TRIBUNWOW.COM - Lelaki berusia 28 tahun yang merupakan warga Klungkung, Bali ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
Ia ditetapkan sebagai PDP Virus Corona setelah mengalami gejala demam tinggi, dengan riwayat baru datang dari kapal pesiar.
Saat ini, pasien tersebut sudah dirawat dan diisolasi di RSUD Klungkung sejak Minggu (29/3/2020).
• Dokter Erlina Beberkan Gejala Baru Virus Corona, Pasien Tak Bisa Menicum Bau-bauan, Apa Sebabnya?
Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 di Klungkung, Gede Putu Winastra, menjelaskan pasien tersebut diketahui sebagai pekerja migran (kapal pesiar) dan pulang ke Klungkung pada Selasa (17/3/2020) lalu.
Saat itu kondisinya baik dan diminta melakukan karantina secara mandiri di rumah.
Namun keadaannya mulai kurang sehat sejak Jumat (20/3/2020).
"Kemarin, Sabtu (28/3/2020), informasi yang saya dapat demamnya tinggi dan dirawat di RSUD Klungkung. Sekitar pukul 23.26 Wita, statusnya kami tingkatkan menjadi pasien dalam pengawasan Covid-19," ungkap Putu Winastra.
Saat ini pasien PDP Covid-19 itu sudah diisolasi di ruang khusus di RSUD Klungkung.
Rencananya pasien tersebut akan menjalani swab tenggorokan, Senin (30/3/2020) hari ini untuk mengetahui apakah positif terinfeksi Virus Corona atau tidak.
Winastra menambahkan, pihaknya saat ini tengah menelusuri riwayat kontak dari pasien dengan pengawasan Covid-19 di Klungkung.
• 4 Kisah Perjuangan Pasien Covid-19 yang Berhasil Sembuh, Balita 3 Tahun hingga Yana Mulyana
"Tadi tim sudah turun, untuk mengecek riwayat kontak pasien dalam pengawasan covid-19 tersebut," katanya.
Winastra yang juga Sekda Klungkung tersebut juga menegaskan, Klungkung sudah mendapat distribusi APD (alat pelindung diri) dari Pemprov Bali, untuk petugas medis yang menangani pasien PDP Covid-19.
Pemkab Klungkung pun sudah mendapatkan distribusi alat rapid test, yang akan diprioritaskan untuk pasien dalam pengawasan Covid-19.
"Karena RS Udayana belum siap, kami di RSUD Klungkung melalui SK Gubernur sudah ditunjuk untuk dapat mengisolasi pasien dalam pengawasan corona," kata dia.
"Selain itu rapid test Covid-19 sudah ada di Klungkung, hanya saja jumlahnya sangat terbatas. Nanti kami prioritaskan hanya untuk pasien berstatus dalam pengawasan," ungkapnya.
Berdasarkan data di Dinas Kesehatan Klungkung, hingga Sabtu (28/3/2020) terdapat 238 orang dalam pemantauan (ODP) tanpa gejala di Klungkung.
Orang tersebut terdata, karena memiliki riwayat ke luar negeri dan sempat berpergian ke daerah transmisi lokal Covid-19 seperti Jakarta, Bekasi, Surabaya, dan lain-lain.
Sementara orang dalam pantauan yang memiliki gejala seperti pilek dan batuk berjumlah 10 orang.
Pasien yang mengarah dalam pengawasan Covid-19 ada 2 orang.
"Satu pasien dalam pengawasan, yakni seorang WNA sudah dinyatakan negatif Corona," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Demam Tinggi Sepulang dari Kapal Pesiar, PMI Asal Klungkung Jadi PDP Covid-19