TRIBUNWOW.COM - Menyikapi adanya pergerakan masyarakat yang melakukan tradisi mudik tokoh agama KH Abdullah Gymnastiar menjelaskan menurut sudut pandang Islam.
Sejumlah masyarakat dari kota-kota besar diketahui banyak yang pulang ke kampung halamannya.
Hal tersebut dilakukan ditengah gencarnya imbauan pemerintah untuk tidak mudik agar dapat mengurangi potensi penyebaran Virus Corona.
• Kisah Keluarga Pasien Covid-19 di Jambi, Kesal Diteror Tetangga hingga Ancam Bakar Rumah Sendiri
Dilansir akun Youtube metrotvnews, Selasa (7/4/2020), kiai yang akrab disapa Aa Gym tersebut mengimbau masyarakat yang berada di wilayah rawan Covid-19 untuk tetap berada di sana.
"Sungguh mulia bagi para sahabat atau saudara kita yang yang berada di zona yang berbahaya untuk bertahan di sana," kata Aa Gym.
Ia meminta masyarakat untuk tidak pulang ke kampung halamannya sehingga bisa mencelakakan keluarga maupun lingkungannya.
"Jangan sampai pulang menjadi bencana bagi keluarganya, menjadi musibah bagi ibu bapaknya, menjadi petaka bagi lingkungannya," kata Aa Gym dengan tegas.
"Sebaiknya bertahan," tandasnya.
Sebelumnya, Aa Gym menyatakan bahwa aturan mudik di saat wabah, telah diatur dalam ajaran agama Islam.
"Kalau merujuk kepada Hukum Islam, kalau di suatu tempat terjadi wabah, maka yang tinggal di tempat tersebut dilarang pergi keluar meninggalkan tempat, dan yang di luar dilarang masuk ke dalam," jelas Aa Gym.
• Pasien Sembuh dari Covid-19 Bisa Alami Gangguan Paru-paru, dr Setyadi: Yang Menderita Berat Ya
Ia menerangkan bahwa dalam situasi pandemi, masyarakat yang berada di wilayah berzona merah diharapkan tetap bertahan.
Hal ini dikarenakan risiko penularan dari masyarakat yang ada di zona tersebut kepada masyarakat lainnya akan sangat tinggi.
"Jadi kalau daerahnya zona merah, jelas sekali bahwa di sana bahaya penularannya tinggi," ujar Aa Gym.
"Maka sebaiknya tetap berada di sana apalagi setelah adanya fatwa," imbuhnya.
Aa Gym menjelaskan bahwa menurut informasi yang didengarnya 85 persen penderita Covid-19 adalah orang tanpa gejala (OTG).