TRIBUNWOW.COM - Menyusul penetapan status pandemi terhadap wabah Covid-19 oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO), anggota Komisi V DPR RI Rifqi Karsayuda mengimbau agar arus masuk dan keluar Indonesia dijaga lebih ketat.
“Arus masuk dan keluar orang di fasilitas yang merupakan domain dari Kementerian Perhubungan, seperti bandara, pelabuhan, stasiun dan lain-lain agar dijaga dengan ketat," ujar Rifki Karsayuda dalam keterangan pers tertulis kepada Tribunnews, Senin (16/3/2020).
"bukan hanya WNA tapi juga WNI, termasuk mendeteksi sejak dini di segala arus masuk dan keluar orang melalui darat, laut dan udara terhadap indikasi Covid-19," sambung dia.
Terkait penetapan oleh WHO ini, Pemerintah RI Indonesia sebelumnya telah menetapkan Virus Corona sebagai bencana nasional.
• Khawatir soal Virus Corona, Iis Dahlia Cereweti sang Suami: Begitu Tahu Gitu Gue Marah
• Ini Daftar Negara yang Telah Berlakukan Lockdown akibat Wabah Virus Corona
Rifki juga meminta Pemerintah agar lebih meningkatkan penanganan, misalnya dengan pendeteksian sejak dini dengan ketat.
"Jika ada indikasi wabah ini seperti flu, batuk dan sesak nafas unit kesehatan di stasiun, bandara dan pelabuhan bisa bergerak dengan cepat menangani, untuk antispasi penyebaran wabah virus ini," ujarnya.
• Rapat Melalui Video, Menkeu Sri Mulyani Keluarkan 5 Kebijakan Menyusul Merebaknya Virus Corona
"Saya kira DPR RI akan mendukung segala kebijakan yang akan dilakukan oleh pemerintah, termasuk jika diminta untuk mengalokasikan dana bagi bencana Corona melalui APBN Perubahan 2020 atau mekanisme lainnya," lanjutnya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI ini optimis jika ini bisa dijalankan bersama-sama maka semua akan bisa kita tangani.
Rifqi juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang, menjaga diri, menjaga kebersihan, dan menjaga kesehatan.
Selain itu, jelasnya, yang paling penting adalah masih saling percaya satu sama dengan yang lain dengan tetap berhati-hati dan mawas diri. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Komisi V DPR Minta Perketat Penjagaan Bandara, Pelabuhan dan Stasiun