Virus Corona
Antisipasi Virus Corona, Malaysia Berlakukan Lockdown, Ini 8 Aturan yang Diterapkan
Berikut rangkuman dari 8 aturan yang diterapkan pemerintah Malaysia dalam memberlakukan sistem lockdown di negaranya.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Malaysia melalui Perdana Menteri, Tan Sri Muhyiddin Yassin menetapkan kebijakan lockdown, atau biasa disebut Perintah Kawalan Pergerakan.
Penetapan itu disampaikan pada Senin (16/3/2020), dan akan berlaku mulai dari hari Rabu (18/3/2020), hingga Rabu (31/3/2020) mendatang.
Dilansir thestar.com.my, Selasa (17/3/2020), Muhyiddin mengumumkan kebijakan tersebut setelah berkoordinasi dengan dewan keamanan nasional (NSC).
• UPDATE Wabah Virus Corona, Sudah Lebih dari 182 Ribu Kasus dengan Angka Kematian 7.172 Jiwa
"Pemerintah telah memutuskan untuk menetapkan Perintah Kawalan Pergerakan (lockdown), mulai Rabu (18/3/2020) hingga Rabu (31/3/2020) di seluruh negara," ujar Muhyiddin dalam sebuah tayangan khusus.
"Kebijakan ini dilaksanakan dibawah peraturan Akta Pencegahan dan Pengawalan Penyakit Berjangkit 1988 dan Akta Polis 1967," imbuhnya.
Kebijakan itu akan membatasi pergerakan dan perkumpulan keagamaan, olahraga, sosial, bahkan acara kebudayaan.
Berikut adalah rangkuman dari 8 aturan yang diterapkan pemerintah Malaysia dalam memberlakukan sistem lockdown di negaranya.
- Kantor Pemerintahan dan swasta akan ditutup kecuali kantor pelayanan yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak (listrik, air, bahan bakar minyak, dan lain-lain).
- Pemerintah meniadakan semua bentuk acara keagamaan.
- Semua toko harus ditutup kecuali yang menjual barang kebutuhan sehari-hari.
- Pelarangan keras bagi warga Malaysia untuk bepergian ke luar negeri.
- Pelarangan bagi turis atau pengunjung dari luar negeri untuk masuk ke Malaysia.
- Siapa pun yang baru kembali dari luar negeri harus menjalani isolasi di rumah selama 14 hari.
- Tidak diperbolehkan adanya perkumpulan sosial yang melibatkan banyak orang.
- Semua sekolah harus ditutup mulai dari tingkat TK, SD, SMP, SMA hingga Universitas.
• Malaysia Resmi Berlakukan Lockdown, Jokowi: Tidak Ada Kita Berpikiran ke Arah Situ
Pemerintah akan menjamin ketersediaan pangan dan kebutuhan termasuk ketersediaan masker.
"Saya menyadari masyarakat mungkin akan merasa keputusan ini menimbulkan kesulitan dan kerepotan dalam kehidupan sehari-hari. Meski begitu, tindakan ini harus diambil oleh pemerintah untuk mencegah penyebaran penyakit," jelas Muhyiddin.
"Kita tidak dapat menunggu lebih lama hingga situasi ini menjadi semakin parah. Tindakan tegas perlu segera diambil," sambungnya.
Menurut data yang dikutip TribunWow.com dari theborneopost.com, Selasa (17/3/2020), Menteri Kesehatan Malaysia Datuk Seri Dr Adham Baba menyebutkan terdapat 125 kasus positif Covid-19 baru di Malaysia.
95 kasus baru dari total kasus tersebut berkaitan dengan Tabligh Akbar yang dilaksanakan di Masjid Jamek Sri Petalling bulan Februari lalu.
Saat ini, total kasus positif terinfeksi Virus Corona di Malaysia mencapai 553 kasus, termasuk 12 pasien yang sedang dalam keadaan kritis di ICU.
Sementara hingga hari ini, ada sebanyak 42 pasien yang telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang.
(TribunWow.com)