Virus Corona

Jumlah Pemakaman dengan Protap Covid-19 Lebihi Data Kasus Positif, Anies: Fakta yang Tidak Terlihat

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ungkap permintaan pemulasaran jenazah dengan protap Covid-19 meningkat, Selasa (14/4/2020).

TRIBUNWOW.COM - Peningkatan permintaan untuk pemulasaran atau pemakaman jenazah sesuai protokol tetap (protap) Covid-19 di Jakarta semakin meningkat melebihi jumlah data kasus yang tercatat.

Sejumlah rumah sakit di Jakarta meminta untuk dilaksanakannya pemeliharaan dan pemakaman jenazah dengan protap Covid-19.

Dari data yang dihimpun Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, permintaan ini makin meningkat, bahkan melebihi jumlah kasus positif Virus Corona yang tercatat di Indonesia.

Anies Baswedan Sebut Kematian di Jakarta Tembus 987 Orang, Sebut Kurva Kini Bentuknya J

Dikutip TribunWow.com dari tayangan Indonesia Lawyer CLub, Selasa (14/4/2020), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjelaskan mengenai fakta yang ditemukan pemprov tersebut.

"Kami menyaksikan fakta yang mungkin tidak terlihat di luar, fakta bahwa meskipun pengetesan kita hasilnya masih menunjukkan case fatality rate yang tidak banyak, tapi rumah sakit-rumah sakit kita sudah meminta kepada pemprov untuk melakukan pemakaman dengan menggunakan protap covid-19," ujar Anies Baswedan.

Ia mengatakan bahwa dalam satu setengah bulan terakhir, permintaan tersebut terus meningkat setiap minggunya.

"Di dalam satu setengah bulan ini kita melihat peningkatan pelayanan pemulasaran dan pelayanan pemakaman dengan menggunakan protap Covid-19 yang angkanya setiap minggu meningkat," sambungnya.

Anies Baswedan kemudian menyebutkan sesuai dengan data yang telah dihimpun oleh Pemprov DKI, bahwa awalnya pemakaman menggunakan protap Covid-19 pertama kali dilakukan pada Minggu (8/3/2020).

Sepekan kemudian tepatnya pada Minggu (15/3/2020), pemakaman sesuai protap tersebut dilakukan pada 15 jenazah.

Lalu sepekan berikutnya lagi, pemakaman dengan protap itu dilakukan pada 64 orang jenazah, sepekan selanjutnya meningkat menjadi 283 jenazah, 596 jenazah, lalu terakhir 926 jenazah, sesuai data Minggu (12/4/2020).

Menurut data dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Pemprov DKI Jakarta, sejak Jumat (6/3/2020), hingga Selasa (14/4/2020), telah dilakukan sebanyak 1.012 pemulasaran dan pemakaman jenazah dengan protap Covid-19.

Disebutkan pula bahwa jumlah ini lebih besar dari angka resmi kematian akibat Virus Corona.

Karni Ilyas Blak-blakan Kritik PSBB DKI dan Kartu Prakerja Jokowi: Jangan Lihat Tukang Ojek Saja

Hal ini mungkin disebabkan antara lain karena orang tersebut meninggal sebelum sempat dilakukan tes, atau korban sudah dites, tapi meninggal sebelum keluar hasil definitif.

Anies mengakui masih adanya keterbatasan dalam kemampuan pemerintah untuk melakukan uji tes terhadap seluruh pasien yang diduga terpapar Virus Corona.

"Kita karena keterbatasan testing tidak bisa melakukan pengetesan atas itu semua, tetapi dokter dan rumah sakit meminta kepada pemprov untuk menyelenggarakan pemulasaran dan pemakaman dengan protap Covid-19," kata Anies.

Ia meyakini bahwa permintaan para petugas media tersebut didasari oleh hasil identifikasi sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

"Tentu mereka punya dasar untuk meminta itu," ujarnya.

Tanpa melakukan tindakan yang tepat, bukan tidak mungkin korban Virus Corona akan semakin bertambah.

Anies mengatakan bahwa dalam satu minggu pertambahan permintaan pemulasaran dan pemakaman sesuai protap Covid-19 tersebut bisa mencapai lebih dari 400 kasus.

