TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengunggah sebuah pesan dari KH Mustofa Bisri atau Gus Mus terkait hukum melaksanakan Salat Jumat di tengah wabah Virus Corona (Covid-19).
Pesan tersebut ia sampaikan melalui unggahan akun Instagram miliknya, @ganjar_pranowo, Kamis (26/3/2020).
Pada video berdurasi delapan menit tersebut, awalnya Gus Mus menjelaskan mengapa agama Islam bukan lah agama yang sulit.
• Viral Video Dahlan Iskan Menangis Cerita Hormat Warga Wuhan bagi Para Dokter: Mereka sampai Sujud
"Agama Islam seperti yang kita ketahui merupakan agama yang mudah, disebut agama samhah, agama yang tidak sulit, memang Tuhan tidak menghendaki kita sulit," kata Gus Mus.
Gus Mus juga mengutip beberapa ayat suci Alquran yang berisi kemudahan di dalam agama Islam.
Ayat yang dikutip oleh Gus Mus di antaranya adalah Al-Baqarah ayat 185, dan Al-Hajj ayat 78.
Gus Mus juga mengutip sabda dari Rasullah SAW yang menjelaskan kemudahan beragama.
"Sabda Rasulullah SAW, sungguh agama ini gampang, sungguh agama ini mudah," kata Gus Mus.
"Tapi kalau ada yang memberat-beratkan agama ini, dia sendiri yang akan kewalahan," lanjutnya.
Ia juga mencontohkan beberapa ibadah yang dipermudah karena adanya kondisi-kondisi tertentu.
Kondisi tersebut seperti menggabungkan antara Salat Zuhur, dan Ashar ketika perjalanan jauh, dan tidak berpuasa ketika berpergian jauh.
Gus Mus kemudian lanjut membahas persoalan Salat Jumat, ia menjelaskan dalam agama Islam, ketika ada suatu halangan, maka ibadah salat Jumat bisa diganti dengan salat Zuhur di rumah.
"Hujan lebat saja bisa dijadikan uzur untuk kita tidak Jumatan," katanya.
Merujuk dari penjelasan tersebut, Gus Mus tegas mengatakan bahwa adanya Covid-19, dapat dijadikan alasan untuk melakukan ibadah salat Jumat di rumah.
"Lha ini ada virus menular yang mengguncangkan dunia, bahkan membuat panik orang banyak, bukan karena kita berani mati, bukan, tapi karena kita tidak mau menyebarkan, menularkan sesuatu yang nanti sulit dikendalikan," paparnya.
• Doni Monardo Yakin Belum Perlu Aturan untuk Bubarkan Massa: Bangsa Kita Relatif Sangat Penurut
Aa Gym: Tidak Usah Bingung oleh Broadcast Orang Tak Jelas
Menanggapi kebijakan pemerintah soal salat Jumat dan jamaah yang dilakukan di rumah , Pengasuh Pondok Pesantren Darut Tauhid Bandung KH Abdullah Gymnastiar ikut buka suara.
Dikutip dari YouTube metrotvnews, Rabu (18/3/2020), pria yang akrab disapa Aa Gym itu mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah sudah benar.
Dan dirinya sebagai pengasuh Ponpes Darut Tauhid sepenuhnya mengikuti anjuran pemerintah.
"Menyimak begitu banyak polemik tentang salat di rumah," kata Aa Gym.
"Aa, pimpinan Darut Tauhid, dan seluruh jajaran Darut Tauhid memutuskan untuk sepenuhnya mengikuti fatwa Majelis Ulama Indonesia."
"Aa dan keluarga sudah salat di rumah, dan semua juga dianjurkan salat di rumah," lanjutnya.
• Soal Corona, Prabowo Subianto: Kalau Dulu Tentara di Garis Depan, Sekarang Dokter Pahlawan Bangsa
Aa Gym mengatakan dirinya juga telah menghentikan ibadah berjamaah di masjid pondok pesantren miliknya untuk sementara.
"Ditiadakan sampai kondisi memungkinkan, kita memiliki majelis ulama yang memiliki otoritas, dan keilmuan untuk menjaga kemaslahatan umat Islam di Indonesia, juga bangsa ini," paparnya.
