Nugroho/Mariah gipty)