Virus Corona

Connie Rahakundini Nilai Harusnya Negara Tetapkan Darurat Militer, Singgung Mahfud MD dan Luhut

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presenter Aiman Witjaksono (kanan), dan Dosen Universitas Pertahanan Indonesia Connie Rahakundini Bakrie (kiri), dalam tayangan YouTube Kompas TV, Rabu (1/4/2020).

TRIBUNWOW.COM - Dosen Universitas Pertahanan Indonesia, Connie Rahakundini Bakrie menilai pemerintah harusnya menetapkan masalah Virus Corona sebagai Darurat Militer.

Hal itu diungkapkan Connie Rahakundini Bakrie dalam acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Rabu (1/4/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Connie sempat menyinggung Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Rentan Terkena Virus Corona, Ashanty Ambil Langkah Waspada: Aku Konsumsi Semua yang Tinggi Vitamin C

Mulanya, Connie menegaskan bahwa pemerintah harusnya menetapkan darurat militer.

Ia mengatakan dirinya tak setuju dengan banyaknya istilah dalam menangani penyebaran Virus Corona.

"Begini sebenarnya kalau kita mau bicara soal moderat sipilkan, darurat militer, saya akan ke sana, jangan terkejut semua orang," ujar Connie.

"Yakin Darurat Militer?" sela Aiman.

"Yakin, makanya saya enggak terlalu sepakat dengan permainan terminologi."

"Saya harus ulangi, saya tidak terlalu sepakat dengan terminologi kata-kata, darurat kesehatan, darurat apa," tegas Connie.

Fadjroel Rachman Tegaskan Mudik Lebaran Tetap Diperbolehkan: Diawasi Pemerintah Daerah Masing-masing

Connie beralasan bahwa menghadapi pandemi itu sama saja dengan perang.

"Pandemik adalah pandemik, itu udah bahasa dunia. Ketika menghadapi pandemik kita itu dalam perang."

"Karena apa? Sama dengan perang, ini bicara antara hidup dan mati, enggak bisa setengah-setengah," jelas Connie.

Sehingga, semua orang harus siap menghadapi pandemi.

"Risikonya hidup dan mati, kita harus siap menghadapi perang," sambungnya.

Connie menegaskan bahwa pandemi itu tak hanya mempengaruhi dunia kesehatan melainkan semua bidang.

WHO Sebut Beberapa Hari ke Depan Jumlah Kasus Covid-19 Capai 1 Juta dengan 50 Ribu Kematian

"Dan ini pandemik dunia, jadi namanya jangan diganti-ganti supaya kita jadi sesat. Kenapa enggak boleh begitu? Karena kita enggak cuma bicara semata kesehatan."

"Ketika kita bicara pandemik, kita bicara soal mobilitas dan mortalitas yang bisa ditimbulkan ketahanan nasional dan ekonomi nasional. Jadi ini kaitannya ke mana-mana," jelas dia.

Menurutnya, pandemi bisa ditangani dengan sebuah sistem yang mencakup perlindungan rakyat hingga logistik layaknya darurat militer.

"Itu kenapa saya bilang pandemik yang menyerang sebuah negara itu sama dengan kedaruratan yang harus ditangani oleh sebuah sistem."

"Dan sistem yang berjalan untuk menangani segala macam, dari logistik, semua perlindungan rakyatnya, disiplin dan lain-lain, harus darurat militer," jelas dia.

Kondisi Pria yang Mendadak Jatuh di Balikpapan, Sempat Dievakuasi Petugas Berseragam APD

Terkait darurat sipil yang disebut menjadi opsi terakhir pemerintah dalam menangani Virus Corona, Connie mengaku tak setuju.

Pada darurat sipil yang berhak menentukan adalah presiden dengan menteri pertama.

"Saya enggak setuju darurat sipil, dan saya punya alasan. Mengapa? Darurat sipil itu kita mengacu pada Perppu 59."

"Di Perppu 59 penentu darurat sipil itu presiden, tapi didampingi oleh menteri pertama," terangnya.

Padahal diketahui di Indonesia tidak memiliki perdana menteri.

Lantas siapa yang akan menemani Jokowi?

Connie kemudian menyinggung dua menteri koordinator Jokowi, Mahfud MD atau Luhur Binsar Pandjaitan.

