TRIBUNWOW.COM - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Sumatera Utara, Mayor Kesehatan dr Whiko Irwan, memberikan klarifikasi terkait berita pemecatan dan pengusiran tenaga kesehatan di Sumatera Utara.
Sempat beredar kabar mengenai pemberhentian secara sepihak yang dialami petugas medis di RS GL Tobing, Sumatera Utara (Sumut).
Para petugas medis yang berjumlah 80 orang tersebut diketahui juga telah diusir dari penginapan mereka.
• Tenaga Medis Corona Sumut Diberhentikan Sepihak, Perawat Sebut Upah Belum Turun: Masih Diproses
Menanggapi hal tersebut Whiko menyatakan bahwa informasi tersebut tidaklah benar.
Dilansir Kompas.com, Senin (4/5/2020), Whiko menyampaikan klarifikasi tersebut saat konferensi pers di media centre GTPP Covid-19 Sumut.
Whiko menjelaskan bahwa tenaga medis yang ditugaskan di rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut dibentuk dalam tim satuan tugas kesehatan.
Pembentukan tersebut langsung ditunjuk oleh pemerintah provinsi Sumatera Utara.
Untuk mengurangi potensi penularan virus, dibuatlah jadwal dan batas waktu penugasan untuk mereka.
“Jadwal bertugas mereka terdiri dari dua pekan bekerja di rumah sakit. Selanjutnya melaksanakan karantina mandiri, satu minggu di antaranya mengarantinakan diri di hotel,” terang Whiko.
Ia menyebutkan bahwa tim pertama yang bertugas akan dijadwalkan untuk menjalani karantina dan digantikan tim kedua.
Hal ini akan dilaksanakan berulang hingga tim pertama yang selesai menjalani karantina kembali bertugas.
“Saat ini, mereka sebagian kecil digantikan oleh petugas yang baru karena kebutuhan rumah sakit asalnya, atau bersifat rolling (bergantian) dari rumah sakit tempat mereka bekerja,” imbuhnya.
Terkait adanya pemberitaan mengenai gaji yang tidak dibayarkan, Whiko menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar.
“Informasi mengenai masalah penggajian juga tidak benar karena petugas kesehatan yang tergabung dalam tim kesehatan rumah sakit rujukan Covid-19 memiliki SK Gubernur dan mendapatkan insentif tenaga medis,” tutur Whiko.
“Tidak ada pekerjaan yang berlangsung dengan sempurna, tanpa keseimbangan dukungan dari semua pihak,” imbuhnya.
Whiko kemudian menyampaikan apresiasinya akan kinerja petugas kesehatan yang bertugas secara langsung menangani pasien terinfeksi Virus Corona.
Ia menyatakan bahwa perjuangan tersebut merupakan hal yang berat bagi para petugas tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih kepada petugas kesehatan yang telah berjuang merawat saudara kita yang saat ini menderita Covid-19. Ini bukan perjuangan yang ringan bagi para petugas,” pungkasnya.
• Media Asing Sebut Pelayanan Medis Indonesia Terendah se-Asia Tenggara, Achmad Yurianto: Biarin Aja
Kabar Pemecatan dan Pengusiran Tenaga Medis RS GL Tobing
Seluruh tenaga medis khusus Virus Corona (Covid-19) di Rumah Sakit GL Tobing, Deli Serdang, Sumatera Utara dikabarkan diberhentikan secara sepihak pada Sabtu (2/5/2020).
Tidak hanya itu, para petugas kesehatan disebut diminta meninggalkan penginapan khusus di Hotel Wings, Jalan Arteri Kualanamu, Medan.
Dilansir oleh TribunWow.com, hal itu terjadi saat belum ada pemberitahuan resmi alasan tenaga medis diberhentikan secara sepihak.
Sebelumnya, seorang perawat relawan Covid-19 di RS GL Tobing, Teddy Soaloon Purba menjelaskan kronologi kejadian yang dialami rekan-rekan tenaga kesehatannya (nakes).
"Sebelum diarahkan untuk meninggalkan penginapan oleh koordinator kami, kami sebelumnya disuruh satu kamar menjadi dua orang, tapi kami menolak," jelas Teddy Soaloon Purba, dikutip dari Tribun-Medan.com, Sabtu (2/5/2020).
Mereka kemudian diminta segera meninggalkan lokasi penginapan.
"Sampai pada pukul 12.00 WIB tadi kami diberhentikan bertugas dan diminta untuk meninggalkan penginapan tanpa penjelasan dan surat perintah," lanjut Teddy.
Menurut Teddy, seluruh tenaga medis diminta berhenti pada saat itu juga, termasuk dokter umum, dokter spesialis, petugas laboratorium, dan radiologi.
Para nakes kemudian segera mematuhi perintah tersebut.
Tidak hanya itu, upah yang dijanjikan untuk tenaga medis juga belum cair.
Sebelumnya para tenaga medis di rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut telah bekerja selama satu bulan.
Teddy mendapat informasi bahwa upah mereka masih dalam proses pencairan.
"Untuk upah memang masih dalam proses pencairan, belum diterima para tenaga medis, infonya masih diproses," ungkap Teddy.
Para tenaga medis yang mendapat pemberhentian sepihak tersebut kemudian menemui Ketua Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDUI) Rudi Rahmadsyah Sambas.
Rudi, atau yang kerap disapa Ruben, mengaku terkejut mendengar hal itu.
Ia menyebutkan tidak tahu-menahu tentang pemberhentian ini.
• Kasus Jenazah Corona Ditolak Warga di Semarang, Pemda Kini Siapkan TPU Khusus: Mungkin Miskomunikasi
"Saya belum sempat melihat Whatsapp, semua ini rasanya mendadak sekali," kata Rudi Rahmadsyah Sambas.
"Kami merasa seperti diusir, lah, semua kawan-kawan pun sudah berpencar ini, penginapan sudah ditutup," lanjutnya.
Sementara itu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengakui mengalami keterbatasan dana untuk penanganan Covid-19.
Hal itu dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Alwi Mujahit.
Ia menyebutkan pemprov harus menggelontorkan biaya ratusan juta rupiah untuk operasional RS GL Tobing.
"Rp 530 juta dalam dua minggu kita telah keluarkan anggaran untuk membiayainya," kata Alwi Mujahit.
Alwi menyebutkan pihaknya yang meminta tenaga medis agar satu kamar penginapan ditempati dua orang.
Hal tersebut ia imbau demi menghemat anggaran.
Melihat penolakan tenaga medis, Alwi memutuskan untuk memindahkan pasien positif ke rumah sakit lain.
"Kita tidak bisa paksa mereka, kalau tetap begitu terpaksa pasien kita pindahkan ke tempat lain," jelas Alwi. (TribunWow.com/ Via/ Brigitta Winasis).