TRIBUNWOW.COM - Tak terima anak angkatnya dicabuli oleh suami, SP (36) memberanikan diri melaporkan ENT (39) kepada Polres Lembata di Nusa Tenggara Timur (NTT).
ENT (39) dipolisikan oleh istrinya sendiri lantaran nekat mencabuli anak angkatnya yang masih berusia 12 tahun.
Tak hanya sekali, korban yang masih duduk di bangku SD itu telah beberapa kali dicabuli oleh pelaku.
• Prank Ngaku Positif Kena Corona dan Konsumsi Miras, Empat Remaja di Bone Kini Minta Maaf ke Perawat
Dikutip dari POS-KUPANG.COM, Rabu (13/5/2020), kasus terbongkar saat korban mengadu kepada SP tentang perlakuan ENT.
Korban sendiri telah tinggal bersama pasangan suami istri SP dan ENT sejak tahun 2019.
Ia ditinggal orangtuanya merantau ke Batam dan Malaysia.
Korban merupakan anak dari saudari kandung SP.
SP bercerita korban menangis dan ketakutan lantaran diganggu oleh ENT.
"Korban cerita bilang bapak ada ganggu mereka, anak takut dan menangis. Kata mereka jijik sekali ema," tuturnya.
Istri pelaku sempat berniat langsung mencari korban untuk memarahinya.
Namun niat tersebut tidak dilakukan lantaran korban berpesan bahwa dirinya akan dibunuh apabila mengadu.
"Saya langsung syok."
"Saya mau labrak dia tapi saya ingat anak-anak karena mereka pesan 'mama jangan dulu marah dia, nanti kami ini dibunuh," tuturnya.
Cara alternatif yang diambil oleh SP adalah melaporkan aksi bejat ENT kepada pihak berwajib dan membawanya ke jalur hukum.
Pada Selasa (12/5/2020) malam akhirnya SP bersama keluarga besarnya memberanikan diri melaporkan ENT kepada pihak kepolisian.
Yoseph Benidau, seorang anggota keluarga besar SP mengatakan jalur hukum diambil lantaran ingin menghindari amarah dari pelaku.
Aksi pencabulan ENT terhadap korban juga telah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Lembata Iptu Komang Sukamara.
Kini ENT telah ditahan di Polres Lembata agar tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan.
Komang mengatakan penyidikan akan dilakukan untuk menetapkan status tersangka terhadap ENT.
• Fakta Mayat Wanita Terlilit Sarung di Kontrakan, Berawal dari Suami Tak Terima Diberi Kopi dingin
Sembuhkan Trauma Korban
Ketua LSM Permata Maria Loka mengatakan pihaknya akan mendampingi korban agar trauma yang dialami perempuan muda itu bisa pulih.
"Kami akan lakukan pendampingan terhadap korban untuk pemulihan psikologi dan pendampingan hukum sampai dia kembali percaya diri sehingga traumanya sedikit pulih," kata Maria.
Maria menjelaskan dengan keberadaan ENT yang telah diamankan oleh polisi, korban dan keluarganya termasuk istri ENT merasa aman dari ancaman pelaku yang mau membunuh korban.
Artikel ini diolah dari pos-kupang.com dengan judul Ini Namanya Pagar Makan Tanaman, Bejat Sekali, Bapak Angkat Cabuli Anak 12 Tahun, Keterlaluan!