TRIBUNWOW.COM - Konsultasi Ramadan dan Idul Fitri 2020/1441 hijriah.
Pertanyaan:
Apa hukumnya umat muslim menolak pemakaman jenazah pasien Corona?
Jawaban:
Kita harus terlebih dahulu melihat bahwa apakah kita sudah paham tentang efek jasad atau jenazah yang diakibatkan oleh Virus Corona.
Kalau kita kembali kepada ilmu, sudah dijelaskan oleh orang-orang yang berwenang, setelah mereka memulasara jenazah dengan dibungkus plastik berlapis-lapis, kemudian diletakkan di kotak yang tertutup, itu sebenarnya sudah aman dan tidak ada masalah.
• 57 Tenaga Medis RS Kariadi Positif Corona, dr Zainal: Jenazah Saja Ditolak, Apalagi Kami yang Hidup
Jadi kalau saja masyarakat sudah tahu, tidak akan terjadi penolakan jenazah karena virus itu.
Kalau sudah di tubuh orang yang sudah meninggal dia sudah akan mati sehingga sudah aman.
Sehingga secara prosedural pihak rumah sakit sudah sangat menepati.
Kalau sudah semacam itu sudah jelas, tapi masih juga menolak?
Tentu dosa karena seorang muslim itu punya kewajiban untuk mengurus jenazah sebagaimana syariat yang sudah kita pahami.
Karena itu kita tidak bisa juga menghukumi seorang muslim yang menolak jenazah Corona.
Kalau mereka belum tahu, mereka kahawatir atau cemas, wajar terjadi.
Jadi di sini bukan soal hukum boleh atau tidak boleh.
Tapi bagi mereka harusnya menjelaskan kepada yang belum mengerti sehingga tidak terjadi peristiwa penolakan itu.
Wahid Ahmadi
Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah
Kirim pertanyaan Anda seputar puasa Ramadan dan Idul Fitri ke nomor WhatsApp 081-326-459-919.
Identitas pengirim, nama dan nomor WhatsApp tidak kami publikasikan.
(TribunWow.com/Claudia Noventa)