Virus Corona

Beda Istilah Lockdown, Isolasi, dan Karantina yang Perlu Kamu Ketahui di Tengah Pandemi Virus Corona

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi virus corona

TRIBUNWOW.COM - Wabah Virus Corona makin hari makin bertambah.

Berdasarkan data Johns Hopkins Univeristy, setidaknya hingga hari ini Minggu (15/3/2020), tercatat 156.112 kasus Virus Corona.

Angka kematian di seluruh penjuru dunia mencapai 5.829.

Cegah Virus Corona, Anies Baswedan Minta Warga Tunda Resepsi Pernikahan: Jangan Anggap Enteng

Namun, dibandingkan angka kematian, jumlah pasien sembuh jauh lebih banyak mencapai 73.955 dan masih terus bertambah.

Mewabahnya Corona di 141 negara membuat beberapa negara memutuskan untuk melock-down semua kegiatan.

Tak sedikit yang memilih menutup tempat umum seperti sekolah, kantor, maupun ruang pubik selama beberapa minggu untuk menyetabilkan keadaan.

Munculnya Virus Corona di Indonesia, sempat menimbulkan kepanikan.

Terlebih, pemerintah melaporkan setidaknya total 96 kasus Corona di seluruh Indonesia, Sabtu (14/3/2020).

Padahal sebelumnya masih 69 kasus.

Merebaknya Corona membuat pemerintah harus ekstra memberikan isolasi secara tepat kepada pasien.

Beda Istilah Isolasi, Karantina, dan Lockdown

Berbagai istilah yang masih awam didengar muncul seiring bertambahnya pasien positif Corona.

Lantas apa saja istilah yang sebaiknya dipahami agar semakin bijak menghadapi Virus Corona ini?

Berikut arti istilah penting dalam wabah Corona, termasuk pengertian lockdown, sampai pengertian karantina dan perbedaannya dengan isolasi.

  • Lockdown

Dikutip dari kamus Merriam Webster, lockdown disebut juga pencegahan.

Lockdown merupakan tindakan atau kondisi darurat ketika masyarakat dicegah memasuki atau meninggalkan sebuah area, atau bangunan tertentu selama ancaman bahaya berlangsung.

  • Isolasi

Sementara itu, istilah lain yang banyak diucapkan selama wabah Corona adalah isolasi.

Isolasi / isolation dilakukan untuk memisahkan orang yang memiliki penyakit menular dari yang sehat.

Tak jarang ada yang mengartikan isolasi sama halnya sebagai karantina.

Padahal, kenyataannya sangat berbeda.

  • Karantina

Karantina diterapkan untuk memisahkan dan membatasi pergerakan orang sehat yang mungkin terpapar penyakit menular untuk mengetahui apakah mereka terinfeksi.

Hingga berita ini dibuat, beberapa negara di dunia mulai memberlakukan lockdown untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Selain China, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Mongolia, Norwegia, Denmark, Irlandia, hingga Italia.

Virus Corona Bencana Nasional

Sementara itu, pemerintah Indonesia resmi menyatakan Virus Corona sebagai bencana nasional.

Menyusul surat yang dikirimkan WHO agar Presiden Joko Widodo menetapkan RI darurat nasional, akhirnya langkah tersebut diambil.

Semakin bertambahnya jumlah pasien yang positif mengidap Corona, termasuk pejabat negara membuat Virus Corona bukan lagi darurat nasional melainkan bencana nasional.

Juru Bicara Penanganan Corona Achmad Yurianto mengatakan, Pemerintah Indonesia menyatakan penyebaran Virus Corona sebagai bencana nasional.

Ridwan Kamil Ngaku Bakal Tetap Jalani Tes Virus Corona meski Optimis Tak Tertular Menhub Budi Karya

Hal ini disampaikan Yuri, menanggapi surat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang meminta Presiden Jokowi mendeklarasikan darurat nasional Virus Corona.

"Bukan darurat nasional. Ini sudah bencana nasional. Darurat nasional gimana? Kalau dipegang BNPB kan sudah bencana nasional ini," kata Yuri di Gedung BNPB, Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (14/3/2020).

Namun demikian, Yuri menegaskan, sampai saat ini, pemerintah tidak akan melakukan lockdown atau mengisolasi suatu daerah yang diwaspadai sebagai penyebaran Virus Corona.

"Lockdown bukan pilihan. Untuk saat ini bukan pilihan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, WHO menyurati Presiden Joko Widodo terkait penanganan Virus Corona yang menyebabkan penyakit Covid-19 di Indonesia.

Dalam surat itu, WHO meminta Presiden Jokowi melakukan sejumlah langkah, termasuk mendeklarasikan darurat nasional Virus Corona.

Surat tersebut ditandatangani Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom dan dikirimkan ke Jokowi pada 10 Maret lalu.

Surat itu juga diteruskan kepada Kementerian Kesehatan dan Kementerian Luar Negeri.

Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan surat tersebut.
"Betul," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat.

Dalam surat itu, Tedros awalnya mengapresiasi upaya pemerintah RI dalam menangani Corona.

Ia menyebutkan, setiap negara harus melakukan langkah terukur untuk mencegah penyebaran virus yang pertama kali muncul di China ini.

Sayangnya, di beberapa negara WHO menemukan adanya sejumlah kasus tak terdeteksi yang membuat penyebaran virus ini meluas dan akhirnya menyebabkan banyak korban jiwa.

Oleh karena itu, kata Tedros, WHO terus mendorong setiap negara untuk terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai telah terinfeksi Virus Corona.

"Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah," kata Tedros.

(TribunMataram.com/ Salma Fenty)

Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Kenali Perbedaan Istilah Penting Wabah Virus Corona, Arti Lockdown, Isolasi hingga Karantina