TRIBUNWOW.COM - Terseret kasus dugaan penggelapan uang dan dilaporkan ke pihak berwajib oleh Medina Zein, aktor dan penyanyi Irwansyah membantah mangkir dari panggilan pihak kepolisian.
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/3/2020), Irwansyah menjelaskan bahwa dia baru mendapat panggilan dari pihak kepolisian tanggal 26 Maret 2020.
Selain itu, dalam kondisi seperti sekarang, yaitu pandemi virus corona, Irwansyah meminta agar pemeriksaan dilakukan di Jakarta.
"Saya juga sudah meminta pihak kepolisian agar berkenan memeriksa saya di Jakarta," tulis Irwansyah.
Alasan lain yang menyulitkan Irwansyah untuk memenuhi panggilan kepolisian saat ini adalah kondisi dia dan istrinya, Zaskia Sungkar yang sedang fokus menjalani program bayi tabung.
• Irwansyah Buka Suara soal Kasus Dugaan Penggelapan Uang Rp 1,9 Miliar: Sesuai Keputusan Rapat
Diberitakan sebelumnya, Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri juga mengatakan akan menunda pemeriksaan terhadap Irwansyah.
"Kita tunda terkait kebijakan Presiden dan Kapolri terkiat situasi Jakarta dan Bandung yang tidak kondusif," kata Galih saat dikonfirmasi perihal pemeriksaan Irwansyah pada Kompas.com, Kamis (26/3/2020).
Diberitakan sebelumnya, laporan bermula dari kecurigaan Medina Zein saat mengecek bukti rekening koran dari bisnis kue Bandung Makuta.
Ditemukan ada aliran dana cukup besar sekitar Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps (Jcorps).
Medina Zein dan Irwansyah diketahui adalah rekan bisnis Bandung Makuta.
• Update Kasus Dugaan Penggelapan Uang yang Seret Irwansyah, Polisi: Naik ke Penyidikan
Medina Zein sebagai Dewan Komisaris PT Bandung Berkah dan Irwansyah sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.
Namun, Irwansyah sebelumnya sudah membantah tuduhan adanya uang sebesar Rp 1,9 miliar yang masuk ke kantongnya.
Sebaliknya, Irwansyah menyebut, uang tersebut digunakan untuk menggaji karyawan kue Bandung Makuta di Jakarta.
(Kompas.com/Rintan Puspita Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Irwansyah Bantah Mangkir dari Panggilan Kepolisian, tetapi..."