Virus Corona

Beri Imbauan terkait Corona, Doni Monardo Singgung Bahaya Covid-19: Karena Itu, Ikuti dan Taati

Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BNPB Doni Monardo. Doni Monardo meminta masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan menjaga jarak untuk menghindari penularan virus corona penyebab COVID-19.

TRIBUNWOW.COM - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo meminta masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan menjaga jarak untuk menghindari penularan virus corona penyebab COVID-19.

"Hindari kerumunan. Jangan sentuh hidung, mata, dan mulut setelah memegang sesuatu. Sering-seringlah mencuci tangan dengan sabun," imbau Doni saat jumpa pers bersama Imam Besar Masjid Istiqlal Prof Nasaruddin Umar di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Doni juga meminta masyarakat lebih banyak melakukan kegiatan di rumah karena ancaman wabah virus corona telah menimbulkan banyak korban.

Ahli Virologi Ungkap Virus Corona Mudah Hancur di Luar Tubuh Manusia, Bisa Mati dengan Deterjen

Imam Besar Istiqlal Imbau Umat Muslim Tak Beribadah Berjamaah, Terapkan Jaga Jarak 2 Meter di Masjid

Menurut Doni, di seluruh dunia ratusan ribu orang sakit dan hampir 10 ribu jiwa meninggal dunia karena wabah virus corona dan COVID-19.

"Ancaman wabah ini hendaknya bisa dipahami seluruh warga Indonesia. Kalau kita sudah tahu potensi ancaman ini, yang bisa menyebabkan kematian, maka kita harapkan kita bisa terhindar dari wabah ini," tuturnya.

Doni mengatakan apabila masyarakat Indonesia bisa melaksanakan upaya-upaya pencegahan penularan virus corona dengan baik, maka bisa dikatakan sebagai pahlawan kemanusiaan.

"Karena itu, ikuti dan taati serta tingkatkan disiplin tentang jaga jarak di mana pun berada," ujarnya.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mengadakan jumpa pers dengan menghadirkan Imam Besar Masjid Istiqlal Prof Nasaruddin Umar.

Hal itu dilakukan untuk menyampaikan pernyataan bahwa masjid tersebut tidak mengadakan salat Jumat selama dua minggu.

Istiqlal Komunikasi dengan Imam Besar Berbagai Negara soal Salat Jumat: Ikuti Ulama dan Umara

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan keputusan agar masjid-masjid di seluruh wilayah Ibu Kota tidak mengadakan salat Jumat berjamaah untuk mencegah penularan virus corona penyebab COVID-19.

Keputusan tersebut merupakan kesepakatan antara Gubernur Anies Baswedan bersama tokoh lintas agama dan budayawan Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh dalam jumpa pers di Graha BNPB, Kamis (19/3/2020), juga menyatakan MUI telah mengeluarkan fatwa tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi pandemi COVID-19.

Fatwa tersebut terdiri atas sembilan butir, salah satunya tidak boleh menyelenggarakan salat Jumat dan aktivitas ibadah yang melibatkan banyak orang bila kondisi penyebaran COVID-19 tidak terkendali di suatu wilayah.

Dewan Masjid Indonesia juga telah mengeluarkan edaran serupa, termasuk meniadakan salat lima waktu dan tarawih saat Ramadhan tetapi dilaksanakan di rumah masing-masing. (*)

Rilis Pers: Media Resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19