TRIBUNWOW.COM - Sejumlah narapidana yang telah mendapat asimilasi kembali melakukan tindak kriminalitas di Kota Malang, Jawa Timur.
Kementerian Hukum dan HAM telah mengeluarkan peraturan untuk memberi kebebasan bersyarat bagi sejumlah narapidana dari rumah tahanan di seluruh Indonesia.
Hal ini dilakukan untuk mengurangi potensi penyebaran Virus Corona di beberapa penjara yang telah kelebihan kapasitas.
• Yasonna Kembali Jadi Sorotan, Napi Ngaku Bayar Rp 5 Juta agar Bisa Bebas: Nawar, Awalnya Rp 7 Juta
Namun ternyata pembebasan tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik oleh para napi tersebut.
Beberapa dari mereka malah kembali melakukan tindak kriminalitas sehingga harus ditangkap kembali oleh pihak kepolisian.
Dikutip TribunWow.com dari tayangan YouTube yang diunggah oleh akun KompasTV pada Kamis (16/4/2020), salah seorang dari mantan narapidana yang mendapat asimilasi Virus Corona kembali dibekuk polisi karena kedapatan mencuri motor di Kota Malang, Jawa Timur.
Pelaku berinisial FZ tersebut merupakan warga Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, yang baru mendapatkan asimilasi dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madiun.
Wakapolresta Malang, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan bahwa FZ adalah residivis pencurian motor.
"Ternyata pelaku ini adalah warga binaan yang baru mendapatkan asimilasi dari Rutan (Rumah Tahanan) Madiun. Baru saja keluar tapi melakukan tindak pidana lagi," ujar AKBP Setyo.
Oleh sebab itu, ia mengimbau segenap masyarakat untuk lebih berhati-hati karena dalam kondisi pandemi Virus Corona ini ada banyak narapidana yang dibebaskan secara asimilasi.
• Singgung Rasa Kemanusiaan yang Dipakai Yasonna Bebaskan Napi, Reza Indragiri: Kita Lelah Luar Biasa
"Jadi gambaran yang ada saat ini, dengan adanya Covid-19 ini, dengan banyaknya asimilasi, kita (perlu) lebih waspada lagi," sambungnya.
FZ melancarkan aksinya mencuri motor di Kawasan Raden Intan Arjosari Kota Malang.
Ia mengaku terpaksa melakukan kejahatan tersebut karena tidak memiliki pekerjaan dan membutuhkan uang, terutama di masa pandemi ini.
Oleh karena perbuatannya tersebut, FZ akan dijatuhi hukuman dan harus menjalani tahanan di sel isolasi khusus di dalam lapas.
AKBP Setyo juga menyebutkan bahwa sekitar 400 narapidana telah dibebaskan dari Lapas Kota Malang.
Namun ia menyayangkan pihak lapas yang tidak memberikan data para napi tersebut kepada petugas kepolisian agar dapat ikut mengawasi.
Tercatat dalam sepekan terakhir, ada sebelas tindak kriminalitas yang didominasi oleh narapidana yang mendapat asimilasi karena Virus Corona.
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Kritikan Ahli Soal Pembebasan Napi
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri secara terang-terangan mengkritik pembebasan ribuan narapidana untuk mencegah penularan Virus Corona.
Dilansir TribunWow.com, Reza Indragiri menilai wajar jika kini sebagian besar masyarakat merasa gelisah.
Selain ketakutan karena wabah Virus Corona, menurutnya warga dibuat semakin dibuat lelah menghadapi segala kemungkinan buruk akibat pembebasan ribuan narapidana itu.
Satu di antaranya yakni sejumlah kerusuhan yang dilakukan narapidana itu selepas dari penjara.
Hal itu disampaikan Reza melalui tayangan YouTube tvOneNews, Sabtu (11/4/2020).
• Sandiaga Uno Punya Solusi Tersendiri daripada Bebaskan Napi: Ubah Fasilitas Umum jadi Sel Sementara
"Kita mencoba sejenak menaruh pernghargaan terhadap ada sentuhan kemanusiaan yang coba diterapkan pemerintah dengan melepaskan lebih dini sekian ribu narapidana," kata Reza.
"Tapi pada saat yang sama sungguh-sungguh kita tidak bisa tutup mata terhadap kebutuhan masyarakat akan rasa aman."
Menurut Reza, pembebasan narapidana itu justru menambahk kegelisahan masyarakat.
Terkait hal itu, ia lantas menyinggung soal peluang besar narapidana kembali berbuat onar selepas dari penjara.
"Karena di satu sisi kita sudah lelah luar biasa akibat Virus Corona, ditambah lagi kita akan semakin letih karena menghadapi ancaman kemungkinan para napi yang mengulangi perbuatan jahat," jelasnya.
"Kalau ternyata mereka bertaubat dan menjadi warga negara yang lebih baik, tanggung jawab kita bersyukur."
Lebih lanjut, Reza menyoroti soal penakaran risiko yang harusnya dilakukan sebelum benar-benar melepas ribuan narapidana.
Hal itu dinilainya penting untuk mengurangi potensi tindakan jahat yang dilakukan narapidana setelah bebas.
"Tapi mungkin sebuah spekulasi, karena tadi saya katakan risk assesment itu penakaran risiko untuk melakukan perbatan residivis itu dilakukan tidak terhadap puluhan ribu yang dilepaskan?," ujar Reza.
"Kalau ternyata penakaran risiko tidak dilakukan dan artinya kita tidak tahu seberapa besar potensi orang ini mengulangi perbuatan jahatnya atau tidak."
Lantas, Reza mengungkap pendapatnya soal kekhawtairan masyarakat yang kini semakin bertambah setelah ribuan narapidana dibebaskan.
Ia bahkan menyebut kekhawatiran yang dirasakan masyarakat itu merupakan hal yang sangat wajar.
"Maka apa boleh buat rasa aman masyarakat, kegelisahan masyarakat itu tidak akan terjawab. Yang membuat kita gelisah luar biasa adalah, dengan segala hormat, ketika kondisi lapas kita over kapasiter sedemikian rupa, masuk akal kalau ada kekhawatiran," kata Reza.
"Bahwa program-program pembinaan termasuk risk assessment jangan-jangan tidak dilakukan. Itu yang mengakibatkan sekian banyak orang kembali melakukan tindakan jahat."
Simak video berikut ini menit ke-3.14: