Virus Corona

Kriminalitas Meningkat saat Wabah Corona, Reza Indragiri Soroti Keputusan Menkumham: Seberapa Jauh?

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Reza Indragiri mengatakan keresahaan mayarakat akan meningkatnya tindak kriminalitas di tengah pandemi Virus Corona adalah hal yang masuk akal.

TRIBUNWOW.COM -  Kriminolog Forensik Reza Indragiri mengatakan keresahaan mayarakat akan meningkatnya tindak kriminalitas akibat asimilasi narapidana di tengah pandemi Virus Corona adalah hal yang masuk akal.

Hal itu dikataklan mersepons adanya pemberitaan tentang meningkatnya tindak kriminalitas setelah pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM melakukan asimilasi terhadap 30 ribu napi untuk mencegah penularan Virus Corona.

Dilansir TribunWow.com, di masa pandemi seperti ini yang dibutuhkan masyarakat adalah ketenangan ekstra.

Kriminolog Forensik Reza Indragiri mengatakan keresahaan mayarakat akan meningkatnya tindak kriminalitas di tengah pandemi Virus Corona adalah hal yang masuk akal. (kanal YouTube KompasTV)

Nangis Cerita Kehidupannya, Pemulung Ini Pernah Tak Makan 2 Hari karena Corona: Ada Garam, Ya Garam

Terutama setelah mendengar puluhan ribu napi dibebaskan, wajar bila masyarakat sangat membutuhkan rasa aman.

"Pada masa pandemi seperti sekarang, masyarakat butuh ketenangan ekstra," ujar Reza dikutip dari INews, Senin (10/4/2020).

"Tambahan lagi ketika masyarakat mendengar informasi pemerintah melakukan asimilasi kebutuhan masyarakat bertambah, yaitu kebutuhan masyarakat akan rasa aman," tambahnya.

Maka wajar apabila kebutuhan akan rasa aman tersebut terguncang karena seolah tidak ada jaminan 30 ribu napi tersebut tidak mengulangi perbuatan jahatnya.

Reza seolah mengkritik bahwa keputusan Kementerian Hukum dan HAM untuk membebaskan para narapidana belum melakukan penakaran risiko sebelum memutuskan hal tersebut

"Kebutuhan ini pantas kemudian seolah-olah terguncang, masyarakat gelisah, was-was karena masyarakat bertanya-tanya, seberapa jauh dari sekitar 30 ribuan napi tersebut yang akan mengulangi perbuatan jahat mereka," terang Reza.

"Pertanyaan ini hanya bisa dijawab kalau Kementerian Hukum dan HAM sudah melakukan penakaran risiko sebelum melakukan asimilasi," lanjutnya.

 

Jepang Kewalahan Tangani Lonjakan Pasien Corona, Ambulans Sampai Ditolak di 80 Rumah Sakit

Soal Transparansi Data Corona Indonesia, Epidemiologis Inggris: Hati-hati saat Anda Lihat Semuanya

Menurutnya dengan penakaran risiko tersebut akan menjawab seberapa jauh puluhan ribu napi yang bebas tersebut akan mengulangi perbuatannya.

Namun selama itu tidak dilakukan dan tidak terjawab, maka keresahan masyarakat akan tidak kejahatan di tengah pandemi ini menjadi masuk akal.

Hal itu didukung dengan media yang terpaksa harus memberitakan meningkatnya tidak kriminalitas pascakeputusan asimilasi narapidana.

"Dengan penakaran risiko itulah akan terjawab seberapa jauh kemungkinan mereka 30 ribuan mantan narapidana akan mengulangi atau tidak mengulangi perbuatan mereka," ujar Reza.

"Selama itu tidak terjawab dan selama media lagi-lagi terpaksa memberitakan narapidana yang melakukan tindakan residivisme maka kegelisahan dan ke was-wasan masyarakat menjadi masuk akal," tandasnya.

Simak videonya mulai dari menit ke 01.35:

Reza Indragiri Ungkap Masalah Serius dalam Keputusan Yasonna

Reza Indragiri menyebut adanya persoalan serius dalam kebijakan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly yang telah membebaskan puluhan ribu narapidana demi menangkal penyebaran Virus Corona.

Dilansir TribunWow.com, Reza Indragiri menyatakan keputusan Yasonna Laoly itu membuat warga semakin merasa waswas.

Disampaing mengkhawatirkan soal Virus Corona warga kini disebutnya dibuat waswas terhadap peluang aksi kriminal yang dilakukan para narapidana tersebut.

Psikolog Forensik Reza Indragiri dalam tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (16/4/2020). (YouTube KompasTV)

• Anies Bicara Rencana PSBB Jakarta Diperpanjang: Setahu Saya di Seluruh Dunia Belum Ada yang Selesai

• Soal Rencana Penutupan KRL, Gubernur Banten Usulkan Hal Ekstrem: 14 Hari Kompak DKI Tak Ada Kegiatan

Hal itu disampaikan Reza Indragiri melalui tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (16/4/2020).

"Ada sejumlah persoalan serius yang ada di dalam keputusan Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan pembebasan dini sekian puluh ribu narapidana itu," ucap Reza.

"Tapi salah satu yang saya soroti sekarang adalah kegelisahan masyarakat, rasa waswas masyarakat bahwa mereka boleh jadi mengalami viktimisasi dan pelakunya adalah mantan napi yang melakukan residivisme."

Reza menyatakan, masyarakat memiliki cukup alasan untuk merasa gelisah selepas pembebasan narapidan.

Menurut dia, Menkumham tak pernah menjelaskan soal prosedur penakaran risiko yang seharusnya dilakukan sebelum membebaskan narapidana.

"Kegelisahan macam itu sesungguhnya beralasan, karena dari pihak Kementerian Hukum dan HAM itu tidak menjelaskan," ujar Reza.

"Sebelum tiga puluhan tibu napi itu dibebaskan mereka sudah dikenakan risk assessment, penakaran risiko belum?"

• Kemenhub Tak Setuju Penghentian KRL: Pengendaliannya dengan Pembatasan Bukan Penutupan Total

Reza menjelaskan, penakaran risiko sangat diperlukan untuk memperkirakan potensi narapidana kembali melakukan kejahatan.

Hal itu lah yang menurutnya belum tentu dilakukan Kemenkumham sebelum melepas narapidana itu.

"Penakaran risiko ini sangat penting dilakukan karena sejauh ini mekanisme yang tersedia untuk menakar, untuk meramal kira-kira napi ini akan mengulangi perbuatan jahat atau tidak," kata Reza.

"Begitu perbuatan jahat serupa maupun perbuatan jahat jenis lain."

Lebih lanjut, Reza menduga Kemenkumhan terdesak dengan munculnya Virus Corona hingga melakukan pembebasan puluhan ribu narapidana.

"Ketika saya membaca surat keputusan Kementerian Hukum dan HAM tersebut, saya menduga pembebasan sekian puluh ribu itu dikarenakan faktor keterdesakan waktu akibat pandemi Covid-19 yang serius," terang Reza.

"Di dalam waktu yang sempit semacam itu, kapan dilakukan penakara risiko? Risk assessment itu yang akan mengeluarkan skor," tukasnya.

Simak video berikut ini menit ke-10.21:

(TribunWow.com/Rilo/Tami)