TRIBUNWOW.COM - Setelah disahkan menjadi Wakil Gubernur (Wagub) Terpilih DKI Jakarta, politisi partai Gerindra, Ahmad Riza Patria, tidak serta merta bisa segera dilantik.
Diketahui, pemilihan Wagub tersebut disahkan dalam rapat paripurna, yang digelar oleh DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta.
Hasil pemilihan yang telah diputuskan pada Senin (6/4/2020) tersebut, masih harus melalui persetujuan dari Presiden Indonesia Joko Widodo.
• Sambut Baik Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih, Anies Baswedan: Kita akan Bisa Bekerja dengan Baik
Dilansir KompasTV, Senin (6/4/2020), saat ditanya awak media, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa ia belum mengetahui kapan Riza akan dilantik menjadi Wagub.
"Belum tahu," jawab Anies.
Ia kemudian menjelaskan, menurut peraturan, setelah pemilihan Wagub DKI Jakarta tersebut disahkan, usulan Wagub terpilih harus disampaikan pada Presiden terlebih dahulu.
Usulan tersebut diserahkan pada Kementrian Dalam Negeri yang akan meneruskannya ke Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
"Berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2018, nanti proses (setelah pemilihan) ini dilanjutkan dengan pengusulan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. Sesudah itu baru kemudian pelantikan," terang Anies.
• Tak Miliki Utang, Kekayaan Wagub DKI Jakarta Terpilih Ahmad Riza Patria Capai Rp 19 Miliar
Sebelumnya, Anies sempat menyatakan rasa syukurnya atas terlaksananya pemilihan Wagub siang itu.
Ia positif pihaknya dapat bekerja dengan baik bersama Riza dalam memimpin Ibukota.
Anies juga berharap agar proses pelantikan Riza dapat berjalan dengan lancar sehingga mereka dapat segera bekerja bersama.
"Alhamdulillah tadi kita sama-sama menyaksikan proses pemilihan penghitungan suara sudah selesai, dan terpilih Bapak Ahmad Riza Patria. Saya ingin mengucapkan selamat. Insya Allah kita akan bisa bekerja dengan baik," ujar Anies.
Ia mengungkapkan harapannya agar tahapan berikutnya dapat berjalan dengan lancar.
"Saya berharap proses berikutnya bisa tuntas, supaya terus bisa mulai bekerja," tandasnya.
• Profil Riza Patria yang Terpilih Jadi Wagub DKI Jakarta, Simak Janjinya dalam Dampingi Anies
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Pengesahan Wagub DKI Jakarta Terpilih
Seperti yang dikutip TribunWow.com dari TribunJakarta.com, Senin (6/4/2020), Riza diketahui menang telak dari lawannya Nurmansjah Lubis yang diusung oleh PKS.
Ia mengalahkan Nurmansjah dengan 81 suara dari total 100 suara dengan 2 suara tidak sah.
Pada saat itu, Ketua Panitia Pemilihan Wagub DKI, Farazandy Fidinansyah, membacakan hasil dari pemungutan suara tersebut.
"Nomor urut satu Ahmad Riza Patria dengan perolehan suara 81," ujar Farazandy.
"Nomor urut dua, Nurmansjah Lubis dengan perolehan suara 17," imbuhnya.
• Peroleh 81 Suara, Ahmad Riza Patria Terpilih sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta Periode 2017-2022
Setelah mengumumkan kembali hasil pemungutan suara, Farazandy kemudian menyatakan penetapan Ahmad Riza Patria sebagai calon Wagub terpilih.
"Berdasarkan hasil perhitungan suara pemilihan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022, ditetapkan saudara Insinyur Ahmad Riza Patria, MBA, menjadi Calon Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022," kata Farazandy.
Untuk memastikan hasil keputusan tersebut diterima seutuhnya oleh peserta, Farazandy kemudian menanyakan mengenai persetujuan dari para anggota.
"Kami ingin menanyakan kepada forum rapat paripurna dewan yang terhormat ini, apakah saudara-saudara dapat menerima dan menyetujui hasil perhitungan suara dari saudara Ahmad Riza Patria Calon Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta terpilih sisa masa jabatan tahun 2017-2022, untuk ditetapkan menjadi keputusan dipilih. Dapat disetujui?" tanyanya.
Peserta rapat pun berseru menyetujui dan Farazandy mengetuk palu sebagai tanda disahkan.
"DPRD Provinsi DKI Jakarta telah menyetujui dan menetapkan Calon Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta terpilih sisa masa jabatan 2017-2022," pungkasnya. (TribunWow.com/Noviana)