TRIBUNWOW.COM - Akses jalan dari Bekasi ke Karawang ditutup mulai Jumat (24/4/2020) besok.
Hal ini merujuk pada kebijakan pemerintah untuk melarang mudik.
“Kita tutup total jalan menuju ke Karawang,” ucap Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Rachmat Sumekar saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2020).
• Larangan Mudik Berlaku 24 April, Kemenhub Sebut Ada yang Curi Start: Angkanya Sudah Kita Prediksi
Selain Karawang, polisi juga akan menutup akses dari Cibarusah ke Kabupaten Bogor.
“Jadi akses-akses yang mengarah ke luar kota kita tutup, sehingga tidak ada yang mudik,” kata Rachmat.
Polisi pun akan berjaga di titik-titik akses jalan yang ditutup tersebut.
Rachmat menyampaikan, penutupan jalan ini dilakukan untuk mencegah masyarakat yang hendak mudik.
Sebab, pemerintah pusat telah menegaskan untuk melarang masyarakat mudik.
• Saat Wali Kota FX Rudyatmo Larang Pejabat Mudik ke Solo: Masa VVIP Saya Karantina, Kan Gak Pantas
“Sehingga, dapat meminimalisir pergerakan masyarakat,” kata Racmat. Ia mengatakan, penutupan jalan tersebut berlaku hingga 24 Mei 2020.
Dengan begitu, ia berharap kasus Covid-19 ini bisa cepat diselesaikan.
“Jadi berharapnya dengan begini tidak ada rantai penularan Covid-19. Penyelesaian juga jadi makin cepat,” tutur dia.
(Kompas.com/Cynthia Lova)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Larangan Mudik, Akses dari Bekasi ke Karawang Ditutup Mulai Besok"