TRIBUNWOW.COM - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo meminta semua pihak menghentikan segala perdebatan mengenai teori dalam menyelesaikan wabah Virus Corona.
Menurut Doni, saat ini yang terpenting adalah meyakinkan publik agar memahami penyebaran wabah tersebut dan cara mengantisipasinya.
“Hentikan semua perdebatan, sekarang waktunya kita meyakinkan warga kita memahami apa yang sedang kita hadapi hari ini dan bagaimana kira-kira langkah antisipatif ke depan,” kata Doni saat konferensi pers di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2020).
• Cuci Tangan dengan Sabun Lebih Disarankan Cegah Virus Corona Dibanding Pakai Hand Sanitizer
Ia pun berpesan agar segala struktur pemerintah diberdayakan hingga ke tingkat RT/RW.
Kepada para lurah, Doni berharap, mereka juga turut menjalankan kebijakan baik pemerintah pusat maupun daerah.
“Tentunya kita juga ingin para lurah ini menunjukkan kualitas kepemimpinannya untuk bisa menjalankan semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat dan sejalan juga dengan pemerintah daerah sehingga kita semua berada pada rel yang sama, jangan ada yang berada di luar rel,” tuturnya.
Adapun total pasien positif terjangkit Virus Corona di Indonesia sebanyak 172 kasus per Selasa (17/3/2020).
Jumlah pasien Covid-19 yang diumumkan pada Selasa bertambah 38 kasus dari yang diumumkan Senin (16/3/2020) kemarin.
• Pasien Positif Corona yang Meninggal di Medan Ternyata Seorang Dokter, Ini Riwayat Perjalanannya
• Daftar 8 Negara yang Tetapkan Lockdown akibat Virus Corona, Malaysia hingga Belanda
Penambahan jumlah kasus itu merupakan pasien yang berasal dari DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kepulauan Riau.
Berdasarkan data yang dibeberkan, tercatat sebanyak sembilan pasien dinyatakan sembuh dan tujuh pasien meninggal.
"Tujuh (yang meninggal)," kata juru bicara pemerintah untuk penanganan Virus Corona Achmad Yurianto saat dihubungi, Selasa (17/3/2020) malam.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19: Hentikan Semua Perdebatan