Virus Corona

Tanggapan Mahfud MD saat Disebut Ada Ketidakkompakan Kabinet soal Isu Pembebasan Napi Koruptor

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, Minggu (29/3/2020). Dirinya tanggapi banyaknya pihak yang menyebut ada ketidakkompakan di kabinet soal isu pembebasan narapidana.

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD memberikan tanggapan terkait banyak pihak yang menyebut ada ketidakkompakan di kabinet soal isu pembebasan narapidana.

Dikabarkan sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly sempat menyuarakan akan membebaskan bersyarat semua napi, termasuk napi koruptor.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran Virus Corona di lingkungan lapas.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD meluruskan kebijakan pemerintah soal pembebasan atau pemberian remisi kepada narapidana. (Youtube/KompasTV)

Sebut Virus Corona sebagai Momentum Pelepasan Napi, Mahfud MD Singgung Anggaran Negara yang Besar

Kemudian yang menjadi sorotan yaitu soal pembebasan napi tindak pidana korupsi yang dinilai tidak perlu dilakukan.

Namun kabar tersebut sudah diluruskan oleh Mahfud MD dan juga presiden Jokowi dengan menegaskan jika kebijakan tersebut hanya ditujukan untuk napi tindak pidana umum.

Sedangkan untuk tindak pidana korupsi, narkoba dan terorisme dipastikan tidak akan mendapatkan hak remisi.

Maka dari itu, banyak yang beranggapan terjadi ketidakkompakan di kabinet, khususnya antara Yasonna Laoly dengan Mahfud MD dan juga pemerintah.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan Youtube KompasTV, Mahfud MD menilai hal semacam itu lumrah terjadi.

Menurut Mahfud MD, apa yang dilakukan oleh Yasonna Laoly bertujuan untuk memberikan yang terbaik kepada rakyat di tengah pandemi Virus Corona.

Hal itu juga berlaku untuk para menteri lain, yang pastinya mempunyai usulan ataupun kebijakan masing-masing.

"Kita tampung lah suara itu, tetapi sebenarnya kami ini dalam situasi seperti ini ingin membuat yang terbaik, " ujar Mahfud MD.

"Sehingga ya setiap menteri ingin memberi harapan baik kepada masyarakat," imbuhnya.

Jokowi Ungkap 10 Besar Negara dengan Kasus Virus Corona Tertinggi: Ini Perlu Disampaikan ke Publik

Lebih lanjut, Mahfud MD juga menilai langkah yang dilakukan Yasonna bukan masalah besar, terlebih hal tersebut masih bersifat usulan.

"Saya kira dalam konteks seperti itu juga Pak Yasonna melakukan itu, ingin memberikan harapan bahwa negara itu manusiawi dan sebagainya," jelasnya.

"Itu baik-baik saja, tetapi kan saya menekankan bahwa sampai saat ini belum dan belum ada rencana, itu tidak apa-apa juga."

"Saya kira bagus juga, pemerintah bisa dilihat, bahwa pemerintah pun bisa berwacana satu sama lain," kata Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu kemudian mengatakan jika dirinya berhubungan baik dengan Yasonna, termasuk juga yang terakhir berkonsultasi secara intensif terkait pembahasan kebijakan pembebasan napi tersebut.

"Tetapi yang Anda harus tau juga, saya dengan Pak Yasonna berkonsultasi intensif sejak hari Jumat itu," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 5.15

Mahfud MD Buka Curhat Napi Korupsi: Jangan Dikira kalau Koruptor Itu Enak Semua

Usulan rencana pembebasan narapidana koruptor untuk tekan penyebaran Virus Corona (Covid-19) oleh Menteri Hukum, dan HAM Yasonna Laoly kini tengah menuai polemik.

Banyak pihak menilai langkah tersebut tidak pas, dan tak sesuai dengan kondisi para napi koruptor di lapangan.

Dikutip dari YouTube Kompastv, Minggu (5/4/2020), Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bahkan setuju bahwa di dalam lapas, para koruptor memilki ruangan khusus yang berbeda dengan narapidana lainnya.

Najwa Shihab singgung sel mewah milik napi tipikor Setya Novanto, YouTube Najwa Shihab Sabtu (4/4/2020) (YouTube Najwa Shihab)

• Corona Jadi Alasan Yasonna Bebaskan Koruptor, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron: Mereka Tidak Terancam

Namun ia juga mengungkap adanya kesaksian narapidana koruptor di tempat lain yang tidak mendapat perlakuan khusus.

Awalnya presenter acara KOMPAS PETANG menanyakan bagaimana perlakuan pemerintah terhadap narapidana koruptor seusai wabah Covid-19 menyebar.

Mahfud mengatakan kini sebagian besar masyarakat telah mengetahui bahwa koruptor memiliki sel dengan fasilitas yang istimewa.

"Ya kan sudah ramai, ya beritanya bahwa napi koruptor itu malah ada yang punya kantor di ruangan kerjanya, ada yang punya televisi, punya kamar sendiri, punya ruang tamu sendiri, itu sudah menjadi berita umum," kata Mahfud.

Mahfud juga menyinggung seorang jurnalis yang baru-baru ini memberitakan bagaimana fakta kehidupan koruptor di penjara.

"Ada seorang jurnalis juga yang baru saja menyatakan itu (fakta sel napi koruptor)," ujarnya.

Menteri lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut mengatakan bahwa pemberitaan jurnalis bersangkutan mengenai fakta kehidupan koruptor di lapas, juga menjadi pertimbangan pemerintah untuk menolak pembebasan mereka.

"Saya kira itu menjadi pertimbangan kita juga, dan itu fakta," ujar Mahfud.

• Soal Corona, Anggota DPR Habiburokhman Samakan Pembebasan Koruptor seperti Selamatkan Korban Tsunami

Curhat Napi Koruptor

Mahfud lanjut membahas sebuah curhatan dari seorang narapidana koruptor yang baru-baru ini ia terima.

"Meskipun tadi saya mendapat pesan, saya mendapat pesan dari narapidana di Jambi," kata Mahfud.

Pada curhatan tersebut, narapidana yang bersangkutan mengeluhkan bahwa sebagai koruptor pelayanan yang ia dapat di lapas tidak senyaman pemberitaan.

Menurut pengakuan narapidana tersebut, keistimewaan terhadap koruptor umumnya terjadi di Ibu Kota.

"'Bapak membicarakan soal koruptor tempatnya enak, itu kan Bapak melihat Jakarta'."

"'Di daerah tertentu, seperti saya ini sedang menjadi koruptor, dan saya sakit TBC, tempatnya tidak enak lho Pak, jangan dikira kalau koruptor itu enak semua'," kata Mahfud menceritakan isi curhatan koruptor tersebut.

Mahfud mengatakan dirinya akan mengkoordinasikan dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah yang ada dikeluhkan oleh koruptor tersebut.

"Ya itu mungkin bsia nanti dilihat, diperbaiki saja physical distancing-nya, biar diatur kembali oleh Dirjen kemasyarakatan," katanya.

Simak videonya mulai menit ke-11.40:

(TribunWow/Elfan Nugroho/Anung Malik)