Virus Corona

Virus Corona Merebak, Anies Baswedan akan Tindak Tegas dan Sanksi Pegumpul Massa di DKI Jakarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana. Anies Baswedan akan Tindak Tegas dan Berikan Didenda bagi Pegumpul Massa di DKI Jakarta

TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tidak berhenti mengingatkan semua warganya untuk mengindari kegiatan yang melibatkan orang banyak.

Hal itu sesuai dengan kebijakan social distancing yang dianjurkan oleh pemerintah pusa,t maupun pemerintah daerah dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Corona.

Dilansir TribunWow.com dari tayangan Youtube KompasTV, Senin (23/3/2020), Anies Baswedan mengaku akan menindak dengan tegas jika hal itu masih tetap terjadi, khususnya di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Sampaikan Perkembangan Penanganan Kasus Virus Corona, Jumat (20/3/2020) (youtube kompastv)

Terima Bantuan dari China, Prabowo Ajak Warga Tenang Hadapi Corona: Mereka Sudah Alami yang Dahsyat

Anies mengatakan akan membubarkan andai masih ada kegiatan pengumpulan orang.

Selain itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga akan memberikan teguran ataupun hingga memberikan sanksi kepada para penyelenggara kegiatan tersebut.

"Kita meminta kepada seluruh masayarakat untuk menjauhi kegiatan pengumpulan orang," ujar Anies.

"Jangan datang kemudian penyelengara ditegur, dan kami akan menindak tegas," sambungnya.

"Jadi akan dibubarkan dan mereka-mereka yang memaksa nanti akan dimintai keterangan dan akan ada potensi diberikan sanksi," jelas Anies.

Anies menilai pengumpulan orang banyak memiliki risiko tinggi dalam penyebaran Virus Corona.

Apalagi di Jakarta sudah ditetapkan statusnya sebagai tanggap darurat bencana wabah Covid-19.

Maka dari itu, tidak ada toleransi bagi mereka yang tetap memaksa dengan alasan apapun.

"Karena ini risikonya terlalu besar, jadi semua kegiatan-kegiatan yang sifatnya pengumpulan massa harus dihentikan," pungkasnya.

Diwawancarai Ganjar Pranowo, Dokter UNDIP Jelaskan Penyemprotan Virus Corona Tak Efektif dan Bahaya

Simak videonya:

Anies Baswedan Tegaskan Seluruh Kegiatan Perkantoran Dihentikan

Sebelumnya, Anies Baswedan memberikan penekanan soal pentingnya social distancing di tengah merebaknya Virus Corona.

Dilansir TribunWow.com, penekanan dari Anies Baswedan kali ini dikhususkan untuk beberapa perusahaan.

Dalam unggahan Youtube KompasTV, Sabtu (21/3/2020), Anies Baswedan mengimbau dengan sangat kepada para perusahaan untuk bisa bekerja sama dalam pencegahan Covid-19.

Hal itu dilakukan menyusul terus bertambahnya pasien positif Virus Corona, khusunya di DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Sampaikan Perkembangan Penanganan Kasus Virus Corona, Jumat (20/3/2020) (youtube kompastv)

• UPDATE Virus Corona di Indonesia: 32 Pasien Meninggal, 369 Positif, 700.000 Orang Berisiko Tertular

Bahkan saat ini, Anies Baswedan telah menetapkan status tanggap darurat bencana di Jakarta selama 14 hari ke depan.

"Pemprov DKI Jakarta setelah membicarakan bersama dengan unsur Polda, dengan unsur Kodam, juga kita mendiskusikannya dengan ketua Satgas Percepatan Penanggulangan Covi-19 di tingkat nasional," ujar Anies Baswedan.

"Maka pada hari ini kita menetapkan bahwa Jakarta sebagai tanggap darurat bencana wabah Covid-19," jelasnya.

"Ini ditetapkan untuk masa waktu 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang, menyesuaikan dengan kondisi."

Maka dari itu, Anies Baswedan meminta semua perusahaan untuk menghentikan aktivitasnya.

Dengan kata lain mengeluarkan kebijakan berupa work from home atau bekerja dari rumah.

Tak hanya itu, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga akan menutup semua tempat hiburan yang berada di Jakarta.

"Mulai hari Senin kita akan melakukan peniadaan kegiatan hiburan, yang nanti detail itemnya akan disampaikan oleh Dinas Pariwisata," ungkap Anies Baswedan.

"Tapi menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dihentikan, menutup fasilitas operasional dan tidak melakukan kegiatan di perkantoran tetapi lakukan di rumah," sambungnya.

• Tingkat Kematian Pasien Virus Corona Indonesia Lebihi Italia, Ahli: Bukan karena Virusnya yang Ganas

Namun jika terpaksa hal tersebut tidak bisa dilakukan, maka opsinya yaitu dengan mengurangi semaksimal mungkin pegawai yang tetap bekerja di kantor.

Termasuk juga mengurangi waktu operasi maupun fasilitas.

"Bagi perusahaan yang tidak bisa menghentikan total maka diminta untuk mengurangi kegiatan tersebut sampai batas paling minimal," kata Anies Baswedan.

"Minimal jumlah karyawannya, minimal waktu kegiatannya, dan minimal fasilitas operasionalnya."

"Serta mendorong sebanyak mungkin karyawan bekerja dari rumah," pungkasnya.

 Simak videonya:

(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)