TRIBUNWOW.COM - Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim memberikan penjelasan terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerahnya.
Hal itu diungkapkan Dedie A Rachim melalui sambungan telepon acara Apa Kabar Indonesia Malam pada Senin (13/4/2020).
Dedie A Rachim mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Provinsi Banten dan DKI Jakarta terkait penerapan PSBB.
• Jokowi Jamin PKH, Kartu Prakerja, dan Bansos Bukan Omong Kosong: Semuanya Harus Jalan Minggu Ini
"Proses yang selama ini kita lakukan bersama-sama antara Provinsi Jawa Barat, kemudian Provinsi Banten dan DKI paling tidak sudah ada kemajuan," kata Dedie.
Dari pertemuan tersebut, pihaknya sepakat akan menerapkan PSBB seperti DKI Jakarta.
"Dari pertemuan kita terakhir dengan para Gubernur intinya kita akan saling mendukung dan salah satunya kita adalah akan mengadopsi Pergub DKI diterapkan menjadi Perwali atau Pergub di masing-masing daerah," katanya.
Ia menjelaskan bahwa PSBB akan dilaksanakan pada Rabu (15/4/2020) atau paling lambat sehari setelahnya.
"Mengenai batas waktunya kapan saat jadi setelah ada informasi kami lakukan koordinasi juga."
"Saya sudah berkomunikasi dengan Wali Kota Bekasi dan Wali Kota Depok, intinya kita akan menerapkan implementasi dari PSBB bersama-sama paling tidak hari Rabu depan, atau paling tidak Kamis," ujar dia.
• Driver Ojol Minta Maaf Provokasi terkait Corona: Kami Sadari Ojol Bukan Satu-satunya yang Menderita
Saat ditanya apakah ojek online di Bogor juga tidak boleh mengangkut penumpang, Dedie lantas membenarkannya.
"Pak Wakil kalau DKI Jakarta kan implementasi PSBB kan tidak boleh kerumunan, tidak boleh berboncengan tapi pengecualian untuk mereka yang satu alamat."
"Bahwa ini sama tidak boleh ojek online mengangkut penumpang?" tanya presenter.
"Saya pikir tidak boleh diskriminatif ya, semua daerah harus sama," jawab Dedie
Dedie merasa semua daerah harus diperlakukan sama agar tak ada keresahan di kemudian hari.
"Jadi nanti masing-masing berbeda tentu akan menimbulkan keresahan juga."