TRIBUNWOW- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung, Jawa Barat melakukan pemeriksaan di Pasar Baleendah, Selasa (12/5/2020).
Hal ini menyusul dengan terbongkarnya kasus 63 ton daging babi yang dijual seolah daging sapi.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan agar daging babi tersebut tidak beredar luas di pasar di Kabupaten Bandung.
• Daging Babi Dijual ke Masyarakat sebagai Daging Sapi di Bandung, Dua Orang Diamankan Polisi
• Kesaksian Warga soal Pabrik Pengolahan Daging Babi yang Jadi Pusat Virus Corona Terbesar di AS
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Disperindag Kabupaten Bandung Popi Hopipah menyatakan pihaknya melakukan rapid test terhadap daging sapi untuk memastikan keasliannya.
"(Rapid test) agar lebih meyakinkan kepada masyarakat bahwa daging babi di atas namakan daging sapi itu tak tersebar luas ke pasar-pasar," kata Popi.
Popi mengatakan, Disperindag Kabupaten Bandung bekerja sama dengan tim Satgas Pangan Kabupaten Bandung untuk melakukan operasi mendadak (sidak) di Pasar Baleendah.
Beberapa sample daging di kios-kios resmi itu pun diambil untuk diperiksa, dan hasilnya semua daging aman dikonsumsi.
"Dilakukan rapid test untuk daging sapi, alhamdulilah hasilnya negatif," kata Hopipah.
• Trending YouTube, Diduga Tabrak Babi, Sopir Truk Dikeroyok Massa hingga Tewas di Hadapan Polisi
• Kronologi Mantan Bupati Nias Dilempar Kotoran Babi oleh Remaja, Warga Sebut Aksi Berbau Politis
Dikatakan, pihak Diseprindag pun telah mendata ulang para pedagang daging sapi resmi, termasuk mencatat asal muasal daging sapi yang dijual para pedagang tersebut, sehingga ketika ditemukan daging palsu akan mudah untuk dilacak.
"Sudah didata ulang, jadi daging sapi yang diedarkan di Kabupaten Bandung itu dari tempat pemotongan di lingkungan Pemkab Bandung dan pengadaan dari Pasar Ciroyom," katanya.
Seperti diketahui, polisi mengungkap peredaran daging sapi palsu yang ternyata daging babi.
Empat orang tersangka pun telah diamankan yakni T (54), MP (46), AR (38) dan AS (39).
Menurut Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan, asal muasal daging babi tersebut dikirim teman pelaku T dan MP dari Solo, Jawa Tengah.
Selama setahun mengontrak di Kabupaten Bandung, sudah kurang lebih 63 ton daging babi diterima pelaku.
"Dalam satu minggu itu mereka mengirim kurang lebih 600 kilogram per minggu, dari Solo," ungkap Hendra.