Virus Corona

Agus Pambagio Jelaskan Beda PSBB dengan Social Distancing: Orang Indonesia Sangat Tak Suka Diimbau

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Melalui sambungan Video Call dengan Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Rabu (8/4/2020), Analis Kebijakan Publik, Agus Pambagio lantas memberikan penjelasan PSBB dengan social distancing.

TRIBUNWOW.COM - Mulai Jumat (10/4/2020), DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun apa perbedaan dari social distancing dengan PSBB karena sekilas aturan tersebut terlihat sama.

Melalui sambungan video call dengan Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Rabu (8/4/2020), Analis Kebijakan Publik, Agus Pambagio lantas memberikan penjelasan.

Agus Pambagio Nilai Pemerintah Tak Lambat tapi Berkelok-kelok soal Corona: Ya Sudah Saya Pilih Diam

Mulanya, Agus Pambagio menilai masyarakat maklum bingung lantaran kebijakan pemerintah yang menurutnya kurang jelas.

Agus menilai PSBB tak jauh berbeda dengan istilah working from home.

"Begini memang betul, ini kan dampak kebijakan pemerintah yang agak ambigu ini jadi orang bingung."

"Jadi sebenarnya PSBB dan working from home, ini istilahnya pakai bahasa asing ditranslat bagi orang Indonesia," ujar Agus.

Meski demikian, Agus meminta PSBB agar dilakukan secara lebih ketat

"PSBB harus lebih kuat dari social distancing tadi karena apa ya ngapain kita ganti nama? Bikin bingung publik," ucapnya.

Sosialisasi Digencarkan Jelang Penerapan PSBB Jakarta, Kapolda Metro Jaya: Ada Upaya Penegakan Hukum

Menurutnya, masyarakat Indonesia memang sulit untuk diimbau.

Hanya dengan imbauan mereka dinilai terkesan akan acuh tak acuh.

"Yang ini harus ada pelaksanaan hukumnya kalau yang kemarin sangat sukarela, orang Indonesia sangat tidak suka diimbau."

"Kalau diimbau pasti tidak dikerjakan, mereka sangat cuek," terangnya.

Pemerintah harus segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait masalah ini.

"Ya harus ada sanksinya, sekarang ini dibuat Pergubnya karena harus ada Pergub ditujukan buat aparat keamanan melakukan tindakan."

"Karena kalau tidak, tidak ada bedanya social distancing dengan PSBB," kata Agus.

Selain itu, sebelum diberlakukan Pergub tersebut harus disosialisasikan meski dalam waktu singkat.

Isolasi Diri Serumah Bersama ODP dan PDP Virus Corona? Lakukan Tips Jaga Kebersihan Berikut

"Harus dibuat sebelum Jumat dan peraturannya di Undang-undang 12 tahun 2011 harus disosialisasikan jadi sosialisasinya satu hari, jadi jadwalnya (singkat)," ujarnya.

Lantas, pengamat asal Universitas Indonesia sekali lagi meminta agar ada sanksi hukum tegas selama PSBB.

"Sekali lagi tanpa sanksi hukum, atau denda administrasi enggak akan jalan PSBB dan sifatnya akan sama dengan social distancing," ujar Agus.

Lihat videonya mulai menit ke-4:57:

Kritikan Agus pada Pemerintah terkait PSBB

Sementara itu, Agus sendiri turut mengomentari soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Agus menilai kebijakan tersebut tidak membuat pemerintah terkesan lamban tapi berkelok-kelok.

• Anies Baswedan Pastikan Ojol Boleh Angkut Penumpang saat PSBB di Jakarta asal Terapkan Hal Ini

Menurutnya, seharusnya pemerintah memberlakukan karantina seperti dalam undang-undang kekarantinaan.

Meski demikian Agus mengatakan, dirinya akan mendukung apa pun keputusan pemerintah.

"Lambat tidak, tapi berkelok-kelok saya setuju IDI (Ikatan Dokter Indonesia) bahwa harus sebaiknya kan dikarantina karena undang-undangnya adalah karantina."

"Ya sudah, saya akan dukung apa pun keputusan pemerintah, tapi ada beberapa hal seperti yang Anda katakan Gubernur Jakarta itu empat hari karena waktu diajukan keputusan Menteri Kesehatannya kan belum keluar, jadi hitungannya dua hari maksimum," ujar Agus.

Menurutnya selama ini negara sibuk dengan istilah-istilah yang membuat masyarakat bingung.

"Jadi kita sibuk definisi sebuah istilah, lockdown, kemudian karantina, kemudian social distancing, terus PSBB itu kan lama proses muter-muter, masyarakat bingung."

"Dan perdebatan juga di publik itu ada hal itu, sebetulnya karena sudah kritis sekali," katanya.

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio turut mengomentari soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). (Channel YouTube Kompas TV)

• Najwa Tanya Adakah Pihak Lain Tak Gerak Cepat Tangani Virus Corona, Anies: Kenyataan Ada Regulasi

Lalu, Pengamat dari Universitas Indonesia ini mengatakan bahwa pihaknya dulu pernah meminta pemerintah tiga bandara yang menjadi masuknya turis asal Tiongkok.

Namun, pemerintah tak mengindahkan peringatannya tersebut.

"Saya ingat betul ketika saya mengingatkan bandara Manado, Denpasar itu ahkhir Januari, karena Turis China itu masuk ke Indonesia dari tiga bandara, tapi tidak dilakukan, karena alasannya turis."

"Ya sudah saya diam saja akhirnya kan melebar," katanya.

Agus membenarkan bahwa ketidakjelasan itu membuat pemerintah daerah sempat memberlakukan kebijakannya sendiri-sendiri.

Ia merasa maklum keputusan para kepala daerah tersebut.

Apalagi seperti di daerah-daerah Jawa Tengah yang banyak didatangi pemudik dari Jakarta yang menjadi episentrum penyebaran Virus Corona di Indonesia.

• PSBB DKI Berlaku Mulai Besok, Anies Baswedan: Kami Pikirkan Efeknya di Wilayah Luar Jabodetabek

"Iya betul, jadinya awalnya saya pikir ada pembangkangan karena presiden kan bilang harus ikut saya putusannya."

"Tapi bisa saya pahami bahwa mereka harus lindungi diri juga, kalau semua dari Jakarta masuk ke sana itu kan yang repot yang daerah kan sekitar Wonogiri, Brebes, itu pusat buruh migran datang ke sektor informal datang ke Jakarta berjualan," jelas Agus.

Lihat videonya mulai menit ke-44:42:

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Baca juga di Tribunnews.com dengan judul "Agus Pambagio Jelaskan Beda PSBB dengan Social Distancing: Orang Indonesia Sangat Tak Suka Diimbau".