Virus Corona

Total 72.415 Warga DKI Jakarta Jalani Rapid Test, 2.879 di Antaranya Dinyatakan Positif Covid-19

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas medis mengambil sampel darah jurnalis saat Rapid Test Covid-19 secara drive-thru di halaman Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2020). Sedikitnya 750 jurnalis mengikuti rapid test tersebut guna memastikan kesehatannya dan mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19). Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNWOW.COM - Pemprov DKI Jakarta telah memeriksa sebanyak 72.415 orang melalui metode rapid test atau test cepat.

"Total sebanyak 72.415 orang telah menjalani rapid test, dengan persentase positif Covid-19 sebesar 4 persen," kata  Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia Tatri Lestari Handayani lewat keterangan tertulis, Minggu (26/4/2020).

Dwi menyebut, dari 72.415 orang yang mengikuti rapid test, 2.879 orang dinyatakan positif Corona, sementara 69.536 orang dinyatakan negatif.

Ilustrasi Virus Corona atau Covid-19 (Freepik)

"Rapid test masih terus berlangsung di enam wilayah Kota atau Kabupaten Administrasi DKI Jakarta dan Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai (PPKP)," kata Dwi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyatakan, sasaran dan prioritas untuk rapid test yakni mereka yang berisiko tinggi menularkan ataupun tertular.

Misalnya tenaga medis, orang-orang yang memiliki riwayat kontak fisik dengan kasus pasien dalam pengawasan (PDP) hingga orang dalam pemantauan (ODP).

Disangka Meninggal, Pasien Corona Ternyata Masih Hidup, padahal Keluarga Sudah Terima Abu Jenazah

Apabila hasil tes tersebut positif, langkah selanjutnya yakni dilakukan pengambilan tes swab, isolasi mandiri, atau dirujuk ke shelter sesuai kriteria keparahan selama menunggu hasil polymerase chain reaction (PCR).

Bila kondisi memburuk sebelum hasil PCR diperoleh, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit.

Kemudian bila hasilnya negatif, pasien diinformasikan untuk isolasi mandiri selama 14 hari.

Bila kondisi memburuk, dirujuk ke rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan PCR atau memeriksa ulang rapid test sebanyak satu kali pada hari ke 7-10 setelah tes awal.

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 72.415 Warga DKI Jalani Rapid Test, 2.879 Positif Covid-19