Cerita Selebriti

Sebut Karen Poore Terbukti Buat Laporan Bohong, Arya Claproth: Saya Janji akan Bongkar Satu per Satu

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karen Pooroe dan Arya Satria Claproth. Suami penyanyi Karen Poore, Arya Satria Claproth mengatakan dia akan membongkar kebohongan sang istri selama ini.

TRIBUNWOW.COM - Suami penyanyi Karen Poore, Arya Satria Claproth mengatakan dia akan membongkar kebohongan sang istri selama ini.

Hal ini dilakukan Arya setelah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol yang dibuat Karen.

"Saya janji akan bongkar satu per satu. Bukan karena dendam, saya punya keinginan," kata Arya dalam wawancara di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).

Kolase foto Arya Claproth dan Karen Pooroe. (Capture YouTube Esge Entertainment)

Dengan Nada Tinggi, Arya Claproth Peringatkan Karen Pooroe: Fitnah Lebih Kejam dari Pembunuhan

Berkait SP3, Arya mengatakan Karen telah terbukti melakukan tindak kebohongan dengan dampak pencemaran nama baiknya.

"Jadi orang ini sudah punya kemampuan memberi laporan yang bohong kepada yang berkuasa. Terbukti ini (SP3)," kata Arya.

Apalagi, Arya telah mendengar sedikit hasil otopsi sang anak, Zefania Carina, yang menunjukkan patah tulang.

"Kaki patah (hasil otopsi Zefania), mulus enggak ada yang patah, enggak ada yang apa (keterangan Karen), dapat juga nih patah kaki. Salah juga kan?" ujar Arya dengan menggebu-gebu.

Di sisi lain, Arya menuntut Karen untuk meminta maaf di surat kabar media ternama Indonesia.

Jika tidak, Arya akan melaporkan balik Karen ke pihak yanh berwajib yang merujuk pada pasal 317 KUHP tentang Delik Pengaduan Fitnah.

Arya Claproth Tuntut Karen Pooroe Minta Maaf setelah Laporan soal Dugaan Pengeroyokan Dihentikan

Pasal yang dibacakan Arya itu berbunyi "Barang siapa dengan sengaja mengajukan pengaduan atau pemberitahuan palsu kepada penguasa, baik secara tertulis maupun untuk dituliskan, tentang seseorang sehingga kehormatan atau nama baiknya terserang, diancam karena melakukan pengaduan fitnah, dengan pidama penjara paling lama empat tahun".

Sebelumnya diberitakan, Polres Jakarta Selatan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada kasus dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol yang dilaporkan penyanyi Karen Pooroe.

Diketahui, Karen Pooroe melaporkan keluarga suaminya, Arya Satria Claproth atas dugaan pengeroyokan dan penodongan pistol.

Menurut Karen, pengeroyokan dan penodongan pistol ini terjadi saat Karen berada di rumah ayah Arya, Richard Claporth, pada 14 November 2019.

Saat itu, Karen mengaku sudah membuat janji dengan Arya untuk menemui buah hatinya, Zefania Carina.

Namun, kata Karen, ia justru mendapatkan perlakukan kurang baik yang membuatnya marah.

Karen Pooroe Sebut Arya Claproth Pernah di Rumah Sakit Jiwa Selama 4 Tahun, Ini Kata Pengacara

Keduanya terlibat cekcok yang memancing keluarga Arya bereaksi dari dalam rumah.

Karen mengaku, ayah Arya menodongkan pistol.

Hal tersebut yang membuat Karen melaporkan keluarga Arya Satria Claproth di Polres Jakarta Selatan.

(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arya Claproth: Saya Akan Bongkar Satu Per Satu"