Terkini Daerah

DPR Sarankan Pecat Andi Taufan Garuda dari Stafsus Jokowi setelah Surati Camat, Ini Sosoknya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Taufan Garuda Putra. Andi Taufan Garuda membuat surat dengan kop Sekretariat Kabinet yang ditujukan kepada sebagian besar camat di Indonesia.

TRIBUNWOW.COM - Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari kalangan milenial Andi Taufan Garuda Putra jadi sorotan.

Pasalnya, Andi Taufan Garuda membuat surat dengan kop Sekretariat Kabinet yang ditujukan kepada sebagian besar camat di Indonesia.

Surat tersebut viral di media sosial. 

Prioritaskan Keselamatan meski Warga Kehilangan Pekerjaan, Anies: Nyawa Tidak Bisa Dikembalikan

Surat yang dikeluarkan tertanggal 1 April 2020 itu dikecam karena dianggap melampaui kewenangan dan tidak sesuai tata administrasi karena ditujukan langsung ke seluruh camat di Indonesia.

Dalam surat itu, Andi Taufan meminta kepada camat dan perangkat desa untuk mendukung pelaksaan program Relawan Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bersama PT Amartha Mikor Fintek (Amartha).

Surat Stafsus Jokowi, Andi Taufan (Twitter @na_dirs)

Program itu dilaksanakan di Jawa, Sulawesi, dan Sumatera.

Surat itu ditandatangani langsung oleh Andi Taufan dalam kapasitasnya sebagai Staf Khusus Presiden dengan tembusan ke Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Selain dinilai memotong kewenangan kepala daerah, surat itu juga dianggap memunculkan konflik kepentingan karena PT Amartha Mikor Fintek (Amartha) merupakan perusahaan milik Andi Taufan.

PSBB Bodebek Mulai Berlaku, 5 Kepala Daerah Sepakat Minta KRL Diberhentikan, Pihak KCI Tak Keberatan

Keluarnya surat itu pun menuai kritik dan kecaman dari sejumlah pihak. 

Atas beredarnya surat itu, Andi Taufan menyatakan meminta maaf dan menarik surat tersebut. 

"Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut," tulis Andi dalam pernyataanya. 

Surat klarifikasi Andi (Twitter@FerdinandHaean2)

Profil Andi Taufan

Kini menjadi perbincangan, seperti apa profil Andi Taufan?

Dikutip dari Kompas.com, Andi Taufan diperkenalkan sebagai staf khusus Presiden oleh Jokowi pada 21 November 2019.

Ia merupakan pria berusia 32 tahun, lulusan Harvard Kennedy School.

Andi dikenal sebagai seorang entrepreneur di bidang UMKM.

Andi merupakan pendiri dan CEO Amartha, perusahaan pionir teknologi finansial peer to peer lending yang menghubungkan pendana di perkotaan dengan perempuan pengusaha mikro di pedesaan melalui teknologi.

Pria yang akrab disapa Taufan ini lahir di Jakarta, 24 Januari 1987 merupakan lulusan Sarjana Bisnis, Institut Teknologi Bandung dan Master of Public Administration, Harvard Kennedy School.

Hari Pertama PSBB Kota Depok, Jalan Akses UI Macet, Simak 20 Titik Pemeriksaannya

CEO Amartha sekaligus Staf Khusus Presiden Republik Indonesia Andi Taufan Garuda Putra mengunjungi dan membagikan secara langsung bantuan paket sembako kepada korban banjir dan tanah longsor di Lebak, Banten, Selasa (1/1/2020). TRIBUNNEWS/HO (TRIBUN/HO)

Sebelumnya, Taufan bekerja sebagai konsultan bisnis untuk IBM Global Business Services selama hampir dua tahun.

Pada 2009, Taufan meninggalkan pekerjaannya ketika melihat banyak pelaku usaha mikro di pedesaan mengalami kesulitan untuk mendapatkan akses finansial.

Taufan akhirnya mendirikan Amartha dengan berbentuk microfinance atau lembaga keuangan mikro.

Pada 2016, Amartha bertransformasi menjadi tekfin p2p lending sebagai upaya menjangkau jutaan pelaku usaha mikro perempuan di pedesaan.

Pada 2019, Amartha mengantongi izin usaha Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berhasil menyalurkan Rp 1,6 triliun kepada lebih dari 340.000 mitra di 5.400 pedesaan.