"Dalam satu minggu saja itu bisa lebih dari 400 kasus sekarang, padahal bulan lalu hanya 2 lalu lompat 5, tapi sekarang makin cepat. Kalau kita tidak bertindak dengan tepat bukan tidak mungkin apa yang kita saksikan di negeri-negeri lain itu berulang di kita," jelas Anies.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-09:10:

Penetapan Pembatasan Sosial di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar untuk menanggulangi penularan Virus Corona di Jakarta.

Diterapkannya PSBB tersebut sebagai upaya untuk menangani pandemi Virus Corona yang tengah mewabah di Jakarta.

Hal ini ia sampaikan pada siaran konferensi pers yang ditayangkan secara langsung di akun YouTube PEMPROV DKI JAKARTA, Rabu (8/4/2020).

Seperti dikutip TribunWow.com, Anies menyampaikan bahwa PSBB ini rencananya akan mulai diterapkan pada Jumat (10/4/2020).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). (Youtube/PEMPROV DKI JAKARTA)

"PSBB ini akan berlaku hari Jumat (10/4/2020), pukul 00.00 WIB, itu akan berlaku," ujar Anies.

Anies mengungkapkan akan ada patroli dari petugas berwenang untuk menertibkan masyarakat yang masih kedapatan berkerumun dan berkumpul.

"Nanti akan banyak patroli karena kita harus memastikan bahwa tidak ada kerumunan," kata Anies.

"Akan patroli seluruh jajaran bersama polisi dan TNI untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat mentaati," imbuhnya.

Anies menyatakan penerapan PSBB ini bertujuan untuk memutus rantai penularan Virus Corona di Jakarta.

"Intinya adalah pembatasan interaksi, virus ini menular dari orang ke orang, kalau interaksi antar orang itu terus berjalan, maka kita tidak bisa memutus mata rantainya," terang Anies.

"Pemutusan mata rantai ini yang harus kita kerjakan dengan cara mengurangi kegiatan yang (menyebabkan) orang berkumpul," sambungnya.

Sementara masih diberlakukan PSBB, Anies akan menghentikan sejumlah kegiatan yang dirasa berpotensi menularkan Virus Corona ke masyarakat.

"Seluruh kegiatan sosial, budaya, agama, banyak yang sifatnya mengumpulkan orang," ungkapnya.

Ganjar Pranowo Ungkap Alasan Jateng Belum Perlu Ajukan PSBB, Bandingkan Kasus Corona Provinsi Lain

Namun substansi dari kegiatan itu masih boleh dilaksanakan dengan mempertimbangkan protokol kesehatan.

"Substansi kegiatannya jalan terus, misalnya nikah, jalan terus di KUA, di catatan sipil, tapi resepsinya ditunda dulu. Sama dengan khitan, boleh khitan nggak ada masalah, tapi perayaannya tunda dulu," kata Anies menjelaskan.

"Jadi substansinya adalah mengurangi interaksi antar warga yang punya potensi penularan," sambungnya.

Apabila ketentuan dalam PSBB ini dilaksanakan dengan tertib, Anies optimis akan berhasil menekan angka penyebaran Virus Corona di Jakarta.

"Bila itu kita kerjakan, disiplin, kosisten, insya Allah kita bisa mengendalikan virus ini," tandasnya.

Anies mengimbau agar segenap lapisan masyarakat mau bekerjasama karena pelaksanaan PSBB ini tidak bisa ditanggungkan seluruhnya pada pemerintah.

Anies menyebutkan bahwa pembatasan sosial yang dicanangkan Pemprov DKI ini juga harus selalu diterapkan oleh masyarakat baik di rumah, tempat kerja, maupun di lingkungan umum.

Ia menjelaskan langkah tersebut bukanlah program yang baru dibuat, namun telah terbukti efektif saat diterapkan saat wabah Flu Spanyol melanda dunia 100 tahun yang lalu.

"Ini bukan rumus yang baru dibuat di Jakarta, ini sudah dilakukan sejak 100 tahun yang lalu ketika terjadi wabah pandemi juga, Flu Spanyol," ucap Anies.

Kita bisa menyaksikan kota yang melakukan pembatasan secara serius, yang warganya disiplin, maka case fatality ratenya rendah," pungkasnya.

Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-05:13:

(TribunWow.com/Via)