Virus Corona

Dukung PSBB, MRT Jakarta Tak akan Layani Penumpang di 3 Stasiun Ini Mulai 22 April 2020

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi/Suasana Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Senin (25/3/2019).

TRIBUNWOW.COM - PT Mass Rapid Transit ( MRT) Jakarta memutuskan untuk melakukan perluasan pembatasan operasionalnya selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung.

Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Muhammad Effendi dalam keterangannya, Jumat (17/4/2020) menyatakan MRT tidak akan berhenti di tiga stasiun.

Yakni Stasiun ASEAN, Stasiun Blok A, dan Stasiun Haji Nawi.

Dengan Syarat, Gubernur Banten Izinkan Industri Buka di Tangerang saat PSBB: Kalau Tidak, Kita Tutup

Dilansir oleh Kompas.com, aturan tersebut akan mulai berlaku mulai Senin (20/4/2020).

"Mulai hari Senin, MRT Jakarta tidak berhenti dan tidak memberangkatkan penumpang dari tiga stasiun, yaitu Stasiun ASEAN, Stasiun Blok A, dan Stasiun Haji Nawi," kata Effendi.

Selain mengurangi jumlah stasiun yang dilayani, interval waktu kedatangan kereta (headway) juga akan berubah menjadi 30 menit.

"Selang waktu keberangkatan kereta (headway) menjadi 30 menit sepanjang jam operasional," kata dia.

Disetujui Kemenkes, PSBB Bandung Raya Bakal Dimulai 22 April, Ridwan Kamil Instruksikan Sosialisasi

Setelah ada penambahan perubahan itu, kebijakan layanan operasi kereta PT MRT Jakarta adalah sebagai berikut:

1. Jam operasional pukul 06.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.

2. Pembatasan jumlah penumpang maksimal 60 orang per kereta.

3. Kewajiban penggunaan masker bagi penumpang.

4. Pengetatan penerapan personal hygiene dan physical distancing.

Penerapan PSBB di Tangsel Berbeda dengan Tangerang, Wakil Walkot Tangsel: Berubah dari Rencana Awal

PSBB di Jakarta berlangsung mulai 10-23 April 2020 dan bisa diperpanjang.

Dalam kurun waktu dua minggu tersebut, semua warga di wilayah DKI Jakarta hanya diperbolehkan keluar rumah apabila dalam keadaan darurat, seperti memenuhi kebutuhan pokok atau bekerja di sektor tertentu yang mendapat pengecualian.

Warga juga diwajibkan menggunakan masker apabila keluar rumah. (TribunWow.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul MRT Jakarta Tak Beroperasi di 3 Stasiun mulai 20 April