"Siapa hari ini menteri pertama? Enggak ada kita perdana menteri atau menteri pertama. Apakah Menko? Menko Polhukam atau Menko Pak Luhut Binsar Pandjaitan yang Menko segala macam," ujarnya.

VIRAL Video Pria Tiba-tiba Jatuh di Jalan Kawasan Plaju, Begini Penjelasan RSUD Bari Palembang

 Lihat videonya sejak menit awal:

Jubir Jokowi Ungkap Darurat Sipil Opsi Terakhir

Juru Bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Fadjroel Rachman mengatakan bahwa darurat sipil adalah opsi terakhir pemerintah terkait pencegahan penyebaran Virus Corona.

Hal itu diungkapkan Fadjroel Rachman melalui sambungan telepon Sapa Indonesia Malam Kompas TV pada Senin (30/3/2020).

Darurat Sipil adalah keadaan bahaya yang ditetapkan oleh Presiden di seluruh atau sebagian wilayah.

• Guru Besar UI Sarankan Warga Nekat Tak Terapkan Social Distancing Didenda: Masukin Penjara Tak Cukup

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman dalam channel YouTube Kompas TV, Senin (30/3/2020). (YouTube KompasTV)

Meski demikian, Fadjroel mengatakan bahwa Jokowi yakin pembatasan sosial berskala besar cukup untuk menangani penyebaran Virus Corona.

"Jadi presiden mengatakan pembatasan sosial berskala besar dan pendisiplinan hukum ini sudah cukup kita jalankan hingga pandemi Covid-19 ini nanti dicabut oleh organisasi kesehatan dunia (WHO)," ujar Fadjroel.

Lalu, Aiman sebagai presenter bertanya kondisi apa yang membuat presiden bisa saja menetapkan darurat sipil.

"Saya garis bawahi tadi Bung Fadjroel tadi bahwa ada physycal distancing atau pembatasan sosial yang diperluas, kemudian ada penegakan hukum yang kemudian juga berpotensi dilakukan."

"Terakhir, ketika dua ini kedua ini tidak efektif maka dilakukan darurat sipil. Berikan pada kami informasi pada publik yang mana kemudian bisa menjadi batas bahwa langkah pertama akan dilanjutkan langkah kedua, lalu akan dilanjutkan langkah ketiga, hingga darurat sipil," tanya Fadjroel.

Ditanya demikian, Fadjroel justru mengatakan bahwa pembatasan sosial dan pendisilinan hukum saat ini sudah cukup.

• Kultur Warga Indonesia Disebut Ganjar Pranowo Hambat Karantina Corona: Masyarakatnya Sering Kumpul

"Sampai hari ini Presiden Joko Widodo menganggap apa yang dikerjakan oleh pemerintah sudah cukup dengan pembatasan sosial berskala besar dan pendisiplinan hukum yang dijalankan melalui maklumat Kapolri dengan berbasis KUHP," ujarnya.

Lalu, Fadjroel mengatakan bahwa polisi sudah melakukan pembubaran kerumunan hingga puluh ribuan kali.

"Hingga Minggu, 29 Maret 2020 dilaporkan oleh Kapolri misalnya, pendisiplinan hukum denngan pembubaran kerumunan sudah berjumlah 10.424 kegiatan," ungkapnya.

Sehingga, Jokowi menilai pembatasan sosial dirasa cukup sebelum melangkah ke darurat sipil.

"Sehingga Presiden Joko Widodo berharap hal ini, pendisiplinan hukum ini sudah cukup, sehingga kita tidak perlu melompat kepada langkah terakhir yaitu apa yang disebut Darurat Sipil," ujar Fadjroel.

Ia menegaskan bahwa pemerintah berharap jangan sampai melakukan darurat sipil yang bisa kekacauan seperti yang terjadi di India sekarang.

"Kita memang berharap tidak melangkah ke arah sana, tidak berharap akan terjadi semacam kerusuhan sosial yang sekarang terjadi melalui lockdown seperti di India," jelas Fadjroel.

• Anies Sebut 283 Warga Dimakamkan Sesuai dengan Protokol Corona: Itu Warga Kita yang Bulan Lalu Sehat

Lihat videonya mulai menit ke-3:00:

(TribunWow.com/Mariah Gipty)

Baca juga di Tribunnews.com dengan judul Connie Rahakundini Nilai Harusnya Negara Tetapkan Darurat Militer, Singgung Mahfud MD dan Luhut