Aa Gym juga mengimbau agar masyarakat Indonesia tidak terpengaruh oleh kabar-kabar tidak jelas yang beredar di sosial media.
"Tidak usah bingung oleh broadcast dari orang-orang yang tidak jelas keilmuannya, tidak jelas tanggung jawabnya," jelasnya.
"Mari kita patuhi fatwa majelis ulama, dan juga peraturan, perintah dari pemerintah yang bisa menjadi jalan tercegahnya, menyebarnya virus ini," lanjut Aa Gym.
Dikutip dari Kompas.com, Senin (16/3/2020), sebelumnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan salat Jumat di tengah wabah COVID-19.
Ketua Dewan Fatwa MUI Hasanuddin mengatakan bagi umat Islam yang tinggal di daerah dengan potensi tinggi terjangkit COVID-19, maka diperbolehkan untuk menggantinya dengan salat Zuhur.
"Dalam hal ia berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang maka ia boleh meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan salat zuhur di tempat kediaman," kata Hasanuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/3/2020).
"Serta meninggalkan jemaah salat lima waktu atau rawatib, tarawih dan ied di masjid atau tempat umum lainnya," lanjutnya. (TribunWow.com/Anung)
Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:
Update Virus Corona di Indonesia
Persebaran Virus Corona di Indonesia sudah semakin meluas.
Update terbaru hingga Kamis (26/3/2020), ada penambahan tiga provinsi yang mendapatkan kasus baru Virus Corona.
Provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatera Barat, dan Sulawesi Tengah.
Kepastian tersebut disampaikan oleh juru bicara pemerintah soal penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto, seperti yang dikutip TribunWow.com dari tayangan Youtube KompasTV, Kamis (26/3/2020).
• Tenaga Medis Dapat Stigma Negatif akibat Corona, Anies Baswedan Siapkan Fasilitas Tempat Tinggal
Dari tiga provinsi tersebut, Sumatera Barat menjadi yang terbanyak yaitu langsung ada tiga kasus.
Kemudian Aceh dan Sulawesi Tengah masing-masing satu kasus.
Dengan begitu, maka sudah ada 27 provinsi di Indonesia yang terpapar Covid-19.
DKI Jakarta menjadi daerah yang paling tinggi tingkat penyebarannya.
Tercatat ada 515 kasus yang terjadi di Jakarta dan 48 di antaranya dinyatakan meninggal dunia.
Setelah Jakarta, ada Provinsi Jawa Barat dengan 78 kasus dan Banten dengan 67 kasus.
Sementara itu, untuk total kasus di Indonesia yaitu ada 893 kasus.
Sedangkan 35 di antaranya dinyatakan sembuh dan ada 78 yang dipastikan meninggal.
• Pangdam Jaya Mayjen Eko Margiyo Sebut Skenario Terburuk di Jakarta, Bisa 8 Ribu Kasus Virus Corona
Berikut ini sebaran data pasien positif Covid-19 di 27 provinsi hingga 26 Maret 2020:
Aceh:1 kasus perdana
Bali: 9 kasus
Banten: 67 kasus
DIY: 16 kasus
DKI Jakarta: 515 kasus (53 baru)
Jambi: 1 kasus
Jawa Barat: 78 kasus (5 baru)
Jawa Tengah: 40 kasus (2 baru)
Jawa Timur: 59 kasus (8 baru)
Kalimantan Barat: 3 kasus
Kalimantan Timur: 11 kasus
Kalimantan Selatan: 1 kasus
Kalimantan Tengah: 6 kasus
Kepulauan Riau: 5 kasus
NTB: 2 kasus
Sumatera Selatan: 1 kasus
Sulawesi Utara: 2 kasus
Sumatera Utara: 8 kasus
Sumatera Barat: 3 kasus perdana
Sulawesi Tenggara: 3 kasus
Sulawesi Tengah: 1 kasus perdana
Sulawesi Selatan: 27 kasus (14 baru)
Lampung: 3 kasus (2 baru)
Riau: 2 kasus (1 baru)
Maluku Utara: 1 kasus
Maluku: 1 kasus
Papua: 7 kasus (4 baru)
Dalam tahap verifikasi : 20 kasus
Total 893 kasus (TribunWow/Anung/Elfan)