TRIBUNWOW.COM - Sebuah video yang memperlihatkan oknum polisi lalu lintas (Polantas) berinisial Bripka RS meminta pungli dan meludahi pengendara mobil di Medan, Sumatera Utara, viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di Jalan MT Haryono Medan pada Sabtu (11/4/2020).
Pasca- viral video tersebut, oknum polisi tersebut sudah diamankan dan diproses.
• Nasib Polisi yang Ludahi Pengendara Yaris, Kapolres Medan Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia
Atas kejadian itu, Kapolretabes Medan Kombes Pol JE Isir meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Kota Medan.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
Viral di media sosial
Sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi lalu lintas (polantas) berbicara dengan seseorang di dalam mobil Toyota Yaris warna putih di Jalan MT Haryono Medan pada Sabtu (11/4/2020) viral di media sosial.
Video tersebut viral setelah diunggah ke sejumlah akun media sosial, salah satunya di akun Instagram @sorotmedan.
Dalam video yang berdurasi 3.03 menit, terdengar suara seorang pria yang diduga merekam kejadian mengatakan, tanpa plank, polisi memberhentikan pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Dikatakannya, polisi tersebut sebelumnya juga memberhentikannya dan meminta uang.
"Dia menerima uang via orang sipil naik kereta (sepeda motor) berdua. Yang sipil pake baju biru, sudah saya videokan juga ya," katanya.
• Bermula Cekcok Sewa Ojek, Bentrok TNI Vs Polri di Papua Tewaskan 3 Anggota Polisi
Terlihat dalam video, oknum polisi tersebut berjalan menjauh dan mendekati mobil.
Dia juga sempat mendekatkan wajahnya yang ditutup masker hijau ke dekat jendela mobil kemudian memutar badannya.
Sesaat kemudian di menit ke 1.03, pria dalam mobil keluar dan mengambil HP-nya kemudian memvideokan polisi yang memberhentikannya.
Pria berbaju biru muda yang keluar dari dalam mobil Yaris tersebut, dengan tangan kirinya menunjuk pada pipi sebelah kanannya kemudian terdengar suara "diludahin saya".
• Bambang Soesatyo Kecewa atas Bentrok TNI Vs Polri di Papua: Bagaimana Kedamaian Bisa Terwujud
Si perekam video yang juga turun dari mobilnya berulang kali mengatakan agar diviralkan.
"Viralkan bang. Nah ini satu lagi oknumnya yang baju biru (mengendarai sepeda motor). Ada saya videokan," katanya.
Oknum polisi yang pungli dan ludahi pengendara sudah diamankan
Pasca-viral video tersebut, Kapolres Medan Kombes Pol JE Isir mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada yang bersangkutan.
Bripka RS, katanya melanggar PP Nomor 2/2020 terkait dengan peraturan disiplin Polri.
"Khususnya pasal 3 huruf i, pasal 5 huruf a, pasal 6 huruf b. Di samping itu kita akan mengusulkan oknum tersebut dimutasikan keluar dari wilayah penugasan Polrestabes Medan," kata Isir dalam rekaman video yang dikirimkan Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar pada Mingu (12/4/2020) pagi.
• Kabar Baik dari Wali Kota Bekasi soal PSBB: Bansos Tak Hanya bagi Warga Miskin Ber-KTP Bekasi
Kapolres minta maaf
Selain itu, Kapolres juga merasa prihatin dan menyesali sikap, perilaku, tutur kata dan tindakan yang dilakukan oleh oknum personelnya tersebut.
Dia pun meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Kota Medan.
"Karena apa yang diperbuat oleh oknum personel kami telah melukai perasaan warga masyarakat yang berada di mana saja di Indonesia khususnya di Kota Medan," katanya. Sumber: KOMPAS.com: (Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Aprillia Ika)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Polisi Pungli dan Ludahi Pengendara Mobil di Medan, Viral di Medsos hingga Kapolres Minta Maaf"