TRIBUNWOW.COM - Prosesi pemakaman jenazah pasien terinfeksi Virus Corona dipantau melalui udara, pada Senin (6/4/2020).
Jenazah tersebut dikuburkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Rangon, Jakarta.
Sejumlah petugas menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.
• Kabar Duka, Pakar Seksologi Naek L Tobing Meninggal Dunia karena Virus Corona
Diketahui, Virus Corona ini sangat mudah menular ke orang lain melalui cairan tubuh atau droplets, sehingga dibutuhkan perlakuan khusus dalam menangani korban virus tersebut.
Dilansir akun Youtube KompasTV, Senin (6/4/2020), melalui rekaman dari udara, terlihat sebuah mobil ambulan bergerak menuju lokasi pemakaman yang telah disiapkan.
Di lokasi pemakaman terlihat sejumlah deretan pusara lain yang telah terisi dan dipasangi nisan.
Prosesi pemakaman hanya dilakukan oleh petugas tanpa adanya kehadiran sanak saudara atau keluarga dari almarhum.
Sesampainya di lokasi, lima orang petugas medis dengan menggunakan pakaian APD biru menggotong peti mayat dari mobil ambulans.
• Blak-blakan, Ahli Epidemiologi Yakin Korban Corona Sebenarnya Lebih Tinggi dari Data, Ini Alasannya
Mereka lalu meletakkan mayat diatas liang lahat yang telah dipalang menggunakan kayu.
Petugas medis tersebut menurunkan peti jenazah ke liang lahat secara perlahan dengan bantuan tali.
• Viral Orang Ngamuk di Depan RS di Makassar karena Ingin Makamkan Jenazah PDP Corona, Ini Faktanya
Mereka lalu menarik palang-palang kayu yang digunakan untuk menahan peti sementara agar tidak terjatuh.
Proses selanjutnya dilanjutkan oleh petugas penggali makam yang mengenakan pakaian pelindung berwarna hijau.
Sementara petugas lain terlihat menggali sejumlah makam pada satu deretan yang sama untuk jenazah-jenazah pasien Covid-19 yang datang selanjutnya.
Diketahui, TPU Pondok Rangon tersebut telah dipersiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jakarta sebagai lahan pemakaman bagi pasien Covid-19 yang meninggal.
Pemakaman hanya boleh dilakukan oleh petugas yang telah ditunjuk secara khusus.
Para petugas tersebut diharuskan menggunakan APD lengkap dan melakukan prosesi penguburan jenazah sesuai protokol yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
• 7 Tips Atasi Kecemasan saat Pandemi Virus Corona Melanda, Jangan Takut Minta Bantuan
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Protokol Pengurusan Jenazah Pasien Covid-19
Sementara itu, Dokter Spesialis Paru, dr. Erlina Burhan, menjelaskan tata cara pengurusan jenazah pasien positif Virus Corona di rumah sakit.
Jenazah pasien korban Covid-19 wajib dimakamkan dan dimandikan sesuai dengan protokol-protokol kesehatan yang berlaku oleh petugas medis berwenang.
Keluarga yang ditinggalkan juga tidak diperkenankan untuk melakukan upacara pemakaman dan hanya dibolehkan untuk hadir saat jenazah dimasukkan ke liang lahat.
Mengenai pengurusan dan perawatan jenazah pasien tersebut, Erlina sebagai dokter yang bertanggung jawab menangani pasien positif Virus Corona di RSUP Persahabatan Jakarta, memberikan sejumlah penjelasan.
• Tata Cara Pemandian dan Perawatan Jenazah Pasien Covid-19 dalam Islam, Niam: Bisa Tidak Dimandikan
Seperti yang dikutip TribunWow.com dari akun YouTube KompasTV, Sabtu (4/4/2020), Erlina menyampaikan mengenai alasan pengurusan jenazah pasien tersebut harus dilakukan oleh petugas medis di rumah sakit.
"Alasan kenapa proses pemandian ini diambil alih oleh pihak rumah sakit, karena kita melakukan hal itu dengan mengikuti kaidah-kaidah pencegahan dan pengendalian infeksi," ujar Erlina.
Ia menjelaskan bahwa petugas yang mengurus jenazah tersebut diharuskan memakai alat pelindung diri (APD) secara lengkap.
"Yang memandikan itu memakai APD lengkap mulai dari sarung tangan, baju pelindung, memakai masker, memakai google," jelas Erlina.
"Jadi prosesnya dilakukan itu membersihkan jenazah, memandikan. Itu biasanya berkoordinasi dulu dengan keluarga berkaitan dengan agama dan budaya."
"Bila muslim, sekalian dikafani tapi kemudian dibungkus dengan kantong plastik dan dimasukkan dalam peti, demi keamanan," tandasnya.
Setelah proses pembersihan dan pengafanan jenazah tersebut sudah dilaksanakan, selanjutnya jenazah tersebut akan dibungkus dengan plastik dan diletakkan di dalam peti.
Hal ini bertujuan agar tidak ada cairan tubuh jenazah yang dapat keluar sehingga meningkatkan potensi penularan pada orang lain.
"Kalau sudah dengan proses jenazah dibungkus plastik dan di dalam peti, proses penularan sudah terhambat, apalagi dengan dikuburkan ditutup dengan tanah, saya kira proses penularan sudah tidak ada lagi," kata Erlina.
Pihaknya mengaku khwatir jika proses perawatan dan pemakaman tersebut diserahkan ke pihak keluarga, karena belum tentu pihak keluarga dari jenazah tersebut bisa menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
"Yang kita khawatirkan adalah kalau proses ini diserahkan pada keluarga. Melakukan proses menyentuh mayat, memandikan, kita khawatirkan justru menyentuh itu akan menularkan (Virus Corona), karena bisa jadi virus itu ada di cairan tubuh atau di permukaan tubuh (jenazah)," imbuhnya.
Saat ditanya mengenai aturan untuk keluarga jenazah korban Virus Corona yang ingin mengikuti proses pemakaman, Erlina memperbolehkan asal masih menerapkan jarak aman.
"Sebetulnya asal kita berjarak tidak ada masalah untuk ikut proses penguburan, dalam artian hadir," pungkasnya.
Lihat tayangan selengkapnya mulai dari menit ke-10:33:
(TribunWow.com/Noviana)