TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan bagaimana perkembangan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan di Ibu Kota.
Sudah tiga hari berlalu sejak PSBB pertama kali diterapkan di Jakarta, pada Jumat (10/4/2020).
Pada Senin (13/4/2020) malam, Anies mengatakan penerapan PSBB pada akhir pekan lalu, dan Senin tadi memiliki perbedaan yang nyata.
• Jokowi Jamin PKH, Kartu Prakerja, dan Bansos Bukan Omong Kosong: Semuanya Harus Jalan Minggu Ini
Dikutip dari YouTube Kompastv, Senin (13/4/2020), Anies mengatakan saat PSBB di Jakarta pertama kali diterapkan, situasi cenderung sepi karena bertepatan dengan tanggal merah.
"Tiga hari pertama, bersamaan dengan hari libur nasional, dan akhir pekan, Jakarta relatif lengang, lalu lintas amat sepi, dan masyarakat banyak berkegiatan di rumah, atau di lingkungannya," ujar Anies.
"Sehingga kita mengapresiasi sekali masyarakat yang memilih untuk berada di rumah," lanjutnya.
Namun hal berbeda terjadi di hari Senin.
Anies mengatakan pada hari Senin ini, pergerakan penduduk terpantau padat, khususnya pergerakan dari wilayah luar Jakarta, ke dalam Jakarta.
"Hari Senin ini nampak pergerakan lebih tinggi," ucapnya.
"Jadi kami menyaksikan khususnya pergerakan dari luar Jakarta ke dalam Jakarta itu masih cukup padat."
Anies mengatakan sumber kepadatan tersebut terjadi karena belum adanya kebijakan PSBB di wilayah-wilayah yang bersinggungan langsung dengan Jakarta.
Wilayah tersebut adalah Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang.
"Ini yang nanti akan kita lakukan sinkronisasi dengan kawasan sekitar kita," kata Anies.
"Jadi kita menyadari bahwa PSBB baru berlaku di Provinsi Jakarta, sementara Jabodetabek ini tiga provinsi, ada Banten, dan ada Jawa Barat," sambungnya.
Ia menambahkan perbedaan mungkin akan terlihat setelah daerah-daerah yang bersinggungan dengan Jakarta, mulai memberlakukan PSBB.
"Nanti Insyallah hari Rabu, tetangga kita di Jawa Barat sudah akan melaksanakan," kata Anies.
"Mudah-mudahan di kawasan Banten juga segera, sehingga penegakan aturan menjadi jauh lebih mudah," imbuhnya.
Mantan Menteri Pendidikan, dan Kebudayaan tersebut lalu lanjut menyinggung soal beberapa pos pemeriksaan atau checkpoint yang telah disediakan untuk mengawasi berlangsungnya PSBB.
Bekerja sama dengan TNI, dan Polri, Anies menjelaskan total terdapat 33 checkpoint.
Sebelas checkpoint terdapat di perbatasan, 13 di stasiun, dan terminal, 5 berada di pintu masuk tol, lalu empat sisanya berada di dalam kota.
• Driver Ojol Minta Maaf Provokasi terkait Corona: Kami Sadari Ojol Bukan Satu-satunya yang Menderita
Anies menambahkan, jumlah pos pemeriksaan akan terus ditambahkan agar memudahkan pemerintah untuk menindak tegas pelanggar aturan PSBB.
"Secara bertahap kita akan menambahkan checkpoint, dan begitu pelaksanaan PSBB ini sinkron di semua tempat, maka proses penindakan atas pelanggaran akan jauh lebih leluasa untuk dilakukan," terang Anies.
"Dan kita akan tindak tegas semua yang melanggar atas aturan-aturan yang ada di PSBB," tambahnya.
Kemudian Anies juga meminta adanya kerjasama dari masyarakat supaya PSBB dapat berjalan lancar.
"Perlu kami tegaskan di sini bahwa kita membutuhkan kerja sama dari seluruh komponen masyarakat," ujar Anies.
"Pendekatan petugas adalah humanis, tetapi tetap tegas."
"Kita menginginkan perlindungan kepada seluruh masyarakat dinomor satukan."
"Dan itu artinya ketentuan-ketentuan di dalam PSBB supaya ditaati," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke-2.20:
Bogor akan Tiru Jakarta Terapkan PSBB
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim memberikan penjelasan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerahnya.
Hal itu diungkapkan Dedie A Rachim melalui sambungan telepon acara Apa Kabar Indonesia Malam pada Senin (13/4/2020).
Dedie A Rachim mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Provinsi Banten dan DKI Jakarta terkait penerapan PSBB.
• Jokowi Jamin PKH, Kartu Prakerja, dan Bansos Bukan Omong Kosong: Semuanya Harus Jalan Minggu Ini
"Proses yang selama ini kita lakukan bersama-sama antara Provinsi Jawa Barat, kemudian Provinsi Banten dan DKI paling tidak sudah ada kemajuan," kata Dedie.
Dari pertemuan tersebut, pihaknya sepakat akan menerapkan PSBB seperti DKI Jakarta.
"Dari pertemuan kita terakhir dengan para Gubernur intinya kita akan saling mendukung dan salah satunya kita adalah akan mengadopsi Pergub DKI diterapkan menjadi Perwali atau Pergub di masing-masing daerah," katanya.
Ia menjelaskan bahwa PSBB akan dilaksanakan pada Rabu (15/4/2020) atau paling lambat sehari setelahnya.
"Mengenai batas waktunya kapan saat jadi setelah ada informasi kami lakukan koordinasi juga."
"Saya sudah berkomunikasi dengan Wali Kota Bekasi dan Wali Kota Depok, intinya kita akan menerapkan implementasi dari PSBB bersama-sama paling tidak hari Rabu depan, atau paling tidak Kamis," ujar dia.
• Driver Ojol Minta Maaf Provokasi terkait Corona: Kami Sadari Ojol Bukan Satu-satunya yang Menderita
Saat ditanya apakah ojek online di Bogor juga tidak boleh mengangkut penumpang, Dedie lantas membenarkannya.
"Pak Wakil kalau DKI Jakarta kan implementasi PSBB kan tidak boleh kerumunan, tidak boleh berboncengan tapi pengecualian untuk mereka yang satu alamat."
"Bahwa ini sama tidak boleh ojek online mengangkut penumpang?" tanya presenter.
"Saya pikir tidak boleh diskriminatif ya, semua daerah harus sama," jawab Dedie
Dedie merasa semua daerah harus diperlakukan sama agar tak ada keresahan di kemudian hari.
"Jadi nanti masing-masing berbeda tentu akan menimbulkan keresahan juga."
"Itulah kenapa pentingnya adalah langkah bersama saling mendukung itu tujuannya untuk implementasi agar ini memang bisa efisien atau terkontrol," jelas Dedie.
• Teken Keppres, Jokowi Tetapkan Wabah Virus Corona sebagai Bencana Nasional
Lihat videonya mulai menit ke-0:52:
(TribunWow.com/Anung/Gipty)