Setelah Bodebek, Ridwan Kamil Ajukan PSBB untuk Bandung Raya, Rencana Diterapkan Rabu Pekan Depan

Klarifikasi Lengkap Andi Taufan

Atas viralnya surat tersebut, Andi kemudian membuat klarifikasi dan pernyataan.

Dalam suratnya tertanggal hari ini, Selasa, 14 April 2020, Andi menyampaikan permintaan maaf.

Ia pun memutuskan menarik surat tersebut.

Berikut pernyataan lengkap Andi:

Sehubungan dengan beredarnya surat saya, Andi Taufan Garuda Putra selaku Staf Khusus Presiden nomor 003/S-SKP-ATGP/IV?2020 tentang kerjasama sebagai relawan desa lawan Covid-19 yang ditujukan kepada camat beberapa daerah, yang menimbulkan tanggapan dari berbagai pihak, termasuk media.

Untuk itu saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan masukan. Tentunya hal ini akan menjadi pelajaran penting bagi saya sebagai anak muda yang ingin memberikan konstribusi untuk negeri, agar tetap mengikuti kaidah aturan dalam sistem birokrasi.

Saya mohon maaf atas hal ini dan menarik kembali surat tersebut.

Perlu saya sampaikan bahwa surat tersebut bersifat pemberitahuan dukungan kepada program Desa Lawan Covid-10 yang diiniasi oleh Kementerian Desa Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Maksud saya ingin berbuat baik dan bergerak cepat untuk membantu mencegah dan meanggulangi Covid-19 di desa, melalui dukungan secara langsung oleh tim lapangan Amartha yang berada di bawah kepemimpinan saya.

Dukungan tersebut, murni atas dasar kemanusiaan dan dengan biaya Amartha dan donasi masyarakat, yang akan dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Dukungan yang diberikan dilakukan tanpa menggunakan anggaran negara baik APBN maupun APBD.

Saya akan terus bergerak membantu Pemerintah dalam menangai penyebaran Covid-19. Bekerjasama dan bergotongroyong dengan seluruh lapisan masyarakat baik pemerintah, swasta, lembaga dan organisasi masyarakat lainnya untuk menanggulangi Covid-19 dengan cepat.

Sekali lagi terima kasih dan mohon maaf atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang timbul. Apapun yang terjadi, saya tetap membantu desa dalam kapasitas dan ketebatasan saya.

Jakarta, 14 April 2020

Andi Taufan Garuda Putra

Saran Pemecatan dari DPR

Dikutip TribunJatim.com dari Tribun Jakarta, DPR mengeluarkan sarannya untuk Presiden melihat kembali sosok-sosok yang ada dalam jajaran staf khusus presiden milenial.

Anggota Komisi V DPR Irwan menyebut staf khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra telah bertindak memalukan dan harus diberhentikan, di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Irwan, karena Andi Taufan telah mengirimkan surat ke camat seluruh Indonesia untuk kerja sama sebagai relawan desa lawan Covid-19 dengan membawa perusahaan pribadinya PT Amartha Mikro Fintek.

Jumlah Pemakaman dengan Protap Covid-19 Lebihi Data Kasus Positif, Anies: Fakta yang Tidak Terlihat

"Tindakan staf khusus presiden, sangat memalukan dan tidak bisa ditolerir, karena ini terjadi di lingkungan istana, dalam situasi darurat kesehatan serta bencana nasional," ujar Irwan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Irwan menilai, tindakan Andi Taufan yang membawa perusahaan pribadinya, bisa dikategorikan delik korupsi dengan menggunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi.

"Staf khusus itu (Andi Taufan) harus mundur atau dipecat," tutur politikus Partai Demokrat itu.

Irwan menduga, kerjasama perusahaan milik staf khusus presiden dengan Kementerian Desa dan PDTT, akan menggunakan anggaran kementerian tersebut dalam menangani Covid-19 di berbagai desa.

"Menteri Desa dan PDTT melalui surat edaran memerintahkan kepala desa untuk realokasi atau refocusing APB Desa, termasuk dana desa untuk penanganan covid-19 di desa. Tentu kerjasamanya menggunakan dana desa itu di lapangan," papar Irwan.

(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Mengenal Andi Taufan, Staf Khusus Jokowi yang Disorot Publik Karena Surati Camat".